Suara.com - Petugas Kesatuan Pengamanan Rumah Tahanan (KPR) Kelas II B Depok menggagalkan niat pembesuk tahanan yang berniat menyelundupkan gawai atau handphone untuk berkomunikasi. Empat pembesuk tersebut, merupakan remaja putri, yakni BE (16), MV (16), IF (16) dan MI (16).
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kelas II B Depok Puang Dirham mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 10.30 WIB pada Sabtu (9/3/2019). Keempat remaja tersebut diketahui akan mengunjungi rekannya berinisial AW.
"Ketika melewati pemeriksaan awal dan penggeledahan awal, keempat wanita tersebut berhasil lolos hingga lanjut ke pemeriksaan lanjutan. Setelah melewati alat pendeteksi Scaner Fluoroscopy bagasi tidak lolos," kata Puang kepada Suara.com, Senin (11/3/2019).
Curiga dengan hasil pemindaian, MI dan MV kemudian diperiksa intensif di ruang khusus karena diduga membawa barang yang dicurigai. Dari pemeriksaan tersebut, petugas mendapatkan dua unit gawai yang disembunyikan kedua remaja tersebut di pakaian dalamnya.
"Hasilnya kami menemukan berupa satu unit handphone merek Samsung chat warna hitam dan satu unit handphone Samsung tipe J2 yang disembunyikan di pakaian dalam," ujarnya.
Puang melanjutkan, pihaknya langsung menyita dua unit handphone tersebut dan disimpan di monumen khusus hasil razia, sebelum akhirnya akan dimusnahkan. Selanjutnya, petugas pun memberikan hukuman disiplin sesuai aturan yang berlaku bagi warna binaan AW.
Sementara untuk empat perempuan tersebut, mulai saat ini keempatnya dilarang berkunjung ke Rutan Cilodong Kelas II B Depok akibat tindakan pelanggaran tersebut.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Kala Miss Supranational Suriname Boso Jowo: Jenengku Sri-Dewi Martomamat
Berita Terkait
-
Dolar Tembus Rp17.700, Saatnya Elus-Elus Gawai Lama ketimbang Elus Dada Lihat Harga Baru
-
Usai PP Tunas, Kemendikdasmen Terbitkan Aturan Batasi Gawai untuk Anak Sekolah
-
Dilema Chipset Baru: Kebutuhan Nyata atau Sekadar Tren?
-
Disdik DKI Jakarta 'Puasakan' Siswa dari Gadget Saat Jam Pelajaran, Begini Mekanismenya
-
Gawai, AI, dan Jerat Adiksi Digital yang Mengancam Generasi Indonesia
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan
-
PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan
-
Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara
-
Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!
-
ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs
-
2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi