Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Syafrudddin meresmikan acara "Kementerian PANRB Mendengar". Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap berbagai masukan dari stakeholder kunci, agar kebijakan yang dihasilkan senantiasa relevan dengan dinamika lingkungan strategis nasional dan global.
Acara yang menghadirkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Brojonegoro ini juga merupakan pemaparan arahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024, khususnya mengenai tujuan dan strategi pembangunan nasional yang akan dijadikan panduan dalam menyusun kebijakan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.
“Tumbuhnya era demokratisasi, masuknya era digitalisasi dan virtualisasi, serta menyongsong visi Indonesia 2045 sebagai negara yang maju dan madani, maka perubahan tata kelola pemerintahan melalui reformasi birokrasi menjadi sangat penting sebagai paradigma administrator publik Indonesia,” ujarnya, Jakarta, Jumat (8/3/2019).
Pentingnya ‘mendengar’ sejalan dengan kenyataan bahwa Kemenpan-RB tidak pernah bisa sendiri merumuskan kebijakan, tanpa mendengar masukan dan informasi dari berbagai pihak.
“Mendengar merupakan tahapan yang krusial dalam upaya merumuskan kebijakan, sebab dengan ‘mendengar’, maka akan diperoleh informasi dan data yang akan membentuk kebijakan yang tepat dan baik,” ujarnya.
“Kita semua diharapkan dapat memanfaatkan sebaik-baiknya kehadiran dan paparan Bapak Menteri Perencanaan untuk dapat kita pedomani bersama dalam menyusun kebijakan di bidang pembinaan aparatur dan reformasi birokrasi, sekaligus nantinya dalam menyusun masukan bagi RPJMN tahun 2020-2024 di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas mengatakan, fokus RPJMN adalah tata kelola pemerintahan, khususnya reformasi birokrasi.
Menurutnya, masih ada beberapa kewenangan atau pekerjaan kementerian dan lembaga yang tumpang tindih, yang berpengaruh pada pengelolaan anggaran. Bambang menjelaskan, masalah tersebut bisa diatasi dari hulu oleh Kemenpan-RB.
"Peran strategis Kemenpan-RB adalah dari hulu, terutama hubungan pusat dan daerah, birokrasi harus ada koordinasi yang baik," ungkapnya.
Baca Juga: Menteri PANRB: 362 Pemda Sudah Ajukan Usulan Kebutuhan PPPK
Bambang mengatakan, saat ini Indonesia sudah tak lagi berada dalam low middle income, sudah naik kelas menjadi upper middle income. Kondisi ini memaksa para birokrat untuk bekerja seperti negara lain dengan status upper middle income.
Untuk menjadi upper middle beraucracy, penerapan e-government di setiap lini pemerintahan merupakan keharusan.
"Kalau tak menjalankan, jangan harap orang akan bilang upper middle income dan upper middle beraucracy,” tegasnya.
Perbaikan kinerja para birokrat akan berujung pada optimalisasi pelayanan publik. Dalam pengembangan pelayanan publik, Bambang mengatakan, peran Kemenpan-RB adalah manajemen talenta, mulai dari rekrutmen, pelaksanaan sistem merit, pelatihan, hingga jenjang karir yang menunjang kenaikan kualitas pelayanan.
"Pelayanan publik yang berorientasi pada perbaikan sosial harus dengan ASN yang profesional," ucapnya.
ASN profesional juga perlu didukung oleh kematangan institusi yang menaunginya. Salah satu faktor yang menghambat pematangan institusi adalah kurangnya koordinasi antar unit.
Berita Terkait
-
Resmi! Pemerintah Umumkan Pengadaan Rekrutmen PPPK Paruh Waktu
-
Massa Calon PPPK Geruduk Kantor KemenPAN-RB, Tolak Pengangkatan Oktober 2025
-
Presiden Prabowo Angkat Bicara Soal Penundaan CPNS: Lagi Diurus Semuanya!
-
Ini Road Map KemenPAN-RB soal Pengangkatan CASN 2024
-
Sah! DPR dan Pemerintah Sepakat Pengangkatan CPNS Oktober 2025, Tenaga Non-ASN Maret 2026
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan