Suara.com - Vice President Komunikasi PT KCI Eva Chairunisa menyatakan PT KCI melalui asuransi akan menanggung semua biaya pengobatan para korban KA 1722 yang anjlok di perlintasan Kebon Pedes, Bogor.
Eva mengatakan, seluruh biaya ditanggung asuransi bagi korban yang menjalani perawatan di empat rumah sakit di Bogor.
"Dapat kami informasikan asuransi yang dimaksud itu bukan berarti pengguna jasa yang mengalami luka ringan ini akan mendapatkan uang cash ya seperti itu. Jadi asuransi di sini mereka akan menanggung seluruh biaya pengobatan selama pengguna jasa itu berobat di rumah sakit-rumah sakit tadi yang saya sebutkan," kata Eva di lokasi Kebon Pedes, Minggu (10/3/2019).
"Sehingga kami pastikan semua pengguna jasa yang jadi korban dan dirawat di rumah sakit ini sudah diurus oleh kami PT KCI, oleh tim kesehatan. Sehingga mereka itu tidak perlu lagi memikirkan mengenai biaya dan lain-lain," sambungnya.
Dalam hal penanggungan biaya rumah sakit korban, pihak PT KCI juga turut menggandeng Jasa Raharja.
"Sudah terdata dan kami sudah berkoordinasi dengan dari tim dari Jasa Raharja, itu juga sudah datang karena untuk asuransi sendiri selain ada dari Jasa Raharja ada juga dari asuransi tiket penumpang. Jadi kalau misalnya asuransi itu ada limitnya ya kalau limit dari Jasa Raharja sudah full ini akan dialihkan ke asuransi yang berasal dari tiket penumpang seperti itu," tutur Eva.
Sebelumnya, Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo S memastikan seluruh korban akan mendapat biaya perawatan maksimal.
"Pada prinsipnya penumpang yang menjadi korban kecelakaan tersebut terlindungi berdasarkan UU Nomor 33 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan PMK No 15 tahun 2017," katanya di Jakarta, Minggu (10/3/2019).
Budi membeberkan, untuk seluruh korban luka-luka, pihaknya telah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit tempat korban dirawat. Biaya perawatan maksimal tersebut Rp 20 juta, serta menyediakan manfaat tambahan biaya P3K Rp 1 juta dan Ambulance dari TKP ke Rumah Sakit maksimal Rp 500 ribu.
Berita Terkait
-
Cerita Korban Kecelakaan Bekasi Timur Didatangi Petugas KAI di Rumah
-
Buka Masa Sidang, Puan Langsung Beri Penghormatan untuk Korban Kecelakaan Transportasi
-
Viral Buket Bunga dari Korban Selamat Kecelakaan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Pesannya Bikin Nangis
-
Stasiun Bekasi Timur Diselimuti Karangan Bunga, Simbol Duka untuk Korban Kecelakaan KA Argo Bromo
-
Tak Terluka, Korban KRL Bekasi Meninggal Diduga Syok di Ambulans: Ini Kesaksian Sang Anak
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir