Suara.com - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Suhud Alynudin menilai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan Capres petahana tidak perlu cuti menguntungkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi diketahui maju sebagai Capres petahana berpasangan dengan Ma'ruf Amin di Pilpres 2019.
Suhud menganggap keputusan MK itu justru menjadi wujud mundurnya demokrasi. Sebab, Jokowi dinilai bisa berkampanye tanpa ada halangan. Halangan itu berkaitan dengan fasilitas negara.
"Jelas (menguntungkan Jokowi). Tapi kemunduran bagi demokrasi. Dengan kekuasaan yang dimiliki maka tidak ada halangan untuk menggunakan fasilitas negara," kata Suhud kepada Suara.com, Kamis (14/3/2019).
Menurut Suhud, keputusan MK tersebut malah berpotensi mengacaukan upaya reformasi birokrasi.
"Berpotensi merusak upaya reformasi birokrasi. Karena bukan tidak mungkin akan ada 'mobilisasi' langsung maupun tidak langsung kepada aparat birokrasi," kata dia.
Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya memutuskan calon presiden petahana tidak perlu cuti untuk berkampanye di Pilpres 2019. MK menyatakan aturan dalam pasal 299 ayat (1) UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), terkait dengan aturan kampanye calon presiden - wakil presiden bagi petahana adalah konstitusional.
MK berpendapat pasal 299 ayat (1) UU Pemilu secara tegas menjamin bahwa hak kampanye bagi calon presiden-wakil presiden petahana tidak akan dikurangi.
Menurut MK, bila calon presiden-wakil presiden petahana tidak diberi hak untuk melaksanakan kampanye, justru akan menjadi bertentangan dengan semangat Pemilu karena akan menimbulkan perlakuan berbeda terhadap para capres dan cawapres.
"Dalil para pemohon mengenai inkonstitusionalitas pasal 299 ayat (1) UU Pemilu adalah tidak beralasan menurut hukum," ujar hakim konstitusi, Saldi Isra, saat membacakan pertimbangan Mahkamah Konstitusi alam Sidang Putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (13/3/2019).
Berita Terkait
-
TKN Jokowi Minta KPU Perbanyak Iklan Sosialisasi Pemilu di Televisi
-
TKN Persilakan Pendukung Prabowo Bawa Tikar ke TPS, Biar Tak Menuduh
-
Debat dengan Sandiaga, TKN: Ma'ruf Amin Akan Berikan Tausiyah
-
Habib Bahar bin Smith Ancam Jokowi: Rasakan Pedasnya Lidah Saya di Panggung
-
Ada Pelanggar HAM di Sekitar Jokowi? TKN: Semua Ada Plus Minus
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
Nasib Kepala SMA Negeri 1 Cimarga yang Tampar Siswa karena Ketahuan Merokok Bergantung Hasil Visum
-
Bullying di SMP Grobogan Berujung Kematian, KPAI: Harus Diproses Hukum Bila Terbukti Ada Kekerasan
-
Sebut 99,9 Persen Palsu, Roy Suryo Bongkar Kejanggalan Ijazah Jokowi, Kini Buru Bukti ke KPU Solo
-
Dokter Tifa Syok Terima Ijazah Jokowi dari KPU: Tanda Tangan Rektor dan NIM Diblok Hitam
-
Nadiem Makarim Kembali ke Kejaksaan Agung Usai Operasi, Mengaku Siap Jalani Proses Hukum!
-
PSI Gelar Konsolidasi Undang DPD hingga DPW se-Indonesia di Jakarta, Ini yang Dibahas
-
Bikin Gaduh karena Hina Kiai, KPI Siap Ambil Sikap Tegas ke Trans7, Apa Sanksinya?
-
Kementerian PU Akan Siapkan Pelatihan Konstruksi untuk Santri, Pastikan Tak Ada Unsur Eksploitasi
-
KPI Bereaksi: Siaran Pesantren Trans7 Bikin Gaduh, Sanksi Tegas di Depan Mata
-
Kasus Udang Tercemar Radioaktif, Greenpeace Soroti Kecerobohan Pemerintah Awasi Industri Logam