Suara.com - Polisi menangkap seorang calon legislatif (caleg) Partai Perindo berinisial NH (36) terkait kasus prostitusi anak di bawah umur. Dari pengungkapan kasus ini, NH yang diduga berperan sebagai mucikari itu menggunakan salon miliknya di kawasan Cilegon, Banten sebagai panti pijat plus-plus.
Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Dadi Perdana Putra mengatakan, penangkapan terhadap pelaku yang dilakukan pada Rabu (6/3/2019) pekan lalu berdasarkan informasi dari masyarakat.
"Di dalam Salon memang tidak ada peralatan salon, namun ternyata ada praktik prostitusi di dalamnya," kata Dadi seperti dilansir Bantenhits.com--jaringan Suara.com, Kamis (14/3/2019)
Dalam penggerebekan itu juga, seorang pelanggan berinisial RW (45) kedapatan sedang bersetubuh dengan AS (15) yang diduga seorang terapis di salon esek-esek tersebut. Setelah ditangkap, polisi lalu menggelandang NH dan RW ke Polres Cilegon untuk diperiksa lebih lanjut.
Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan NH dan pelanggannya sebagai tersangka kasus prostitusi anak di bawah umur. "Keduanya sudah kita tahan," kata Dadi.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan Pasal 83 UU Perlindungan Anak dan pasal 30 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Ancaman hukuman maksimal penjara 10 tahun,” pungkasnya.
Ketua DPC Perindo Kabupaten Serang, Jahudi membenarkan bahwa NH adalah Caleg Perindo di Dapil 5. Pada prinsipnya, kata dia, setiap kader yang bermasalah tentu akan diberikan sanksi.
“Sanksi tergantung kesalahannya, tetapi karena kasus sudah ditangani kepolisian, tentunya mempunyai asas praduga tak bersalah, kami akan menunggu keputusan pengadilan apakah dinyatakan bersalah atau tidak. Kalau kita memberikan sanksi, dipecat atau dicoret atau diberhentikan ke KPU untuk dicoret, ternyata dia dinyatakan tidak bersalah, itu kan jelas merugikan pribadi dan secara kelembagaan,” terangnya.
Baca Juga: Nostalgia, Google Kini Hadirkan Game Carmen Sandiego Lewat Layanan Earth
Sebab itu, kata dia, pihaknya menunggu keputusan pengadilan. “Ini kan baru tahapan penyidikan, tahapannya kita serahkan ke pihak kepolisian. Tapi jika pengadilan menyatakan bersalah, baru kemudian kita akan berkoordinasi dengan DPP untuk memberikan sanksi apa yang layak,” ujarnya
Berita Terkait
-
Beberapa Hari Tak Pulang, 18 ABG Ternyata Asyik Indehoi di Penginapan
-
Mahasiswi Ini Ditangkap karena Paksa Gadis Belia Layani Pria Tua di Ranjang
-
Masih Muda, Mahasiswi di Batam Nyambi Jadi Mucikari
-
Alasan Latih Posisi Seks, Mucikari Batam Setubuhi 7 PSK Sebelum Dijual
-
Hamil, Penahanan Mucikari Vanessa Angel Ditangguhkan
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Hujan Deras Tak Surutkan Militansi Suporter Garuda, Pakansari Membara Jelang Indonesia vs Vietnam
-
Bahlil Rem Ekspor Batu Bara, Ekonomi Daerah Terancam Tak Lagi Membara
-
Sosok Pemotor Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Terungkap, Ini Penjelasan Polisi
-
Lima Korban KMP Mutiara Sentosa II Teridentifikasi, DVI Pastikan Bukan Tewas Terbakar
-
23 Ide Hadiah Lomba 17 Agustus untuk Bapak-Bapak, Murah dan Pasti Kepakai
-
Hujan Deras Guyur Pakansari, Pertanda Timnas Indonesia Hujani Vietnam dengan Banyak Gol?
-
Dedi Kusnandar: Persib Bandung Siap Hadapi Persija di Semifinal Piala Presiden 2026
-
Fenomena Kerja "Serabutan" di Era Modern: Cari Fleksibilitas atau Terpaksa?
-
Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI Melambat di Triwulan II 2026
-
Wanita Tewas Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi Ternyata Mantan Istri Polisi, Apa Motifnya?