Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi empat orang koruptor setelah putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap alias inkrah. Keempat terpidana tersebut terjerat dalam kasus korupsi yang berbeda.
Salah satunya, terpidana korupsi Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Kabupaten Cirebon, Gatot Rachmanto yang menerima vonis 14 bulan penjara dari Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat.
Gatot terbukti memberikan suap kepada Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra dalam kasus suap jual beli jabatan dan gratifikasi proyek infrastruktur di Kabupaten Cirebon.
"Gatot Racmanto mendapatkan putusan pengadilan tipikor pada PN Bandung yang menjatuhkan vonis 1 tahun 2 bulan. Eksekusi dilakukan ke Rutan Klas I Bandung," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dikonfirmasi, Rabu (13/3/2019).
Selain Gatot, KPK juga mengeksekusi tiga koruptor lainnya yakni mantan Anggota DPR Komisi IX dari Fraksi Partai Demokrat Amin Santono, Staf Kementerian Keuangan Yaya Purnomo dan Konsultan Eka Kamaludin.
Ketiga koruptor tersebut terjerat kasus suap Pengurusan Dana Perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBNP-P 2018 di Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat.
Untuk Amin telah divonis Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, selama sembilan tahun kurungan penjara. Amin terbukti menerima suap Rp 3,3 miliar dalam memuluskan anggaran tambahan di Kabupaten Lampung Tengah dan Sumedang.
Kemudian, Yaya divonis 6,5 tahun kurungan. Yaya terbukti menerima suap bersama anggota DPR fraksi Demokrat, Amin Santono, dari mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa.
Selanjutnya, Eka Kamaludin telah divonis selama 4.5 tahun kurungan penjara oleh Pnegadilan Tipikor Jakarta Pusat dengan denda sebesar Rp 158 juta.
Baca Juga: 29 Nelayan Aceh Ditahan di Luar Negeri Terkait Kasus Pencurian Ikan
"Ketiganya akan menjalani pidana penjara di Lembaga Pemasyarakaran Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat," ujar Febri
Febri menambahkan Eka sudah membayar uang denda kepada PN Tipikor sebesar Rp 158 juta. Dan akan disetorkan kepada negara.
"Uang ini kemudian akan disetor ke kas negara sebagai bagian dari upaya asset recovery," tutup Febri
Berita Terkait
-
Kantor Waskita Karya dan Adhi Karya Digeledah KPK, Ini yang Disita
-
700 Hari Teror Novel Baswedan Tak Terungkap, Pegawai KPK Aksi Diam
-
Setelah 700 Hari Penyerangan Novel, Polisi Masih Belum Bisa Ungkap
-
KPK Perpanjang Penahanan Tiga Tersangka Kasus Dana Hibah Kemenpora ke KONI
-
Bahas Pendanaan Kampanye, KPK Sambangi Empat DPP Parpol
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan
-
Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia
-
Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan
-
Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi
-
Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi
-
BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi Pemudik
-
Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar
-
Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis
-
Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya
-
Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja