Suara.com - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Sufmi Dasco Ahmad menyayangkan sikap Bawaslu Provinsi DKI Jakarta yang memberikan undangan klarifikasi pemanggilan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan dan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon terkait acara Munajat 212. Menurutnya, Bawaslu DKI Jakarta telah mengabaikan imunitas DPR.
Dasco melihat adanya ketidaksenambungan antara maksud undangan klarifikasi itu dengan posisi Fadli Zon dan Zulkifli Hasan. Undangan klarifikasi Bawaslu DKI Jakarta itu atas dasar adanya laporan dugaan pelanggaran pidana pemilu.
"Orang tersebut hadir di acara Munajat 212 dalam kapasitas sebagai anggota DPR, sementara dasar undangan klarifikasi adalah laporan dugaan pelanggaran pidana pemilu," kata Dasco dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/3/2019).
Politikus Partai Gerindra ini menerangkan, posisi Zulkifli Hasan dan Fadli Zon saat hadir di acara Munajat 212 sebagai perwakilan MPR dan DPR. Keduanya juga memiliki hak imunitas yang sudah diatur dalam diatur dalam Pasal 80 UU MD3 serta Pasal 20A ayat (3) UUD 1945.
Hak imunitas itu ialah hak anggota lembaga perwakilan rakyat dan para menteri untuk membicarakan atau menyatakan secara tertulis segala hal di dalam lembaga tersebut tanpa boleh dituntut di muka pengadilan.
Terkait itu, Dasco kemudian meminta kepada Bawaslu DKI Jakarta untuk tidak bersiap arogan dengan mengirimkan undangan klarifikasi kepada Fadli Zon dan Zulkifli Hasan. Padahal sebelumnya kata Dasco, sudah ada penjelasan detail soal hak imunitas anggota DPR tersebut kepada Bawaslu DKI.
"Undangan klarifikasi Bawaslu Provinsi DKI Jakarta menunjukkan ketidak-pahaman mereka atas aturan perundang-undangan yang mendasar. Seharusnya hal seperti ini mereka pahami luar kepala agar tidak menimbulkan gesekan antar institusi," kata dia.
Menurutnya, apabila Bawaslu DKI Jakarta kekeuh untuk memberikan undangan klarifikasi untuk Fadli Zon dan Zulkifli Hasan, Dasco menyarankan keduanya melaporkan Bawaslu DKI Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Ini bukan hanya semata persoalan Fadli Zon atau Zulkifli Hasan, tetapi ini sudah tentang marwah, martabat dan kehormatan anggota DPR yang diatur oleh undang-undang," pungkasnya.
Baca Juga: Mahasiswa di Blitar Jual Gadis Belia di Facebook Rp 4 Juta Sekali Ngeseks
Sebelumnya, Ketua Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri mengatakan pemanggilan Fadli Zon dan Zulkifli Hasan serta Neno Warisman akan dilakukan pada Senin 11 Maret mendatang.
Berita Terkait
-
Warganet Soroti Foto 'Jalan Rusak' Fadli Zon, Sepatunya Bikin Salfok
-
Pidato di Munajat 212, Bawaslu Segera Panggil Ketua MPR Zulkifli Hasan
-
Neno Warisman Akhirnya Jelaskan Puisi Kontroversial Munajat 212
-
Jadi Korban Persekusi Saat Liput Munajat 212, Jurnalis CNN Lapor Polisi
-
Buntut Munajat 212, Jokowi - Maruf Amin Laporkan Zulkifli Hasan ke Bawaslu
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar