Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi empat orang koruptor setelah putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap alias inkrah. Keempat terpidana tersebut terjerat dalam kasus korupsi yang berbeda.
Salah satunya, terpidana korupsi Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Kabupaten Cirebon, Gatot Rachmanto yang menerima vonis 14 bulan penjara dari Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat.
Gatot terbukti memberikan suap kepada Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra dalam kasus suap jual beli jabatan dan gratifikasi proyek infrastruktur di Kabupaten Cirebon.
"Gatot Racmanto mendapatkan putusan pengadilan tipikor pada PN Bandung yang menjatuhkan vonis 1 tahun 2 bulan. Eksekusi dilakukan ke Rutan Klas I Bandung," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dikonfirmasi, Rabu (13/3/2019).
Selain Gatot, KPK juga mengeksekusi tiga koruptor lainnya yakni mantan Anggota DPR Komisi IX dari Fraksi Partai Demokrat Amin Santono, Staf Kementerian Keuangan Yaya Purnomo dan Konsultan Eka Kamaludin.
Ketiga koruptor tersebut terjerat kasus suap Pengurusan Dana Perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBNP-P 2018 di Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat.
Untuk Amin telah divonis Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, selama sembilan tahun kurungan penjara. Amin terbukti menerima suap Rp 3,3 miliar dalam memuluskan anggaran tambahan di Kabupaten Lampung Tengah dan Sumedang.
Kemudian, Yaya divonis 6,5 tahun kurungan. Yaya terbukti menerima suap bersama anggota DPR fraksi Demokrat, Amin Santono, dari mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa.
Selanjutnya, Eka Kamaludin telah divonis selama 4.5 tahun kurungan penjara oleh Pnegadilan Tipikor Jakarta Pusat dengan denda sebesar Rp 158 juta.
Baca Juga: 29 Nelayan Aceh Ditahan di Luar Negeri Terkait Kasus Pencurian Ikan
"Ketiganya akan menjalani pidana penjara di Lembaga Pemasyarakaran Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat," ujar Febri
Febri menambahkan Eka sudah membayar uang denda kepada PN Tipikor sebesar Rp 158 juta. Dan akan disetorkan kepada negara.
"Uang ini kemudian akan disetor ke kas negara sebagai bagian dari upaya asset recovery," tutup Febri
Berita Terkait
-
Kantor Waskita Karya dan Adhi Karya Digeledah KPK, Ini yang Disita
-
700 Hari Teror Novel Baswedan Tak Terungkap, Pegawai KPK Aksi Diam
-
Setelah 700 Hari Penyerangan Novel, Polisi Masih Belum Bisa Ungkap
-
KPK Perpanjang Penahanan Tiga Tersangka Kasus Dana Hibah Kemenpora ke KONI
-
Bahas Pendanaan Kampanye, KPK Sambangi Empat DPP Parpol
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?