Suara.com - Vice President Komunikasi PT KCI Eva Chairunisa menyatakan PT KCI melalui asuransi akan menanggung semua biaya pengobatan para korban KA 1722 yang anjlok di perlintasan Kebon Pedes, Bogor.
Eva mengatakan, seluruh biaya ditanggung asuransi bagi korban yang menjalani perawatan di empat rumah sakit di Bogor.
"Dapat kami informasikan asuransi yang dimaksud itu bukan berarti pengguna jasa yang mengalami luka ringan ini akan mendapatkan uang cash ya seperti itu. Jadi asuransi di sini mereka akan menanggung seluruh biaya pengobatan selama pengguna jasa itu berobat di rumah sakit-rumah sakit tadi yang saya sebutkan," kata Eva di lokasi Kebon Pedes, Minggu (10/3/2019).
"Sehingga kami pastikan semua pengguna jasa yang jadi korban dan dirawat di rumah sakit ini sudah diurus oleh kami PT KCI, oleh tim kesehatan. Sehingga mereka itu tidak perlu lagi memikirkan mengenai biaya dan lain-lain," sambungnya.
Dalam hal penanggungan biaya rumah sakit korban, pihak PT KCI juga turut menggandeng Jasa Raharja.
"Sudah terdata dan kami sudah berkoordinasi dengan dari tim dari Jasa Raharja, itu juga sudah datang karena untuk asuransi sendiri selain ada dari Jasa Raharja ada juga dari asuransi tiket penumpang. Jadi kalau misalnya asuransi itu ada limitnya ya kalau limit dari Jasa Raharja sudah full ini akan dialihkan ke asuransi yang berasal dari tiket penumpang seperti itu," tutur Eva.
Sebelumnya, Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo S memastikan seluruh korban akan mendapat biaya perawatan maksimal.
"Pada prinsipnya penumpang yang menjadi korban kecelakaan tersebut terlindungi berdasarkan UU Nomor 33 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan PMK No 15 tahun 2017," katanya di Jakarta, Minggu (10/3/2019).
Budi membeberkan, untuk seluruh korban luka-luka, pihaknya telah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit tempat korban dirawat. Biaya perawatan maksimal tersebut Rp 20 juta, serta menyediakan manfaat tambahan biaya P3K Rp 1 juta dan Ambulance dari TKP ke Rumah Sakit maksimal Rp 500 ribu.
Berita Terkait
-
Viral Buket Bunga dari Korban Selamat Kecelakaan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Pesannya Bikin Nangis
-
Stasiun Bekasi Timur Diselimuti Karangan Bunga, Simbol Duka untuk Korban Kecelakaan KA Argo Bromo
-
Tak Terluka, Korban KRL Bekasi Meninggal Diduga Syok di Ambulans: Ini Kesaksian Sang Anak
-
Dramatis! Tim SAR Ungkap Proses Evakuasi Korban Terhimpit di KRL, Disuplai Oksigen dan Suntik Kebal
-
Pemprov DKI Salurkan Santunan Untuk Keluarga Korban Kecelakaan KRL Bekasi Timur
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar
-
Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat
-
Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga
-
Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional
-
Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?
-
Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati
-
PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai