Suara.com - Kasus pedofilia terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Kali ini, siswa salah satu SD di Sumatera Barat menjadi korban kekejian orang dekatnya sendiri.
Bocah tersebut menjadi korban pemerkosaan suami tantenya dan ayah kandungnya. Suami tante alias pamannya berinisial Z (49), sehari-hari berprofesi sebagai buruh angkut.
Sementara ayah kandung yang justru tega menghancurkan masa depan bocah malang tersebut berinisial A (46)—sehari-hari bekerja sebagai pemulung barang bekas.
Kekejian perilaku Z dan A terhadap gadis cilik itu terungkap ketika paman korban bernama Maswir (48) pulang kampung dari Jakarta.
Kapolres Pariaman Ajun Komisaris Besar Andry Kurniawan menyebutkan, kasus pencabulan ini terjadi dalam rentang waktu tiga tahun, yakni 2016 sampai 2019.
"Pertama kali terungkap dan diketahuinya kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini, ketika paman korban Maswir pulang dari rantau. Ia mencurigai sikap dan tingkah polah keponakannya itu yang cenderung murung dan pendiam," ujar Andry seperti diberitakan Minangkabaunews.com—jaringan Suara.com, Jumat (8/3/2019).
Setelah ditanya, lanjut kapolres, korban menceritakan kejadian pencabulan yang dialaminya. Setelah mendengarkan keterangan korban, maka dilaporkanlah kedua tersangka ini oleh Paman korban ke Polres Pariaman pada 26 Februari lalu.
"Kejadian yang dialaminya itu berlangsung sejak tahun 2016. Korban kali pertama dicabuli oleh Z yang merupakan suami tantenya, dan yang sangat memprihatinkan pada tahun 2018, ayah kandung korban juga ikut menggauli anaknya itu, sebanyak dua kali," ungkap Andry.
Akibat kejadian itu, hingga saat ini korban masih trauma yang sangat mendalam.
Baca Juga: Tak Disangka, Ini 5 Alasan Olahraga Tanpa Busana Lebih Bermanfaat
"Jika korban melihat seseorang yang badannya besar, maka korban berteriak-teriak ketakutan," ulas Andry.
"Antara rumah korban dengan tersangka Z berdekatan. Pada mulanya korban sudah melapor ke orang tua korban, namun tidak disikapi. Entah karena pengaduan anaknya ini yang memunculkan niat pelaku atau bagaimana, masih kami lakukan pendalaman," tutur Andry.
Pelaku Z sendiri melakukan pencabulan terhadap bocah itu sudah puluhan kali dilakukan di rumah tersangka dan rumah korban.
"Para pelaku diancam hukuman Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman minimal 5 tahun kurungan, dan maksimal 15 tahun kurungan," tutup Andry.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik
-
Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal
-
Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang
-
Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza
-
Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina
-
Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan
-
Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya
-
Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah
-
Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok