Suara.com - Fatwa kiamat bakal terjadi pada bulan Ramadan tahun 2019 beredar dan meresahkan warga Malang, Jawa Timur.
Apalagi, fatwa kiamat itu juga yang menyebabkan 52 warga desa di Ponorogo berbondong-bondong melarikan diri ke Malang.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, fatwa kiamat itu dikeluarkan pondok pesantren di Kasembon, Kabupaten Malang.
Polres Batu akhirnya mengelar pertemuan yang melibatkan Muspika Kasembon, MUI, KUA, dan MWC Nahdlatul Ulama Kasembon untuk membahas keabsahan fatwa tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, terungkap fatwa kiamat itu disebarluaskan dari Pondok Pesantren berinisial MFM yang diasuh oleh Kiai MR di Desa Sukosari, Kecamatan Kasembon.
Fatwa itu berisi mengenai peringatan bakal terjadi kiamat dan bencana pada bulan Ramadan nanti. Fatwa itu disebarluaskan melalui aplikasi obrolan WhatsApp.
Dalam pesan berantai itu juga disebutkan, karena akan terjadi kiamat, maka santri/ jemaah diminta menjual aset-aset yang dimiliki untuk bekal akhirat, dibawa dan disetorkan ke pondok.
Kapolres Batu Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto membenarkan ada peredaran pesan berantai tersebut. Namun ia mengatakan, pesan tersebut adalah hoaks.
“Hoaks mas, nanti mau saya rilis bersama pengasuh ponpes. Sekarang masih kami bahas di Polres Batu,” kata Budi seperti diberitakan TimesIndonesia.co.id—jaringan Suara.com, Rabu (13/3/2019).
Baca Juga: Timnas U-23 Uji Coba Lawan Bali United, Indra Sjafri Punya Misi Khusus
Ia mengatakan, Rabu hari ini polisi akan memberikan penjelasan bersama Ketua MUI, KUA, MWC NU Kasembon dan pengasuh ponpes.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Ketua IDAI Yakin Mutasi dari RSCM ke RS Fatmawati adalah Hukuman karena Kritis ke Pemerintah?
-
Bukan Cuma Partai di Senayan, Komisi II DPR Bakal Libatkan Partai Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu
-
Eros Djarot: Indonesia Terjebak Lingkaran Setan, Fondasi Bangsa Bobrok!
-
KPK Bicara Soal Potensi PT Bluray Jadi Tersangka Korporasi dalam Kasus Bea Cukai
-
Solidaritas Dokter Menguat, IDAI Tuntut Kemenkes Batalkan Mutasi dan Pemecatan Dokter Piprim dkk
-
SBY: Sinyal Perang Dunia Ketiga Menguat, Indonesia Harus Siaga Tempur!
-
Tragedi IMIP Pasca Longsor, Anggota DPR Desak Audit Total DAS: Jangan Tunggu Korban Berikutnya!
-
Wanti-wanti PDIP Usai Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS: Jangan Korbankan UMKM
-
Para Menteri, BPJS, BPS Duduk Bersama Bahas Transisi PBI
-
Gugatan 57 Mantan Pegawai KPK Dikabulkan KIP, Hasil TWK Harus Diungkap ke Publik