Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta membantah pihaknya menjadi salah satu pembuat acara Munajat 212. Munajat 212 diduga melakukan pelanggaran kampanye karena berbau politik kampanye Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
MUI DKI menegaskan bukan merupakan bagian dari penyelenggaraan acara yang diselenggarakan, Kamis (21/2/2019) lalu itu.
Ketua Bidang Infokom MUI DKI Jakarta, Faiz Rafdi mengatakan MUI DKI hanya sebatas penyelenggara 'Senandung Salawat dan Dzikir Nasional dan Doa untuk Keselamatan Bangsa' yang diadkan pada lokasi dan hari yang sama. Namun hanya sampai pada pukul 21.30 WIB.
"Kegiatan munajat bukan tanggung jawab kami, bukan bagian dari kami. Apakah kami bisa jawab ya tentu kami tidak tahu. Itu yang berhak menjawab yang melaksanakan kegiatan Munajat 212," kata Faiz usai memberikan keterangan di Bawaslu DKI Jakarta, Senin (11/3/2019).
MUI DKI juga membantah telah mengundang sejumlah tokoh politik yang hadir dalam Malam Munajat 212.
"Tidak mengundang tokoh politik mana pun. Jika mereka datang sebagai warga negara tentu kami tidak bisa menolak, tapi sekali lagi kami tidak mengundang secara khusus," ucap Faiz.
Sementara itu Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Puadi mengatakan, pemeriksaan terhadap MUI DKI didasari adanya laporan yang menyatakan MUI DKI sebagai panitia penyelenggara dalam Malam Munajat 212.
"Dari pelaporan, mereka sebagai panitia Munajat 212. Pada saat dimintai klarifikasi mereka bukan sebagai panitia Munajat 212. Nanti kita Gakkumdu akan menilai seperti apa dalam 14 hari ke depan, apakah penyelenggara ini masuk dalam adanya dugaan pelanggaran pidana atau tidak," kata Puadi.
Bawaslu DKI Jakarta sendiri hari ini juga turut memanggil Wakil Ketua DPR Fadli Zon, dan Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi Neno Warisman untuk dimintai klarifikasinya soal Malam Munajat 212.
Baca Juga: BPN Prabowo - Sandiaga Bantah Survei Kubunya Tak Percaya dengan Kerja KPU
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat