Suara.com - KPU melakukan pengundian zona kampanye rapat umum untuk peserta Pemilu 2019. Dalam pengundian tersebut hadir perwakilan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin dan perwakilan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Masing-masing perwakilan timses yang mengikuti pengundian untuk mendapatkan zona A atau zona B. Masa kampanye rapat umum mulai 24 Maret hingga 13 April 2019.
"Seluruh wilayah Indonesia akan dibelah dua untuk zona A dan zona B yang pembagiannya diajukan proposional per wilayah kepulauan atau pulau," kata Ketua KPU RI Arief Budiman di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2019).
Zona A yang sudah ditentukan oleh KPU, TKN, dan BPN sebelumnya terdiri dari Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Papua.
Sedangkan Zona B terdiri dari Bengkulu, Lampung, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara dan Papua Barat.
Atas hasil pengundian, yang mendapatkan Zona A ialah BPN Prabowo - Sandiaga, sedangkan TKN Jokowi - Maruf Amin mendapatkan Zona B.
Mekanisme pembagian jadwal kampanye itu yakni dua hari per daerah. Semisal Prabowo - Sandiaga menggelar kampanye rapat umum di Sumatera Barat pada tanggal 23 dan 24 Maret, TKN akan melakukan kampanye rapat umum di provinsi yang sama pada 25 dan 26 Maret. Prosedur itu berlaku hingga akhir masa kampanye yakni 13 April.
Sedangkan untuk partai politik yang tidak masuk ke dalam koalisi capres - cawapres, bisa mengikuti jadwal kampanye rapat umum yang sama dengan jadwal capres - cawapres.
"Parpol yang tidak mengusung harus membuat pernyataan dia akan mengikuti kelompok TKN 01 maupun BPN 02 bukan berarti dia mengikuti capres mana, capres mana," pungkasnya.
Baca Juga: Naik Pangkat, Sani Rizki Kian Termotivasi di Kualifikasi Piala Asia U-23
Berita Terkait
-
Sebut Ada 15 Juta Data Invalid di KPU, Fahri: Bisa Dipakai Nyoblos di TPS
-
Mengais Rupiah dari Setiap Lipatan Kertas Surat Suara
-
3 Kemungkinan Penyebab 103 Warga Asing Masuk DPT Versi KPU
-
Sebanyak 4.235 Surat Suara Rusak Ditemukan KPU Solok Selatan
-
Ini Kata Mendagri Soal Isu Kepemilikan KTP Elektronik WNA Jelang Pemilu
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender