Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko pegiat atau aktivis jangan mencari gara-gara dengan TNI. Aktivis juga jangan mencari popularitas dengabn TNI.
Hal itu dikatakan Moeldoko menanggapi penangkapan Aktivis HAM Robertus Robet yang ditangkap karena dituduh menghina TNI. Benartus Robet ditetapkan jadi tersangka namun tidak ditahan.
Moeldoko mengatakan kebebasan berekspresi dalam mengkritik TNI jangan sampai menyinggung psikologi prajurit.
"Jadi menurut saya janganlah rekan-rekan sekalian, pegiat apapun namanya itu jangan cari gara-gara dengan TNI, jangan mencari popularitas melawan TNI, TNI milik kita semua. Dulu boleh TNI diposisikan musuh bersama, itu tahun 98 saya masih ingat tapi sekarang jangan, kita hidup berdampingan dengan baik, kritik boleh tapi jangan merusak psikologi prajurit," kata Moeldoko di Kantor Staf Presiden (KSP) Jakarta, Jumat (8/3/2019).
Moeldoko menjelaskan psikologis prajurit saat ini sudah membaik. Berbeda dengan masa lalu.
"Psikologi prajurit kita sudah baik, jangan dilukai dengan hal-hal itu, nyanyian masa lalu sudahlah masa lalu, jangan masa lalu dibawa ke sekarang, jangan melihat tentara dari frame masa lalu, 'wong' sudah berubah. Orang yang paling tidak setuju saya karena saya bekerja keras untuk memperbaiki situasi," tegas Moeldoko.
Menurut Moeldoko, negara memberikan tempat seluas-luasnya bagi siapapun untuk berekspresi tapi harus dapat dibedakan antara kebebasan berekspresi ada kecenderungan melanggar UU atau memberikan kritik yang membangun.
"Kalau sifatnya kritik membangun, Presiden sangat terbuka, KSP juga membuka seluas-luasnya, silakan ngomong apa saja kita dengarkan. Tidak ada kita alergi dan membatasi cara berekspresi tapi terhadap apa yang pada akhirnya mengarah pada tindakan melawan hukum itu di luar domain kami, itu sepenuhnya domain tugas kepolisian kami tidak bisa ikut campur," tambah Moeldoko.
Moeldoko pun menilai bahwa saat ini ada kecenderungan pihak-pihak tertentu bicara begitu saja tapi ketika sudah berhadapan dengan aparat hukum lalu meminta maaf atau bahkan tidak mengakui sama sekali perbuatannya.
Baca Juga: Polisi Bantah Penetapan Tersangka Robertus Robet Terkait Pemilu
"Ini cara-cara yang tidak bagus, tidak 'gentleman', apalagi secara intelektual harus dipikirkan baik-baik implikasi psikologi menyinggung prajurit atau orang lain bisa berurusan dengan penegak hukum ini yang harus dipikirkan bersama sehingga cara-cara bernegara bisa menaati sistem yang baik," tegas Moeldoko. (Antara)
Berita Terkait
-
Polisi Bantah Penetapan Tersangka Robertus Robet Terkait Pemilu
-
Polisi Buru Penyebar Video Orasi Robertus Robet soal Nyanyian Parodi ABRI
-
Buntut Penangkapan Robertus Robet, Sandiaga Makin Kuat Mau Revisi UU ITE
-
Sudah Dilepas, Rumah Robertus Robet Masih Diintai Polisi dan Tentara
-
Sandiaga Bela Robertus Robet Dituduh Hina TNI: Itu Bentuk Ekspresi
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
Terkini
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang