Suara.com - Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno makin berkeinginan untuk merevisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atua UU ITE. Sandiaga menilai UU ITE mengandung pasal karet.
Hal itu diungkapkannya saat merespon soal penetapan tersangka kepada dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Robertus Robet. Sandiaga mengatakan bahwa pihaknya ingin menyisir pasal-pasal karet yang cenderung terlihat abu-abu karena bisa menjerat pihak yang sebenarnya hanya melayangkan kritik demi perubahan kondisi bangsa.
Apabila dirinya beserta Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto berhasil menang di Pilpres 2019, besar kemungkinan UU ITE digunakan kepada orang-orang yang benar melakukan kesalahan.
"Kami lakukan kajian, kami eliminir supaya tudingan nanti yang ada bahwa penggunaan pasal UU ITE ini untuk menjerat seseorang masuk hukum padahal keinginannya adalah untuk memperbaiki bangsa ini ke depan," kata Sandiaga di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).
Berbicara soal Robertus Robet, Sandiaga meminta seluruh pihak untuk menyikapi secara hati-hati. Hal tersebut diungkapkan Sandiaga lantaran melihat aksi Robet hanya sebagai bentuk ekspresi untuk melayangkan kritik.
"Apa yang diungkapkan oleh pak Robet tentunya kami melihat sebagai bentuk ekspresi untuk memperbaiki institusi yang sangat kami cintai yaitu TNI," pungkasnya.
Robertus Robet akhirnya dipulangkan, tidak ditahan polisi setelah ditangkap, Kamis (7/3/2019) dini hari tadi. Robertus Robet diduga menghina TNI. Robertus Robet keluar dari gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan sekira pukul 15.00 WIB tadi. Robertus Robet mengenakan jaket biru dan didampingi sejumlah pengacara.
Sebelumnya, Robertus Robet ditangkap polisi di kediamannya pada Kamis (7/3/2019) 00.30 WIB. Dia ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian terhadap institusi TNI saat aksi Kamisan di depan Istana 28 Februari 2019 lalu.
Berdasarkan surat dari kepolisian, Robertus Robet dijerat Pasal 45 A ayat (2) jo Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Baca Juga: Sandiaga Tak Kenal Ulama HTI yang Dimaksud Ketum PPP
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Pakistan Bombardir Kabul, Konflik dengan Afghanistan Memasuki Fase Perang Terbuka
-
Anggota DPR Minta Impor 105 Ribu Pickup India Dibatalkan: Ini Dirancang Diam-diam
-
Kronologi Penangkapan Koko Erwin, Diringkus Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia
-
Golkar Tegaskan Anggaran MBG Disepakati Bulat di DPR: Tak Ada yang Menolak, Termasuk PDIP
-
Akhir Kisah Meresahkan Ibu-Ibu Viral Suka Tak Bayar Makan, Kini Diboyong ke RSKD Duren Sawit
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK