Suara.com - Rumah dosen Ilmu Sosiologi Universitas Negeri Jakarta sekaligus aktivis sosial Robertus Robet, ternyata lebih dulu disatroni aparat kepolisian dan TNI sebelum yang bersangkutan ditangkap pada tengah malam.
Bahkan, polisi dan TNI melakukan pengintaian selama 7 jam terhadap rumah Robertus Robet di Perumahan Mutiara Depok, Jawa Barat, pada hari Rabu (6/3) hingga dia dibekuk pada Kamis (7/3) tengah malam.
“Sudah diintai selama 7 jam, mulai pukul 19.00 WIB sampai Kamis dini hari pukul 00.46 WIB,” kata Matahan Yahamat, Ketua RW 13 Kelurahan Sukmajaya, Kelurahan Sukmajaya kepada Suara.com, Kamis siang.
Ia menuturkan, mengetahui pengintaian tersebut karena polisi dan TNI sempat melapor dan meminta izin melakukan aktivitas di sana kepadanya.
Tak hanya itu, kata Yahamat, anggota Polri dan TNI tersebut juga menunjukkan surat penangkapan terhadap Robertus Robet.
Yahamat sempat bertanya apa kesalahan Robertus Robet sehingga harus ditangkap. Ia justru diminta aparat untuk membuka laman YouTube.
"Saya tak bisa apa-apa kejadian ini, karena sudah ada surat resmi penangkapan Pak Robet. Dibawa sudah malam, sekitar pukul 00.46 WIB. Ada personel polisi, kodam dan kodim,” tuturnya.
Untuk diketahui, Robertus Robet ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian terhadap institusi TNI, sekaligus penghinaan terhadap penguasa saat ikut aksi Kamisan di depan Istana Negara 28 Februari 2019.
Dalam aksi Kamisan ke-576 itu, Robertus Robet dianggap telah menghina TNI karena menyanyikan lagu parodi Mars ABRI—yang populer di kalangan demonstran anti-Orde Baru saat gelombang pasang reformasi 1998.
Baca Juga: Kronologi Polisi Jadikan Robertus Robet Jadi Tersangka Menghina TNI
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat