Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Ketua Umum PPP, Romahurmuziy atau Rommy sudah sering melakukan aksi jual-beli jabatan di Kementerian Agama sebelum akhirnya diringkus di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (15/3/2019) pagi.
Dalam kasus tersebut, Rommy dibekuk bersama empat orang lainnya dari unsur pejabat Kementerian Agama dan pihak swasta.
"Diduga terjadi transaksi yang kesekian kalinya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK C-1, Kuningan, Jakarta Selatan.
Meski begitu, Febri belum dapat menjelaskan secara rinci soal jumlah uang yang diterima Rommy terkait kasus jual-beli jabatan di Kemenag. Alasannya, penyidik KPK masih memeriksa secara intensif terhadap Rommy dan empat orang lainnya di Polda Jawa Timur.
"Tentu kami perlu mendalami lebih lanjut informasi-informasi itu," ujar Febri
Dari operasi tangkap tangan (OTT) itu, KPK turut menyita sejumlah barang bukti seperti pecahan uang rupiah. Namun, tim di lapangan belum merinci total keseluruhan hasil OTT tersebut.
Febri menambahkan kelima orang tersebut rencana akan dibawa ke kantor KPK, Jakarta setelah usai menjalani pemeriksaan Intensif selama 1 x 24 jam di Polda Jawa Timur.
"Karena proses masih berjalan dan ada waktu maksimal 24 jam nanti untuk menentukan status dan nanti akan kami jelaskan secara lebih rinci pada konferensi pers. Kalau nanti konferensi pers jadi dilakukan malam ini nanti akan informasikan atau masih bisa dilakukan besok hari Sabtu sesuai dengan batas waktu 24 jam," tutup Febri.
Baca Juga: Geger Penembakan Masjid, Jokowi Minta WNI di Selandia Baru Waspada
Tag
Berita Terkait
-
KPK Sita Duit saat Menangkap Ketua Umum PPP Romahurmuziy
-
Dibawa ke Jakarta, Romahurmuziy Lewat Pintu Rahasia Subdit III Tipidkor
-
Sandiaga Nilai Penangkapan Rommy Sebuah Musibah
-
Pengakuan Mengejutkan Ketua DPW PPP Jatim Soal Penangkapan Romahurmuziy
-
Syok Dengar Rommy Diciduk KPK, Sandiaga: Kita Sudah Darurat Korupsi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kasus Yurizal dan Pelajaran Besar tentang Empati Tenaga Kesehatan di Era Media Sosial
-
3 Mantan Pejabat Ditjen Bea Cukai Dicecar Soal Dugaan Suap Impor Barang
-
Ada Lex Specialist Dalam RUU PA: Penyitaan Aset Sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji
-
Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix
-
Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake
-
Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan
-
Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini
-
4 Awak Terluka dalam Serangan Terhadap Kapal di Laut Hitam
-
Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut
-
Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik