Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Syafrudddin meresmikan acara "Kementerian PANRB Mendengar". Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap berbagai masukan dari stakeholder kunci, agar kebijakan yang dihasilkan senantiasa relevan dengan dinamika lingkungan strategis nasional dan global.
Acara yang menghadirkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Brojonegoro ini juga merupakan pemaparan arahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024, khususnya mengenai tujuan dan strategi pembangunan nasional yang akan dijadikan panduan dalam menyusun kebijakan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.
“Tumbuhnya era demokratisasi, masuknya era digitalisasi dan virtualisasi, serta menyongsong visi Indonesia 2045 sebagai negara yang maju dan madani, maka perubahan tata kelola pemerintahan melalui reformasi birokrasi menjadi sangat penting sebagai paradigma administrator publik Indonesia,” ujarnya, Jakarta, Jumat (8/3/2019).
Pentingnya ‘mendengar’ sejalan dengan kenyataan bahwa Kemenpan-RB tidak pernah bisa sendiri merumuskan kebijakan, tanpa mendengar masukan dan informasi dari berbagai pihak.
“Mendengar merupakan tahapan yang krusial dalam upaya merumuskan kebijakan, sebab dengan ‘mendengar’, maka akan diperoleh informasi dan data yang akan membentuk kebijakan yang tepat dan baik,” ujarnya.
“Kita semua diharapkan dapat memanfaatkan sebaik-baiknya kehadiran dan paparan Bapak Menteri Perencanaan untuk dapat kita pedomani bersama dalam menyusun kebijakan di bidang pembinaan aparatur dan reformasi birokrasi, sekaligus nantinya dalam menyusun masukan bagi RPJMN tahun 2020-2024 di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas mengatakan, fokus RPJMN adalah tata kelola pemerintahan, khususnya reformasi birokrasi.
Menurutnya, masih ada beberapa kewenangan atau pekerjaan kementerian dan lembaga yang tumpang tindih, yang berpengaruh pada pengelolaan anggaran. Bambang menjelaskan, masalah tersebut bisa diatasi dari hulu oleh Kemenpan-RB.
"Peran strategis Kemenpan-RB adalah dari hulu, terutama hubungan pusat dan daerah, birokrasi harus ada koordinasi yang baik," ungkapnya.
Baca Juga: Menteri PANRB: 362 Pemda Sudah Ajukan Usulan Kebutuhan PPPK
Bambang mengatakan, saat ini Indonesia sudah tak lagi berada dalam low middle income, sudah naik kelas menjadi upper middle income. Kondisi ini memaksa para birokrat untuk bekerja seperti negara lain dengan status upper middle income.
Untuk menjadi upper middle beraucracy, penerapan e-government di setiap lini pemerintahan merupakan keharusan.
"Kalau tak menjalankan, jangan harap orang akan bilang upper middle income dan upper middle beraucracy,” tegasnya.
Perbaikan kinerja para birokrat akan berujung pada optimalisasi pelayanan publik. Dalam pengembangan pelayanan publik, Bambang mengatakan, peran Kemenpan-RB adalah manajemen talenta, mulai dari rekrutmen, pelaksanaan sistem merit, pelatihan, hingga jenjang karir yang menunjang kenaikan kualitas pelayanan.
"Pelayanan publik yang berorientasi pada perbaikan sosial harus dengan ASN yang profesional," ucapnya.
ASN profesional juga perlu didukung oleh kematangan institusi yang menaunginya. Salah satu faktor yang menghambat pematangan institusi adalah kurangnya koordinasi antar unit.
Berita Terkait
-
Resmi! Pemerintah Umumkan Pengadaan Rekrutmen PPPK Paruh Waktu
-
Massa Calon PPPK Geruduk Kantor KemenPAN-RB, Tolak Pengangkatan Oktober 2025
-
Presiden Prabowo Angkat Bicara Soal Penundaan CPNS: Lagi Diurus Semuanya!
-
Ini Road Map KemenPAN-RB soal Pengangkatan CASN 2024
-
Sah! DPR dan Pemerintah Sepakat Pengangkatan CPNS Oktober 2025, Tenaga Non-ASN Maret 2026
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak
-
Mencurigakan! Kenapa Kerangka Manusia di Gedung ACC Baru Ditemukan Dua Bulan Setelah Kebakaran?
-
Dengar 'Curhatan' Kades, Dasco: DPR Kawal Masalah Lahan dan Dana Desa
-
Intervensi Kemenkeu di Kasus Rp349 T? Mahfud MD Desak Menkeu Purbaya Bertindak Tegas!
-
KPK 'Bidik' Wagub Riau SF Hariyanto, Dugaan Korupsi Proyek PUPR Makin Panas
-
Viral! Gubernur Riau Kena OTT KPK, Wagub SF Hariyanto Banjir Ucapan Selamat
-
Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Teken PJBTL 1.800 MVA di Jawa Barat dan Jawa Tengah
-
Aktif Lagi di DPR, Tangis Haru Adies Kadir dan Uya Kuya Pecah Usai MKD Nyatakan Tak Langgar Etik
-
Pasrah Gaji DPR Disetop 6 Bulan usai Sebut Rakyat Tolol, Hukuman MKD Bikin Ahmad Sahroni Kapok?