Suara.com - Reza Angga menjual gadis belia atau gadis di bawah umur dengan harga jutaan rupiah untuk berhubungan seks. Semua anak gadis belia yang dijual Reza Angga adalah anak putus sekolah.
Reza Angga jual para gadis ke lelakii hidung belang lewat Facebook di Blitar. Kebanyakan para gadis belia tidak meneruskan sekolahnya setelah lulus SMP dan SD.
Bahkan ada anak gadis yang juga mempunyai pekerjaan utama menjaga warung. Selepas itu, anak gadis itu dijual untuk hubungan seks.
"Dua anak gadis yang masih di bawah umur ini statusnya putus sekolah dan sehari-hari bekerja di warung makan di daerah Nglegok, Blitar," ujar Kapolres Blitar AKBP Anissullah M Ridha, Jumat (6/3/2019).
Anis mengatakan kedua anak gadis tersebut kemungkinan berasal dari keluarga yang kurang mampu secara ekonomi dan tidak melanjutkan sekolah setelah lulus sekolah dasar (SD).
Pihak kepolisian Blitar menangkap tersangka Reza Angga, Selasa (3/3/2019) lalu, saat mengantarkan dua anak gadis yang baru berusia 13 tahun dan 14 tahun untuk melakukan transaksi jasa layanan seks kepada pelanggan di sebuah hotel di Kecamatan Wlingi, Blitar.
Di grup Facebook, Reza Angga menawarkan layanan seks dari kedua anak gadis tersebut kepada pelanggan Rp 4 juta atau Rp 2 juta per anak untuk satu kali layanan. Namun saat Reza Angga ditangkap polisi, pelanggan menawar tarif tersebut dan hanya membayar Rp 3 juta atas jasa layanan dari dua anak tersebut.
Kasubag Humas Polres Blitar, Iptu M Burhanuddin, menambahkan bahwa cara kerja tersangka Reza Angga dalam menawarkan jasa layanan seks adalah melalui grup Facebook. Peminat, lanjutnya, diminta meninggalkan pesan di inbox dan jika dicapai kesepakatan maka transaksi akan dilanjutkan melalui saluran WhatsApp.
Burhan menjelaskan polisi menggunakan pasal undang-undang perlindungan anak Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 10 tahun.
Baca Juga: Ternyata Penjual Gadis untuk Ngeseks di Blitar Bukan Mahasiswa, Tapi...
Kontributor : Agus H
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!
-
Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun
-
Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998
-
Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen
-
Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara
-
Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!
-
Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur
-
Kejagung Mulai Selidiki Dugaan Pengurusan Perkara yang Menyeret Aspidum Kejati Sumsel
-
Peringati Tragedi Mei 1998, Komnas Perempuan Ingatkan Sejarah Kelam Kekerasan Seksual Massal
-
Pemilahan Sampah di Jakarta Dinilai Butuh Sistem Data yang Lebih Terbuka, Mengapa?