Suara.com - Suara.com – Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ustadz Tengku Zulkarnain atau dikenal Tengku Zul kembali menjadi pembicaraan. Ustadz Tengku Zulkarnain sempat menyebarkan fitnah bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Joko Widodo akan melegalkan perzinaan lewat RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).
Ceramah berisi fitnah itu pun beredar luas di tengah masyarakat. bahkan hingga menginspirasi ustaz lainnya di daerah untuk kembali menyebarkan fitnah itu.
Tak hanya fitnah zina saja, Ustadz Tengku Zulkarnain pun beberapa kali dilaporkan ke polisi lantaran beberapa kontroversi lainnya. Berikut Suara.com merangkum beberapa kontroversi Tengku Zul yang ramai dibicarakan.
1. Fitnah Pemerintah Legalkan Zina
Video ceramah Ustadz Tengku Zulkarnain ramai dibicarakan di media sosial. Dalam video yang beredar, Tengku Zul mengatakan pemerintah akan melegalkan zina dan menyediakan alat kontrasepsi untuk pemuda apabila RUU PKS disahkan.
“Kalau ini disahkan, berarti pemerintah telah mengizinkan perzinahan, bahkan menyediakan kondom dan alat kontrasepsi,” kata Tengku Zul dalam video yang beredar.
Setelah beberapa saat video ceramahnya menjadi viral, Tengku Zul mencabut pernyataannya dalam video. Ia pun menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan yang ia sampaikan.
“Stlh mencermati isi RUUP-KS sy tdk menemukan pasal penyediaan alat kontrasepsi oleh Pemerintah utk pasangan Remaja dan Pemuda yg ingin melakukan hubungan suami isteri. Dengan ini saya mencabut isi ceramah saya tentang hal tersebut. Dan meminta maaf krn mendapat masukan yg salah,” cuit Ustaz Tengku di Twitter.
2. Menginspirasi Ustadz Lain Sebar Fitnah
Baca Juga: Pernyataan Tengku Zulkarnain Minta Maaf soal Alat Kontrasepsi di RUU PKS
Video ceramah Ustadz Tengku Zulkarnain yang menyebut pemerintah akan melegalkan zina ternyata menjadi inspirasi bagi ustaz lain yang berada di wilayah. Isi ceramah Tengku Zul pun dijadikan bahan ceramah bagi ustaz lain di Banyuwangi, yakni Ustaz Supriyanto.
Aksi Supriyanto melakukan ceramah pun viral di media sosial lantaran ia menyebut pemerintah sedang menyiapkan UU untuk melegalkan perzinaan. Saat diklarifikasi di Kantor Panwascam Kalibaru, Banyuwangi, Supriyanto mengakui ia terinspirasi dari Tengku Zul.
“Itu (kalimat kampanye hitam) referensi dari video ceramah dengan Ustaz Zulkarnain, kemudian dari orang PKS, Jazuli dan Hidayat Nur Wahid, bahwa saat ini katanya pemerintah sedang menggodok Undang-Undang Pelegalan Perzinaan. Padahal hal itu tidak ada,” kata Kapolsek Kalibaru AKP Jabar.
3. Hasrat Seksual
Saat diundang berdialog di salah satu televise swasta, Tengku Zul kembali mengeluarkan pernyatan yang cukup kontroversial. Dalam pernyataannya tersebut, Tengku Zulkarnain melegalkan pemaksaan hubungan seksual kepada istri ketika menanggapi kasus pemerkosaan dan kekerasan dalam rumah tangga.
"Sampai kiamat nggak terima. Kalau hasrat (seks) sudah mau, ya mesti. Kalau sudah mau (seks), ya mesti, si istrinya mah diam aja, tidur aja, nggak sakit kok," ujar Tengku Zul.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres