Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Ketua Umum PPP, Romahurmuziy atau Rommy sudah sering melakukan aksi jual-beli jabatan di Kementerian Agama sebelum akhirnya diringkus di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (15/3/2019) pagi.
Dalam kasus tersebut, Rommy dibekuk bersama empat orang lainnya dari unsur pejabat Kementerian Agama dan pihak swasta.
"Diduga terjadi transaksi yang kesekian kalinya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK C-1, Kuningan, Jakarta Selatan.
Meski begitu, Febri belum dapat menjelaskan secara rinci soal jumlah uang yang diterima Rommy terkait kasus jual-beli jabatan di Kemenag. Alasannya, penyidik KPK masih memeriksa secara intensif terhadap Rommy dan empat orang lainnya di Polda Jawa Timur.
"Tentu kami perlu mendalami lebih lanjut informasi-informasi itu," ujar Febri
Dari operasi tangkap tangan (OTT) itu, KPK turut menyita sejumlah barang bukti seperti pecahan uang rupiah. Namun, tim di lapangan belum merinci total keseluruhan hasil OTT tersebut.
Febri menambahkan kelima orang tersebut rencana akan dibawa ke kantor KPK, Jakarta setelah usai menjalani pemeriksaan Intensif selama 1 x 24 jam di Polda Jawa Timur.
"Karena proses masih berjalan dan ada waktu maksimal 24 jam nanti untuk menentukan status dan nanti akan kami jelaskan secara lebih rinci pada konferensi pers. Kalau nanti konferensi pers jadi dilakukan malam ini nanti akan informasikan atau masih bisa dilakukan besok hari Sabtu sesuai dengan batas waktu 24 jam," tutup Febri.
Baca Juga: Geger Penembakan Masjid, Jokowi Minta WNI di Selandia Baru Waspada
Tag
Berita Terkait
-
KPK Sita Duit saat Menangkap Ketua Umum PPP Romahurmuziy
-
Dibawa ke Jakarta, Romahurmuziy Lewat Pintu Rahasia Subdit III Tipidkor
-
Sandiaga Nilai Penangkapan Rommy Sebuah Musibah
-
Pengakuan Mengejutkan Ketua DPW PPP Jatim Soal Penangkapan Romahurmuziy
-
Syok Dengar Rommy Diciduk KPK, Sandiaga: Kita Sudah Darurat Korupsi
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Biar Talas dan Sagu Tak Dianggap Makanan Kelas Bawah, Mendagri Minta Daerah Gandeng Ahli Kuliner
-
Usut Kasus CSR, KPK Panggil Politikus Nasdem Rajiv
-
Johnson Panjaitan Wafat: Advokat HAM Pemberani, Mobil Ditembak, Kantor Digeruduk Nyali Tak Ciut
-
Pemerhati Dorong Penegakan Hukum Humanis Bagi Korban Narkoba: Harus Direhabilitasi, Bukan Dipenjara
-
Geger WNA Israel Punya KTP Cianjur, Bupati Tegaskan 100 Persen Palsu: NIK Tak Terbaca Sistem
-
Dua Tersangka Kasus Suap Bupati Kolaka Timur Dipindahkan ke Kendari, Sidang Siap Dimulai!
-
WNA Israel Punya KTP Cianjur Viral di Medsos, Kok Bisa Lolos? Ini Faktanya
-
Baru Bebas, Dua Residivis Curanmor Nyamar Jadi Driver Ojol dan Beraksi Lagi
-
Geger Ijazah Jokowi, Petinggi Relawan Andi Azwan: Yang Nuding Palsu Itu Teroris!
-
Pemprov DKI Tertibkan Pasar Barito, Pramono: Kami Sangat Humanis, Manusiawi Sekali