Suara.com - Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno makin berkeinginan untuk merevisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atua UU ITE. Sandiaga menilai UU ITE mengandung pasal karet.
Hal itu diungkapkannya saat merespon soal penetapan tersangka kepada dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Robertus Robet. Sandiaga mengatakan bahwa pihaknya ingin menyisir pasal-pasal karet yang cenderung terlihat abu-abu karena bisa menjerat pihak yang sebenarnya hanya melayangkan kritik demi perubahan kondisi bangsa.
Apabila dirinya beserta Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto berhasil menang di Pilpres 2019, besar kemungkinan UU ITE digunakan kepada orang-orang yang benar melakukan kesalahan.
"Kami lakukan kajian, kami eliminir supaya tudingan nanti yang ada bahwa penggunaan pasal UU ITE ini untuk menjerat seseorang masuk hukum padahal keinginannya adalah untuk memperbaiki bangsa ini ke depan," kata Sandiaga di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).
Berbicara soal Robertus Robet, Sandiaga meminta seluruh pihak untuk menyikapi secara hati-hati. Hal tersebut diungkapkan Sandiaga lantaran melihat aksi Robet hanya sebagai bentuk ekspresi untuk melayangkan kritik.
"Apa yang diungkapkan oleh pak Robet tentunya kami melihat sebagai bentuk ekspresi untuk memperbaiki institusi yang sangat kami cintai yaitu TNI," pungkasnya.
Robertus Robet akhirnya dipulangkan, tidak ditahan polisi setelah ditangkap, Kamis (7/3/2019) dini hari tadi. Robertus Robet diduga menghina TNI. Robertus Robet keluar dari gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan sekira pukul 15.00 WIB tadi. Robertus Robet mengenakan jaket biru dan didampingi sejumlah pengacara.
Sebelumnya, Robertus Robet ditangkap polisi di kediamannya pada Kamis (7/3/2019) 00.30 WIB. Dia ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian terhadap institusi TNI saat aksi Kamisan di depan Istana 28 Februari 2019 lalu.
Berdasarkan surat dari kepolisian, Robertus Robet dijerat Pasal 45 A ayat (2) jo Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Baca Juga: Sandiaga Tak Kenal Ulama HTI yang Dimaksud Ketum PPP
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi