Suara.com - Terdakwa kasus suap PLTU Riau-1 yang juga mantan Menteri Sosial Idrus Marham menyebut bercanda melalui komunikasi telepon kepada terdakwa mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni maulani Saragih dalam meminta uang sebesar 2.5 juta dolar AS kepada bos Blackgold Natural Resource, Johannes B. Kotjo.
Idrus menjalani persidangan sebagai terdakwa dalam perkara suap PLTU Riau-1 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa (12/3/2019).
Hal itu awalnya disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ketika memutarkan percakapan Idrus dan Eni pada 25 September 2017. Di mana pembahasan telepon mengenai rencana Idrus menjadi Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Setya Novanto yang terjerat kasus korupsi e-KTP.
"Iya USD 1 juta ngapain?. Dua dong, tiga dong, kalau satu juga nggak mau. USD 2.5 juta saya minta Kotjo," kata Idrus di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (12/3/2019).
Dalam ucapan tersebut, Idrus menyebut hanya untuk menantang Eni Saragih. Lantaran Idrus menganggap Eni selalu menggampangkan hal apapun, seperti meminta uang kepada Kotjo.
"Ini saya lakukan dengan kelakar dengan candaan. Sekaligus memberikan pembelajaran buat Eni, karena Eni menggampangkan sesuatu sebagai bukti ini semua, diakhir percakapan itu saya katakan 'En lo aja deh yang jadi ketum jangan saya deh," ungkap Idrus.
"Dalam persidangan sebelumnya, Idrus Marham didakwa menerima suap Rp 2,25 miliar dari bos Blackgold Natural Resource Johannes Budisutrisno Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1.
Jaksa menyebut uang tersebut diterima Idrus bersama mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.
Idrus dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Baca Juga: Bukan Mengusir, Prabowo Minta Aparat Minta Maaf ke Rakyat yang Dikasari
Berita Terkait
-
Eni Saragih Ikhlas Divonis Penjara 6 Tahun karena Terima Suap Proyek PLTU
-
Divonis 6 Tahun Penjara, Hak Politik Eni Saragih Juga Dicabut
-
Terbukti Korupsi, Eni Saragih Divonis 6 Tahun Penjara
-
Ditunggu Tak Datang-datang, Hakim Tunda Sidang Idrus Marham
-
KPK Periksa Anak Buah Samin Tan, Terkait Kasus Suap ke Eni Saragih
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi