Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil mendesak aparat kepolisian menghentikan proses penyidikan terhadap dosen Universitas Negeri Jakarta sekaligus aktivis HAM, Robertus Robet.
Bivitri Susanti, peneliti Pusat Studi Kajian Hukum (PSKH) yang juga salah satu perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil, meyakini Robertus tidak melakukan tindak pidana berupa penghinaan terhadap TNI sebagaimana yang dituduhkan polisi.
"Bukan soal fisiknya dia (Robet) dilepas, tetapi tuntutan hukum terhadapnya juga menjadi fokus kami agar dihentikan," ujar Bivitri dalam jumpa pers di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Menteng, Jakarta, Kamis (7/3/2019).
Bivitri menilai, Robertus tak berniat menghina institusi TNI. Menurutnya, dalam orasi Robet pada aksi Kamisan tanggal 28 Februari 2019, justru mengatakan mencintai TNI sehingga mendorong lembaga itu menjadi profesional.
"Robertus Robet tidak sedikit pun berniat ingin menghina lnstitusi TNI. Dalam refleksinya, Robet justru mengatakan mencintai TNI dalam artian mendorong TNI yang profesional," kata dia.
Robertus, kata Bivitri, menilai rencana pemerintah untuk menempatkan prajurit TNI di jabatan-jabatan sipil justru bakal mengganggu profesionalitas militer—mirip dwifungsi ABRI masa Orde Baru.
Tak hanya itu, Bivitri menyebut lagu parodi Mars ABRI yang dinyayikan Robet saat aksi Kamisan tidak ditujukan kepada institusi TNI.
Lagu yang populer pada era reformasi 1998 tersebut, dinyanyikan Robet untuk menggambarkan bagaimana situasi ABRI pada masa Orba.
"Lagu tersebut lebih merupakan kritik, dan mengingatkan peran ABRI pada masa Orde Baru yang tertibat dalam kehidupan politik praktis. Lagu itu bukanlah ciptaan Robertus Robet. Lagu itu seringkali dinyanyikan oIeh aktivis era 1990an.”
Baca Juga: Jakarta Barat Sukses Raih Pencapaian Terbaik Tangani TBC
Robertus Robet ditangkap polisi di rumahnya, Depok Jawa Barat, Kamis dini hari. Ia ditangkap karena disangkakan melanggar Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU No 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11/2009 tentang ITE dan atau pasal 14 ayat (2) jo Pasal 15 UU No 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 207 KUHP.
Kekinian Robertus Robet telah dipulangkan, tidak ditahan polisi. Robertus Robet keluar dari gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis sore.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Bantah Teror Robertus Robet, Mabes Polri: Saat Ditangkap Dia Enjoy
-
Pak RW: TNI dan Polri Selama 7 Jam Intai Rumah Robertus Robet
-
Kronologi Polisi Jadikan Robertus Robet Jadi Tersangka Menghina TNI
-
Ini Sosok yang Melaporkan Robertus Robet Menghina TNI saat Aksi Kamisan
-
Robertus Robet Dipulangkan, Tapi Masih Jadi Tersangka Dugaan Menghina TNI
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas
-
Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi