Suara.com - Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo menjelaskan penetapan tersangka terhadap aktivis sekaligus Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Robertus Robet sudah sesuai prosedur. Penetepan status tersangka Robet dikuatkan dengan tiga alat bukti.
Dedi mengatakan, alat bukti pertama ialah berdasarkan identifikasi dari tim siber terhadap video orasi Robet dari awal sampai dengan video tersebut viral. Kemudian alat bukti didasari dengan pemeruksaan dari saksi ahli pidana dan bahasa.
"Dari dua alat bukti tersebut baru penyidik melakukan upaya paksa, kemudian dari proses pemeriksaan saudara R mengakui perbuatannya, tambah alat bukti pengakuan tersangka," ujar Dedi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).
"Jadi tiga alat bukti, cukup ya untuk tetapkan dia sebagai tersangka," Dedi menambahkan.
Sebelumnya, penetapan tersangka Robet dikecam berbagai pihak. Penetapan tersangka tersebut dituding berkaitan dengan Pemilu 2019, namun polisi membantah. Terkait itu Dedi pun membantah.
"Enggak ada, enggak ada, kita profesional, kita tidak boleh kaitkan fakta-fakta yang ini dengan pemilu, dengan politik gak ada. Murni penegakan hukum," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya melakukan penangkapan terhadap Robert pada Kamis (7/3/2019) sekitar pukul 00.30 WIB.
Tak lama setelah ditangkap, polisi akhirnya menetapkan Robet sebagai tersangka ujaran kebencian. Robet yang juga seorang dosen itu diduga telah menghina TNI saat aksi Kamisan beberapa waktu lalu.
"Pada hari Rabu, 6 Maret 2019 pukul 00:30 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku dugaan tindak pidana penghinaan terhadap penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia," ujar Dedi melalui keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Kamis (7/3/2019) pagi.
Baca Juga: Jokowi Jawab Isu Emak-emak soal Legalkan Pernikahan Sejenis: Tidak Akan Ada
Berita Terkait
-
Polisi Buru Penyebar Video Orasi Robertus Robet soal Nyanyian Parodi ABRI
-
Buntut Penangkapan Robertus Robet, Sandiaga Makin Kuat Mau Revisi UU ITE
-
Sudah Dilepas, Rumah Robertus Robet Masih Diintai Polisi dan Tentara
-
Sandiaga Bela Robertus Robet Dituduh Hina TNI: Itu Bentuk Ekspresi
-
Mereka Membela Robertus Robet, Tersangka Menghina TNI karena Nyanyi
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam