Suara.com - Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo menjelaskan penetapan tersangka terhadap aktivis sekaligus Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Robertus Robet sudah sesuai prosedur. Penetepan status tersangka Robet dikuatkan dengan tiga alat bukti.
Dedi mengatakan, alat bukti pertama ialah berdasarkan identifikasi dari tim siber terhadap video orasi Robet dari awal sampai dengan video tersebut viral. Kemudian alat bukti didasari dengan pemeruksaan dari saksi ahli pidana dan bahasa.
"Dari dua alat bukti tersebut baru penyidik melakukan upaya paksa, kemudian dari proses pemeriksaan saudara R mengakui perbuatannya, tambah alat bukti pengakuan tersangka," ujar Dedi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).
"Jadi tiga alat bukti, cukup ya untuk tetapkan dia sebagai tersangka," Dedi menambahkan.
Sebelumnya, penetapan tersangka Robet dikecam berbagai pihak. Penetapan tersangka tersebut dituding berkaitan dengan Pemilu 2019, namun polisi membantah. Terkait itu Dedi pun membantah.
"Enggak ada, enggak ada, kita profesional, kita tidak boleh kaitkan fakta-fakta yang ini dengan pemilu, dengan politik gak ada. Murni penegakan hukum," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya melakukan penangkapan terhadap Robert pada Kamis (7/3/2019) sekitar pukul 00.30 WIB.
Tak lama setelah ditangkap, polisi akhirnya menetapkan Robet sebagai tersangka ujaran kebencian. Robet yang juga seorang dosen itu diduga telah menghina TNI saat aksi Kamisan beberapa waktu lalu.
"Pada hari Rabu, 6 Maret 2019 pukul 00:30 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku dugaan tindak pidana penghinaan terhadap penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia," ujar Dedi melalui keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Kamis (7/3/2019) pagi.
Baca Juga: Jokowi Jawab Isu Emak-emak soal Legalkan Pernikahan Sejenis: Tidak Akan Ada
Berita Terkait
-
Polisi Buru Penyebar Video Orasi Robertus Robet soal Nyanyian Parodi ABRI
-
Buntut Penangkapan Robertus Robet, Sandiaga Makin Kuat Mau Revisi UU ITE
-
Sudah Dilepas, Rumah Robertus Robet Masih Diintai Polisi dan Tentara
-
Sandiaga Bela Robertus Robet Dituduh Hina TNI: Itu Bentuk Ekspresi
-
Mereka Membela Robertus Robet, Tersangka Menghina TNI karena Nyanyi
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Izin ke Amerika Serikat, Negara Tetangga Ingin Beli Lebih Banyak Minyak dari Rusia
-
AS dan Iran Dikabarkan Akan Kembali ke Meja Perundingan di Pakistan Akhir Pekan Ini
-
Untuk Pertama Kalinya, Lebanon dan Israel Bahas Gencatan Senjata Langsung di Washington
-
Vladimir Putin Ingin Prabowo Subianto Kembali Berkunjung pada Mei dan Juli 2026
-
Spanyol Kecam Komentar Donald Trump terhadap Paus Leo XIV
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual