Suara.com - Aksi penembakan di sebuah masjid di Christchurch, Selandia Baru pada Jumat (15/3/2019) tak hanya menggegerkan warga setempat, namun juga dunia. Media massa di berbagai negara mengabarkan detik-detik 17 menit seorang pria bersenjata memberondong jemaah masjid yang akan melaksanakan salat Jumat.
Harian New Zealand Herald melaporkan, pelaku adalah seorang pria Australia berusia 28 tahun yang telah menulis manifesto berisi ideologi ekstrem kanan yang anti-Islam dan anti-imigran.
Sejumlah saksi mata mengatakan kepada media setempat bahwa sejumlah orang tampak berdarah-darah di tanah di luar gedung. Namun kejadian itu belum dikonfirmasi kepolisian atau pejabat pemerintah.
"Awalnya saya pikir ada bunyi listrik, tapi ada banyak orang berlarian. Teman saya masih ada di dalam,"
"Saya sudah menghubungi teman-teman saya, tapi banyak yang belum memberi kabar. saya khawatir akan nyawa teman-teman saya," kata Mohan Ibrahim kepada New Zealand Herald.
Pelaku Live Streaming
Masih menurut laporan New Zealand Herald, penembakan mengerikan di masjid Christchurch itu bahkan disiarkan langsung selama 17 menit oleh pria bersenjata itu.
Penembak mengidentifikasi dirinya sebagai "Brenton Tarrant" - seorang pria kulit putih, kelahiran Australia berusia 28 tahun.
Streaming langsung dimulai ketika pria bersenjata itu pergi ke Masjid Al Noor di Deans Ave, memarkir mobilnya di jalan masuk terdekat.
Baca Juga: Sentilan Andi Arief: Apel Kebangsaan hingga Survei Capres Dibiayai Negara
Dalam video streaming itu terlihat sebuah kotak berisi senjata dan dan amunisi tampak di bagian kursi penumpang depan, tampak juga sebuah tabung bensin.
Pria itu kemudian mempersenjatai diri dan berjalan ke arah bangunan masjid, dengan korban pertama ditembak di ambang pintu.
Pria bersenjata itu dipersenjatai dengan setidaknya satu senjata api semi-otomatis dan beberapa klip amunisi. Pesan-pesan dengan tulisan putih tertulis di pistol dan amunisi.
Begitu masuk, dia mulai menembak tanpa pandang bulu. Korban kedua mencoba merangkak di lorong utama masjid tetapi ditembak beberapa kali lagi.
Orang-orang yang meringkuk di sudut ruangan semua ditembak ketika pria bersenjata itu memblokir lorong, memotong upaya siapa pun untuk melarikan diri.
Pria bersenjata itu menelusuri kamar-kamar masjid dengan menembak berulang kali, berhenti beberapa kali untuk memuat ulang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
Terkini
-
Dipecat Sebagai Anggota DPRD Gorontolo, Wahyudin Moridu Siap Jadi Sopir Lagi
-
Kapolri Bentuk Tim Khusus 52 Jenderal untuk Reformasi Polri, Bongkar Pasang Besar-besaran Dimulai?
-
Khitanan Anak Kades di Bogor Bikin Geger! Mewahnya Kebangetan, Jalan Ditutup
-
Banyak Siswa Keracunan MBG, FKBI Menuntut Adanya Skema Ganti Rugi dan Pemulihan Korban
-
Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri Libatkan Puluhan Jenderal, Berikut Daftarnya!
-
Berkas Lengkap, Gugatan Rp125 Triliun ke Gibran Bakal Lanjut ke Mediasi Pekan Depan
-
Ribuan Anak Keracunan Gegara MBG, Anggaran Rp71 T Mengendap, DPR: Serahkan Saja ke Sekolah
-
Geger Bocah 8 Tahun di Penjaringan Jakut Membusuk di Indekos: Tubuh Banjir Darah dan Tanpa Busana!
-
Menkeu Purbaya Tolak Tax Amnesty, Apa Itu Pengampunan Pajak yang Bisa 'Sucikan' Harta Orang Kaya?
-
Tax Amnesty Jilid 3 Terancam Batal, Menkeu Purbaya Sebut Kebijakan Bikin Wajib Pajak 'Kibul-Kibul'