Suara.com - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Sufmi Dasco Ahmad menyayangkan sikap Bawaslu Provinsi DKI Jakarta yang memberikan undangan klarifikasi pemanggilan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan dan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon terkait acara Munajat 212. Menurutnya, Bawaslu DKI Jakarta telah mengabaikan imunitas DPR.
Dasco melihat adanya ketidaksenambungan antara maksud undangan klarifikasi itu dengan posisi Fadli Zon dan Zulkifli Hasan. Undangan klarifikasi Bawaslu DKI Jakarta itu atas dasar adanya laporan dugaan pelanggaran pidana pemilu.
"Orang tersebut hadir di acara Munajat 212 dalam kapasitas sebagai anggota DPR, sementara dasar undangan klarifikasi adalah laporan dugaan pelanggaran pidana pemilu," kata Dasco dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/3/2019).
Politikus Partai Gerindra ini menerangkan, posisi Zulkifli Hasan dan Fadli Zon saat hadir di acara Munajat 212 sebagai perwakilan MPR dan DPR. Keduanya juga memiliki hak imunitas yang sudah diatur dalam diatur dalam Pasal 80 UU MD3 serta Pasal 20A ayat (3) UUD 1945.
Hak imunitas itu ialah hak anggota lembaga perwakilan rakyat dan para menteri untuk membicarakan atau menyatakan secara tertulis segala hal di dalam lembaga tersebut tanpa boleh dituntut di muka pengadilan.
Terkait itu, Dasco kemudian meminta kepada Bawaslu DKI Jakarta untuk tidak bersiap arogan dengan mengirimkan undangan klarifikasi kepada Fadli Zon dan Zulkifli Hasan. Padahal sebelumnya kata Dasco, sudah ada penjelasan detail soal hak imunitas anggota DPR tersebut kepada Bawaslu DKI.
"Undangan klarifikasi Bawaslu Provinsi DKI Jakarta menunjukkan ketidak-pahaman mereka atas aturan perundang-undangan yang mendasar. Seharusnya hal seperti ini mereka pahami luar kepala agar tidak menimbulkan gesekan antar institusi," kata dia.
Menurutnya, apabila Bawaslu DKI Jakarta kekeuh untuk memberikan undangan klarifikasi untuk Fadli Zon dan Zulkifli Hasan, Dasco menyarankan keduanya melaporkan Bawaslu DKI Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Ini bukan hanya semata persoalan Fadli Zon atau Zulkifli Hasan, tetapi ini sudah tentang marwah, martabat dan kehormatan anggota DPR yang diatur oleh undang-undang," pungkasnya.
Baca Juga: Mahasiswa di Blitar Jual Gadis Belia di Facebook Rp 4 Juta Sekali Ngeseks
Sebelumnya, Ketua Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri mengatakan pemanggilan Fadli Zon dan Zulkifli Hasan serta Neno Warisman akan dilakukan pada Senin 11 Maret mendatang.
Berita Terkait
-
Warganet Soroti Foto 'Jalan Rusak' Fadli Zon, Sepatunya Bikin Salfok
-
Pidato di Munajat 212, Bawaslu Segera Panggil Ketua MPR Zulkifli Hasan
-
Neno Warisman Akhirnya Jelaskan Puisi Kontroversial Munajat 212
-
Jadi Korban Persekusi Saat Liput Munajat 212, Jurnalis CNN Lapor Polisi
-
Buntut Munajat 212, Jokowi - Maruf Amin Laporkan Zulkifli Hasan ke Bawaslu
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Tembus Jalur Udara, Bantuan 3 Ton Sudah Tiba di Takengon
-
BMKG Ingatkan Potensi Tinggi Gelombang di Pesisir Selatan Indonesia, Apa Penyebabnya?
-
MIND ID Kirim 3 Truk Obat-obatan ke Aceh dan Sumatera untuk Jaga Kesehatan Warga Terdampak Banjir
-
Wamenkumham Bongkar Aturan: Polisi Tak Bisa Asal Jerat Demonstran, Ini Satu-satunya Celah Hukum
-
Modus Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang di Kasus 'Ijon' Proyek, Hapus Jejak Digital
-
Dari Aceh Tamiang, Mendagri Bertolak ke Aceh Timur Serahkan Bantuan
-
Beban Prabowo Menurut Rocky Gerung: Isu Fufufafa Hantui Publik, Audit Ekologi Nasional Mendesak
-
Misteri 'Lulus Sebelum Kuliah' Terbongkar! 7 Fakta Wagub Hellyana Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu
-
Natalius Pigai Balas Dino Patti Djalal: Kritik Anda ke Menlu Sugiono Isinya Zonk Semua
-
Warisan Cita-cita Ustaz Jazir Jogokariyan, Mewujudkan Masjid yang Mandiri dan Berdaya