Suara.com - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Suhud Alynudin menilai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan Capres petahana tidak perlu cuti menguntungkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi diketahui maju sebagai Capres petahana berpasangan dengan Ma'ruf Amin di Pilpres 2019.
Suhud menganggap keputusan MK itu justru menjadi wujud mundurnya demokrasi. Sebab, Jokowi dinilai bisa berkampanye tanpa ada halangan. Halangan itu berkaitan dengan fasilitas negara.
"Jelas (menguntungkan Jokowi). Tapi kemunduran bagi demokrasi. Dengan kekuasaan yang dimiliki maka tidak ada halangan untuk menggunakan fasilitas negara," kata Suhud kepada Suara.com, Kamis (14/3/2019).
Menurut Suhud, keputusan MK tersebut malah berpotensi mengacaukan upaya reformasi birokrasi.
"Berpotensi merusak upaya reformasi birokrasi. Karena bukan tidak mungkin akan ada 'mobilisasi' langsung maupun tidak langsung kepada aparat birokrasi," kata dia.
Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya memutuskan calon presiden petahana tidak perlu cuti untuk berkampanye di Pilpres 2019. MK menyatakan aturan dalam pasal 299 ayat (1) UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), terkait dengan aturan kampanye calon presiden - wakil presiden bagi petahana adalah konstitusional.
MK berpendapat pasal 299 ayat (1) UU Pemilu secara tegas menjamin bahwa hak kampanye bagi calon presiden-wakil presiden petahana tidak akan dikurangi.
Menurut MK, bila calon presiden-wakil presiden petahana tidak diberi hak untuk melaksanakan kampanye, justru akan menjadi bertentangan dengan semangat Pemilu karena akan menimbulkan perlakuan berbeda terhadap para capres dan cawapres.
"Dalil para pemohon mengenai inkonstitusionalitas pasal 299 ayat (1) UU Pemilu adalah tidak beralasan menurut hukum," ujar hakim konstitusi, Saldi Isra, saat membacakan pertimbangan Mahkamah Konstitusi alam Sidang Putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (13/3/2019).
Berita Terkait
-
TKN Jokowi Minta KPU Perbanyak Iklan Sosialisasi Pemilu di Televisi
-
TKN Persilakan Pendukung Prabowo Bawa Tikar ke TPS, Biar Tak Menuduh
-
Debat dengan Sandiaga, TKN: Ma'ruf Amin Akan Berikan Tausiyah
-
Habib Bahar bin Smith Ancam Jokowi: Rasakan Pedasnya Lidah Saya di Panggung
-
Ada Pelanggar HAM di Sekitar Jokowi? TKN: Semua Ada Plus Minus
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Kemensos - BGN Matangkan Program MBG Lansia dan Disabilitas
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang