Suara.com - KPU melakukan pengundian zona kampanye rapat umum untuk peserta Pemilu 2019. Dalam pengundian tersebut hadir perwakilan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin dan perwakilan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Masing-masing perwakilan timses yang mengikuti pengundian untuk mendapatkan zona A atau zona B. Masa kampanye rapat umum mulai 24 Maret hingga 13 April 2019.
"Seluruh wilayah Indonesia akan dibelah dua untuk zona A dan zona B yang pembagiannya diajukan proposional per wilayah kepulauan atau pulau," kata Ketua KPU RI Arief Budiman di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2019).
Zona A yang sudah ditentukan oleh KPU, TKN, dan BPN sebelumnya terdiri dari Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Papua.
Sedangkan Zona B terdiri dari Bengkulu, Lampung, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara dan Papua Barat.
Atas hasil pengundian, yang mendapatkan Zona A ialah BPN Prabowo - Sandiaga, sedangkan TKN Jokowi - Maruf Amin mendapatkan Zona B.
Mekanisme pembagian jadwal kampanye itu yakni dua hari per daerah. Semisal Prabowo - Sandiaga menggelar kampanye rapat umum di Sumatera Barat pada tanggal 23 dan 24 Maret, TKN akan melakukan kampanye rapat umum di provinsi yang sama pada 25 dan 26 Maret. Prosedur itu berlaku hingga akhir masa kampanye yakni 13 April.
Sedangkan untuk partai politik yang tidak masuk ke dalam koalisi capres - cawapres, bisa mengikuti jadwal kampanye rapat umum yang sama dengan jadwal capres - cawapres.
"Parpol yang tidak mengusung harus membuat pernyataan dia akan mengikuti kelompok TKN 01 maupun BPN 02 bukan berarti dia mengikuti capres mana, capres mana," pungkasnya.
Baca Juga: Naik Pangkat, Sani Rizki Kian Termotivasi di Kualifikasi Piala Asia U-23
Berita Terkait
-
Sebut Ada 15 Juta Data Invalid di KPU, Fahri: Bisa Dipakai Nyoblos di TPS
-
Mengais Rupiah dari Setiap Lipatan Kertas Surat Suara
-
3 Kemungkinan Penyebab 103 Warga Asing Masuk DPT Versi KPU
-
Sebanyak 4.235 Surat Suara Rusak Ditemukan KPU Solok Selatan
-
Ini Kata Mendagri Soal Isu Kepemilikan KTP Elektronik WNA Jelang Pemilu
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan