Suara.com - Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan melayangkan surat panggilan ketiga kepada mantan Bendahara dan Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah, yakni Irfanus Rasman dan Ahmad Fanani. Pemanggilan tersebut terkait kasus penyelewengan Dana Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Adi Deriyan mengatakan, pihaknya akan kembali memanggil mereka dalam waktu dekat. Jika keduanya tak memenuhi panggilan tersebut, maka akan melakukan pemanggilan paksa.
"Ya kita kan saat ini sudah proses penyidikan. Ya kalau nanti dia tidak hadir tanpa alasan yang jelas ya kita akan hadirkan dengan surat perintah pembawa," kata Adi di Polda Metro Jaya, Kamis (14/3/2019).
Irfanus Rasman dan Ahmad Fanani diketahui mangkir pada panggilan pertama dan kedua.
Terkait jadwal pemanggilan ketiga, Adi mengatakan pihaknya masih menjadwalkan agenda tersebut.
Adi menerangkan, pihaknya tengah fokus pada penghitungan kerugian negara akibat hal tersebut.
"Nanti lah. kita fokus dulu dalam hal penghitungan kerugian negara, karena ketika itu sudah muncul, sudah nilainya disepakati oleh para auditor kita akan tetapkan tersangka," jelasnya.
Untuk diketahui, kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia digelar memakai dana APBN Kemenpora di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah pada 16 sampai 17 Desember 2017.
Diduga, dalam kegiatan itu ditemukan penyelewengan dana, sehingga Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Kemenpora untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti dan melakukan penyidikan.
Baca Juga: Yakin Malaikat Turun Tengah Malam, Alasan Istri Abu Hamzah Meledakkan Diri
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah memanggil dan memeriksa sejumlah orang, diantaranya Dahnil Anzar Simanjuntak, staf Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Abdul Latif, Ketua Panitia dari Gerakan Pemuda (GP) Anshor Safarudin dan Ketua Panitia dari Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani.
Berita Terkait
-
Kasus Dana Kemah, Polisi Konfrontir Keterangan Saksi
-
Kasus Dana Kemah, Polisi Panggil Sekjen dan Bendahara Pemuda Muhammadiyah
-
Kasus Dana Kemah, Dahnil Anzar: Polisi Sedang Melaksanakan Tugas Tambahan
-
Kasus Dana Kemah, Hari Ini Polisi Panggil Dahnil Anzar Simanjuntak
-
Kasus Dana Kemah, Polisi Kembali Panggil Dahnil Anzar Simanjuntak
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026
-
Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa
-
Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh
-
PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan
-
Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan
-
Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen
-
BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas
-
KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah
-
Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!
-
Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa