Suara.com - KPU melakukan pengundian zona kampanye rapat umum untuk peserta Pemilu 2019. Dalam pengundian tersebut hadir perwakilan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin dan perwakilan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Masing-masing perwakilan timses yang mengikuti pengundian untuk mendapatkan zona A atau zona B. Masa kampanye rapat umum mulai 24 Maret hingga 13 April 2019.
"Seluruh wilayah Indonesia akan dibelah dua untuk zona A dan zona B yang pembagiannya diajukan proposional per wilayah kepulauan atau pulau," kata Ketua KPU RI Arief Budiman di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2019).
Zona A yang sudah ditentukan oleh KPU, TKN, dan BPN sebelumnya terdiri dari Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Papua.
Sedangkan Zona B terdiri dari Bengkulu, Lampung, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara dan Papua Barat.
Atas hasil pengundian, yang mendapatkan Zona A ialah BPN Prabowo - Sandiaga, sedangkan TKN Jokowi - Maruf Amin mendapatkan Zona B.
Mekanisme pembagian jadwal kampanye itu yakni dua hari per daerah. Semisal Prabowo - Sandiaga menggelar kampanye rapat umum di Sumatera Barat pada tanggal 23 dan 24 Maret, TKN akan melakukan kampanye rapat umum di provinsi yang sama pada 25 dan 26 Maret. Prosedur itu berlaku hingga akhir masa kampanye yakni 13 April.
Sedangkan untuk partai politik yang tidak masuk ke dalam koalisi capres - cawapres, bisa mengikuti jadwal kampanye rapat umum yang sama dengan jadwal capres - cawapres.
"Parpol yang tidak mengusung harus membuat pernyataan dia akan mengikuti kelompok TKN 01 maupun BPN 02 bukan berarti dia mengikuti capres mana, capres mana," pungkasnya.
Baca Juga: Naik Pangkat, Sani Rizki Kian Termotivasi di Kualifikasi Piala Asia U-23
Berita Terkait
-
Sebut Ada 15 Juta Data Invalid di KPU, Fahri: Bisa Dipakai Nyoblos di TPS
-
Mengais Rupiah dari Setiap Lipatan Kertas Surat Suara
-
3 Kemungkinan Penyebab 103 Warga Asing Masuk DPT Versi KPU
-
Sebanyak 4.235 Surat Suara Rusak Ditemukan KPU Solok Selatan
-
Ini Kata Mendagri Soal Isu Kepemilikan KTP Elektronik WNA Jelang Pemilu
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli
-
Jakarta Janjikan Kawasan Pedestrian Modern Bebas Genangan di Rasuna Said
-
Tentara Israel Tewas Terbunuh di Ledakan Dahsyat di Lebanon, Belasan Lain Luka Parah
-
Efek Domino Pertamax: Biaya Pangan Meroket, Keuntungan Agribisnis Amblas Digilas Logistik
-
Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan
-
Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi
-
Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima
-
Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI
-
Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!