Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mempertimbangkan pelarangan operasional pesawat Boeing 737 MAX 8 mengudara Indonesia.
Dengan demikian, pemerintah masih menimbang kemungkina maskapai asing yang masuk ke Indonesia menggunakan pesawat Boeing 737 MAX 8 bakal dilarang.
"Ya nanti kita lihat, kan ada 11 pesawat yang akan dilakukan inspeksi. Kalau ternyata negara lain menemukan sesuatu saya kira kita enggak mau ambil risiko. Kita kan harus lihat safetynya nomor satu. Jadi safety itu prioritas," kata Luhut saat ditemui di Hotel Shangri La, Jakarta, Selasa (12/3/2019).
Saat ini, pelarangan tersebut hanya berlaku untuk maskapai penerbangan dalam negeri, yaitu Garuda Indonesia dan Lion Air.
Pertimbangan tersebut hampir sama dengan kebijakan otoritas penerbangan Singapura yang melarang Boeing 737 MAX 8 keluar dan masuk negaranya.
Lebih lanjut, Luhut juga sedang mempertimbangkan untuk melarang maskapai lain membeli pesawat Boeing 737 MAX 8. Meski begitu, ia menegaskan hal tersebut, jika dalam pemeriksaan terdapat masalah pada pesawat jenis tersebut.
"Ya kita lihat dong. Kalau pesawatnya memang cacat ya masa misalnya saya tetap beli dari kamu tapi nanti barang jatuh pas bawa rakyat saya," tutur dia.
Namun, sebelum ada kebijakan terkait Boeing 737 MAX 8, Luhut bakal kembali berdiskusi dengan semua pihak mulai dari Kementerian Perhubungan dan pemangku kepentingan lainnya.
"Saya pikir enggak dilakukan dalam waktu dekat. Evaluasi yang cermat lha enggak boleh buru-buru. Ini menyangkut banyak pihak. Makanya, ya itu kita dengerin dulu makanya besok (dengan Kemenhub)," ujar dia.
Baca Juga: Respons Komentar Netizen soal Presiden, Cinta Laura: Anda Terlalu Bodoh
Sebelumnya, Kemenhub melarang sementara operasional Boeing 737 MAX 8. Hal ini setelah, pesawat jenis tersebut milik Ethiopian Airlines terjatuh pada Minggu (10/3/2019).
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti mengatakan, kebijakan ini diambil untuk memastikan bahwa pesawat yang beroperasi di Indonesia dalam kondisi laik terbang.
Berita Terkait
-
AS Wajibkan Boeing 737 Max 8 Ubah Desain
-
Lion Air Tak Jadi Beli 222 Boeing 737 Max 8, Diganti dengan Pesawat Lain
-
Kemenhub Larang Boeing 737 Max 8 Terbang Hanya Sepekan untuk Observasi
-
Menhub: Baru Garuda dan Lion Air Larang Boeing 737 Max 8 Terbang
-
Lion Air Tunda Kedatangan 4 Unit Boeing 737 Max 8 Tahun Ini
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta