Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta membantah pihaknya menjadi salah satu pembuat acara Munajat 212. Munajat 212 diduga melakukan pelanggaran kampanye karena berbau politik kampanye Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
MUI DKI menegaskan bukan merupakan bagian dari penyelenggaraan acara yang diselenggarakan, Kamis (21/2/2019) lalu itu.
Ketua Bidang Infokom MUI DKI Jakarta, Faiz Rafdi mengatakan MUI DKI hanya sebatas penyelenggara 'Senandung Salawat dan Dzikir Nasional dan Doa untuk Keselamatan Bangsa' yang diadkan pada lokasi dan hari yang sama. Namun hanya sampai pada pukul 21.30 WIB.
"Kegiatan munajat bukan tanggung jawab kami, bukan bagian dari kami. Apakah kami bisa jawab ya tentu kami tidak tahu. Itu yang berhak menjawab yang melaksanakan kegiatan Munajat 212," kata Faiz usai memberikan keterangan di Bawaslu DKI Jakarta, Senin (11/3/2019).
MUI DKI juga membantah telah mengundang sejumlah tokoh politik yang hadir dalam Malam Munajat 212.
"Tidak mengundang tokoh politik mana pun. Jika mereka datang sebagai warga negara tentu kami tidak bisa menolak, tapi sekali lagi kami tidak mengundang secara khusus," ucap Faiz.
Sementara itu Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Puadi mengatakan, pemeriksaan terhadap MUI DKI didasari adanya laporan yang menyatakan MUI DKI sebagai panitia penyelenggara dalam Malam Munajat 212.
"Dari pelaporan, mereka sebagai panitia Munajat 212. Pada saat dimintai klarifikasi mereka bukan sebagai panitia Munajat 212. Nanti kita Gakkumdu akan menilai seperti apa dalam 14 hari ke depan, apakah penyelenggara ini masuk dalam adanya dugaan pelanggaran pidana atau tidak," kata Puadi.
Bawaslu DKI Jakarta sendiri hari ini juga turut memanggil Wakil Ketua DPR Fadli Zon, dan Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi Neno Warisman untuk dimintai klarifikasinya soal Malam Munajat 212.
Baca Juga: BPN Prabowo - Sandiaga Bantah Survei Kubunya Tak Percaya dengan Kerja KPU
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK
-
Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang
-
Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan
-
Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok
-
'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto
-
Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
-
Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?
-
Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon
-
Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026
-
Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina