Suara.com - Kasus Camat Gantiwarno Lilis Yuliati yang menyebarkan gambar seorang calon legislatif (caleg) melalui Grup WhatsApp dibawa ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Klaten, Jawa Tengah, Senin (11/3/2019) sore.
Ketua Bawaslu Klaten Arif Fatkurrahman mengungkapkan setelah pihaknya melakukan klarifikasi kasus tersebut kepada camat, pihaknya belum bisa melaporkannya ke Gakkumdu.
"Sebenarnya setelah camat dimintai klarifikasi, Sabtu itu, kami segera menggelar rapat bersama sentra Gakkumdu. Saat itu, anggota sentra Gakkumdu dari Kejaksaan Negeri [Kejari] Klaten dan Polres Klaten belum siap sehingga diundur Senin," katanya.
Arif mengatakan, pembahasan dengan sentra Gakkumdu dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya UU pemilu, UU aparatur sipil negara (ASN), atau pun UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilanggar.
"Tindakan camat nge-share gambar caleg itu diakukan secara sadar. Camat cukup kooperatif dengan surat panggilan yang kami lakukan. Kami masih perlu membahas dengan Gakkumdu terlebih dahulu selum menyimpulkan ada tidaknya pelanggaran," katanya.
Lilis Yuliati sebelumnya memenuhi panggilan Bawaslu Klaten pada Sabtu (9/3/2019). Lilis dipanggil lantaran perbuatannya yang membagikan gambar salah satu caleg melalui grup WhatsApp.
Meski begitu, Lilis meyakini perbuatannya tidak melanggar netralitas aparatur sipil negara (ASN). Dalam pemeriksaan tersebut, Lilis dicecar 25 pertanyaan oleh Bawaslu.
"Saya nge-share gambar itu karena baru tahu ada sukarelawan yang mencalonkan diri. Pak Purwanto itu salah satu sukarelawan di Gantiwarno. Itu [grup WA Gtwn Emergency & Rescue] grup internal," kata Lilis Yuliati.
Akibatnya, Bawaslu Klaten membawa kasus dugaan pelanggaran netralitas PNS dengan Lilis sebagai terlapor ke Gakkumdu.
Baca Juga: Pengakuan Idrus Marham Soal Permintaan Uang 2,5 Juta Dolar AS ke Kotjo
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim