Suara.com - Fatwa kiamat bakal terjadi pada bulan Ramadan tahun 2019 beredar dan meresahkan warga Malang, Jawa Timur.
Apalagi, fatwa kiamat itu juga yang menyebabkan 52 warga desa di Ponorogo berbondong-bondong melarikan diri ke Malang.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, fatwa kiamat itu dikeluarkan pondok pesantren di Kasembon, Kabupaten Malang.
Polres Batu akhirnya mengelar pertemuan yang melibatkan Muspika Kasembon, MUI, KUA, dan MWC Nahdlatul Ulama Kasembon untuk membahas keabsahan fatwa tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, terungkap fatwa kiamat itu disebarluaskan dari Pondok Pesantren berinisial MFM yang diasuh oleh Kiai MR di Desa Sukosari, Kecamatan Kasembon.
Fatwa itu berisi mengenai peringatan bakal terjadi kiamat dan bencana pada bulan Ramadan nanti. Fatwa itu disebarluaskan melalui aplikasi obrolan WhatsApp.
Dalam pesan berantai itu juga disebutkan, karena akan terjadi kiamat, maka santri/ jemaah diminta menjual aset-aset yang dimiliki untuk bekal akhirat, dibawa dan disetorkan ke pondok.
Kapolres Batu Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto membenarkan ada peredaran pesan berantai tersebut. Namun ia mengatakan, pesan tersebut adalah hoaks.
“Hoaks mas, nanti mau saya rilis bersama pengasuh ponpes. Sekarang masih kami bahas di Polres Batu,” kata Budi seperti diberitakan TimesIndonesia.co.id—jaringan Suara.com, Rabu (13/3/2019).
Baca Juga: Timnas U-23 Uji Coba Lawan Bali United, Indra Sjafri Punya Misi Khusus
Ia mengatakan, Rabu hari ini polisi akan memberikan penjelasan bersama Ketua MUI, KUA, MWC NU Kasembon dan pengasuh ponpes.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus