Suara.com - Terdakwa kasus suap PLTU Riau-1 yang juga mantan Menteri Sosial Idrus Marham menyebut bercanda melalui komunikasi telepon kepada terdakwa mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni maulani Saragih dalam meminta uang sebesar 2.5 juta dolar AS kepada bos Blackgold Natural Resource, Johannes B. Kotjo.
Idrus menjalani persidangan sebagai terdakwa dalam perkara suap PLTU Riau-1 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa (12/3/2019).
Hal itu awalnya disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ketika memutarkan percakapan Idrus dan Eni pada 25 September 2017. Di mana pembahasan telepon mengenai rencana Idrus menjadi Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Setya Novanto yang terjerat kasus korupsi e-KTP.
"Iya USD 1 juta ngapain?. Dua dong, tiga dong, kalau satu juga nggak mau. USD 2.5 juta saya minta Kotjo," kata Idrus di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (12/3/2019).
Dalam ucapan tersebut, Idrus menyebut hanya untuk menantang Eni Saragih. Lantaran Idrus menganggap Eni selalu menggampangkan hal apapun, seperti meminta uang kepada Kotjo.
"Ini saya lakukan dengan kelakar dengan candaan. Sekaligus memberikan pembelajaran buat Eni, karena Eni menggampangkan sesuatu sebagai bukti ini semua, diakhir percakapan itu saya katakan 'En lo aja deh yang jadi ketum jangan saya deh," ungkap Idrus.
"Dalam persidangan sebelumnya, Idrus Marham didakwa menerima suap Rp 2,25 miliar dari bos Blackgold Natural Resource Johannes Budisutrisno Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1.
Jaksa menyebut uang tersebut diterima Idrus bersama mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.
Idrus dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Baca Juga: Bukan Mengusir, Prabowo Minta Aparat Minta Maaf ke Rakyat yang Dikasari
Berita Terkait
-
Eni Saragih Ikhlas Divonis Penjara 6 Tahun karena Terima Suap Proyek PLTU
-
Divonis 6 Tahun Penjara, Hak Politik Eni Saragih Juga Dicabut
-
Terbukti Korupsi, Eni Saragih Divonis 6 Tahun Penjara
-
Ditunggu Tak Datang-datang, Hakim Tunda Sidang Idrus Marham
-
KPK Periksa Anak Buah Samin Tan, Terkait Kasus Suap ke Eni Saragih
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra