Suara.com - Setelah berkonsultasi dengan otoritas penerbangan sipil Amerika Serikat, Federal Aviation Administration atau FAA, Boeing akhirnya memutuskan untuk melarang terbang seluruh armada 371 pesawat Boeing 737 Max pasca insiden jatuhnya Ethiopian Airlines.
"Boeing telah menentukan - karena sangat berhati-hati dan untuk meyakinkan publik keselamatan penerbangan - untuk merekomendasikan kepada FAA penangguhan sementara operasi seluruh armada global 371 737 MAX," kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari Techcrunch, Kamis (14/3/2019).
Pernyataan produsen pesawat asal AS itu muncul di tengah tekanan yang memuncak bagi FAA untuk mengkandangkan pesawat Boeing.
FAA menyatakan, keputusan larangan terbang sementara pesawat Boeing 737 Max itu didasarkan pada bukti baru serta data satelit. Sebelumnya, FAA bersikukuh tidak akan memberlakukan larangan terbang seperti yang dilakukan oleh sejumlah negara lain.
Kepala eksekutif perusahaan Boeing, Dennis A. Muilenburg, dilaporkan menelepon untuk meyakinkan Presiden Trump tentang keamanan pesawat, yang telah terlibat dalam kecelakaan pada penerbangan yang dioperasikan oleh maskapai penerbangan Ethiopia dan Indonesia, menurut sebuah laporan di The New York Times.
Menurut laporan Times, panggilan itu telah direncanakan sejak hari Senin, tetapi datang setelah presiden telah mempertanyakan keselamatan maskapai penerbangan penumpang dalam serangkaian kecelakaan baru-baru ini.
"Kami mendukung langkah proaktif ini dari kehati-hatian. Keselamatan adalah nilai inti di Boeing selama kita telah membangun pesawat terbang; dan akan selalu begitu. Tidak ada prioritas yang lebih besar untuk perusahaan dan industri kami,".
"Kami melakukan segala yang kami bisa untuk memahami penyebab kecelakaan dalam kemitraan dengan para penyelidik, menyebarkan peningkatan keselamatan dan membantu memastikan ini tidak terjadi lagi," demikian Boeing dalam pernyataannya.
Amerika Serikat adalah negara besar terakhir yang menghentikan operasi model yang dipertanyakan tersebut, meskipun ada seruan berulang kali dari anggota parlemen AS, para ahli, dan masyarakat dalam beberapa hari terakhir kepada badan pengawas untuk memprioritaskan keselamatan.
Baca Juga: Cerita Prabowo Tertahan di Bandara sampai Telat Kampanye di Jambi
Sebuah pesawat Ethiopian Airlines Boeing 737 Max 8 dalam perjalanan dari Addis Ababa ke Nairobi, Kenya jatuh pada Minggu (10/3), menewaskan semua 157 orang di dalamnya. Sebuah pesawat Lion Air dari model yang sama jatuh pada Oktober di Indonesia, menewaskan 189 orang di dalamnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar