Suara.com - Pernyataan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Ustaz Tengku Zulkarnain terkait 'pemaksaan hasrat seksual' di sebuah stasiun televisi memicu kontroversi.
Menanggapi adanya kasus pemerkosaan dan kekerasan dalam rumah tangga, Tengku Zulkarnain mengaku tidak menerima ketika hasrat seksual ditahan.
"Kalau sudah mau (seks), ya mesti, si istrinya mah diam aja, tidur aja, nggak sakit kok," ujar Tengku Zul dalam dialog televisi tersebut.
Karena itu pula, imbuh Tengku Zulkarnain, pihaknya menolak pengesahan Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).
Pun dia bilang bahwa ketika berhubungan seks, suami dan istri tidak memerlukan mood. Bahkan, dalam pernyataan itu, Tengku Zulkarnain membawa alasan agama.
"Masa seks itu harus mood suami istri. Tak ada dalam agama itu, hubungan suami istri itu harus mood," ujar Tengku Zulkarnain.
Pernyataan ini menuai kecaman dari sejumlah orang. Mereka melontarkan protes, kritik dan kecaman melalui linimasa di jejaring sosial Twitter.
Salah satunya yang mengecam adalah Ienas Tsuroiya, putri pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin Kiai Haji Ahmad Mustofa Bisri alias Gus Mus.
Mengawali reaksinya melalui akun jejaring sosial Twitter @tsuroiya, Ienas Tsuroiya langsung menyebut istigfar. Dia mengaku syok mendengar pernyataan Tengku Zulkarnain.
Ienas Tsuroiya menilai Tengku Zulkarnain kelewatan atas pandangannya terhadap perempuan. Seolah, imbuh Ienas Tsuroiya, perempuan hanya properti belaka.
"Astaghfirullah. Beneran shock saya melihat klip ini. 'Ustadz' TZ ini bawa-bawa nama MUI, tapi sedemikian parah pandangannya terhadap perempuan. Istri dianggap sebagai 'properti', seakan benda mati. Lebih parah lagi, lawan diskusi sudah jelas berjilbab, masih ditanya: "Anda muslim?" cuit Ienas Tsuroiya.
Dia mengklaim cuitannya mendapat lebih dari 100 tanggapan. Sebagian besar, katanya, memiliki keresahan yang sama seperti dirinya.
"Lebih dari 100 respon atas twit ini. Sebagian besar mempunyai keresahan yang sama seperti saya.
Ajaran Islam yang saya pelajari selama ini, sangat memuliakan perempuan. Kisah Rasul SAW yang saya baca, sangat menghargai istri," kicau Ienas Tsuroiya.
Namun, imbuh Ienas Tsuroiya, ada pula yang membela Tengku Zulkarnain.
"Terselip beberapa respons yang membela TZ, dengan menyitir hadits yang berbunyi Kira-kira seperti ini: 'istri yang menolak ajakan suami, (berhubungan badan), akan dilaknat hingga pagi..'," cuit Ienas Tsuroiya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar