Suara.com - Vice President Komunikasi PT KCI Eva Chairunisa menyatakan PT KCI melalui asuransi akan menanggung semua biaya pengobatan para korban KA 1722 yang anjlok di perlintasan Kebon Pedes, Bogor.
Eva mengatakan, seluruh biaya ditanggung asuransi bagi korban yang menjalani perawatan di empat rumah sakit di Bogor.
"Dapat kami informasikan asuransi yang dimaksud itu bukan berarti pengguna jasa yang mengalami luka ringan ini akan mendapatkan uang cash ya seperti itu. Jadi asuransi di sini mereka akan menanggung seluruh biaya pengobatan selama pengguna jasa itu berobat di rumah sakit-rumah sakit tadi yang saya sebutkan," kata Eva di lokasi Kebon Pedes, Minggu (10/3/2019).
"Sehingga kami pastikan semua pengguna jasa yang jadi korban dan dirawat di rumah sakit ini sudah diurus oleh kami PT KCI, oleh tim kesehatan. Sehingga mereka itu tidak perlu lagi memikirkan mengenai biaya dan lain-lain," sambungnya.
Dalam hal penanggungan biaya rumah sakit korban, pihak PT KCI juga turut menggandeng Jasa Raharja.
"Sudah terdata dan kami sudah berkoordinasi dengan dari tim dari Jasa Raharja, itu juga sudah datang karena untuk asuransi sendiri selain ada dari Jasa Raharja ada juga dari asuransi tiket penumpang. Jadi kalau misalnya asuransi itu ada limitnya ya kalau limit dari Jasa Raharja sudah full ini akan dialihkan ke asuransi yang berasal dari tiket penumpang seperti itu," tutur Eva.
Sebelumnya, Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo S memastikan seluruh korban akan mendapat biaya perawatan maksimal.
"Pada prinsipnya penumpang yang menjadi korban kecelakaan tersebut terlindungi berdasarkan UU Nomor 33 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan PMK No 15 tahun 2017," katanya di Jakarta, Minggu (10/3/2019).
Budi membeberkan, untuk seluruh korban luka-luka, pihaknya telah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit tempat korban dirawat. Biaya perawatan maksimal tersebut Rp 20 juta, serta menyediakan manfaat tambahan biaya P3K Rp 1 juta dan Ambulance dari TKP ke Rumah Sakit maksimal Rp 500 ribu.
Berita Terkait
-
Ibunda Adnan Kecewa Nadya Almira Fitnah Anaknya: Tak Mungkin 40 km/jam Bikin Tengkorak Hancur
-
Tanpa Kata Maaf, Nadya Almira Pilih Pikir Dulu Saat Diminta Jenguk Korban Kecelakaannya Dulu
-
Terancam Kasusnya Diviralkan Lagi, Nadya Almira Malah Tantang Balik Adik Korban Kecelakaannya
-
Kecelakaan Helikopter di Papua, 4 Jenazah Berhasil Dievakuasi
-
Terungkap! Rontgen Gigi Hingga Tato Bantu Identifikasi WNA Korban Helikopter Kalsel
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Harta Karun Harvey Moeis-Sandra Dewi Siap Dilelang! Cek Daftar Rumah Mewah hingga Perhiasannya
-
Ahli Media Sosial di Sidang MKD Soroti Penyebaran Hoaks Cepat dan Respons Lambat DPR
-
Bahlil Temui Prabowo, Minta Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Sudah Sangat Layak
-
Tragis! Niat Numpang Tidur di Masjid, Mahasiswa Tewas Dihajar, Kepala Dilempar Kelapa
-
Kesaksian di Sidang MKD Dugaan Pelanggaran Etik: Tak Ada Bahasan Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR
-
Heboh Gudang Ompreng MBG di Jakut Palsukan Label Halal, APMAKI: Pelaku Harus Ditindak Tegas!
-
Prabowo Pertimbangkan Nama Soeharto jadi Pahlawan Nasional
-
Indonesia Terima Airbus A400M Pertama, Prabowo Rencanakan Pembelian 4 Unit Tambahan
-
Pengamat Ungkap Kontras Jokowi dan Prabowo, Dulu 60% Kepuasan Publik Tenang, Kini 90% Sepertiga 98
-
Waspada! BPOM Rilis 23 Kosmetik Berbahaya, Cek Daftarmu Sebelum Terlambat