Suara.com - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 01 Ma'ruf Amin menilai tak masuk akal jika ada pihak yang menyebut penangkapan terhadap Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Rommy sebagai bentuk kegagalan Presiden Jokowi terhadap masalah korupsi. Justru, dia mengklaim, penanganan masalah korupsi di era kepemerintahan Jokowi semakin canggih.
"Saya kira tidak nyambung itu, justru pemberantasan korupsi sekarang makin intens, berarti bukan dulu tidak ada korupsi tapi dulu tidak terdeteksi tidak terendus. Sekarang korupsi itu karena sistemnya, penangkalannya, pemberantasannya sudah canggih dan serius, makanya selalu bisa ditangkap, sehingga ada kejadian korupsi, langsung," kata Ma'ruf di kediamanannya, Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta, Jumat (16/3/2019).
Ketua Majelis Ulama Indonesia itu bahkan mengklaim Jokowi selaku capres petahana tak mau ikut campur masalah proses hukum yang kini dijalani Rommy. Jokowi, kata dia menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke KPK.
"Kalau penegakan hukum kan sudah jelas, pemerintah pak Jokowi kan mendukung upaya penegakan hukum dan tidak mau mengintervensi hukum," kata Ma'ruf.
Meski demikian, Ma'ruf meminta agar proses hukum terkait penangkapan Rommy bisa mengedepankan azas praduga tak bersalah. Mengingat, status Rommy masih sebagai terperiksa.
"Tentu kita harus tetap berpraduga tak bersalah, itu prinsip," ujar Ma'ruf.
Selain itu, dia tak mau kasus penangkapan Rommy yang dilakukan penyidik KPK dikaitkan dengan konstestasi Pilpres 2019. Sebab, menurutnya, kasus tersebut merupakan masalah pribadi yang dilakukan Rommy.
"Saya kira masalah pribadi tidak ada kaitannya dengan Pilpres, jangan sampai ini dikait-kait. itu pribadi tidak ada hubungannya sama Pilpres," ucapnya.
Lebih lanjut, Ma'ruf meminta masyarakat bisa membedakan kasus pribadi Rommy dengan kapasitasnya yang menjadi anggota Dewan Penasehat Tim Kampanye Nasional (TKN). Dia meminta kasus itu tak dihubung-hubungkan dengan tim sukses Jokowi-Ma'ruf.
Baca Juga: Bukan Cuma Vicky Nitinegoro yang Mau Dampingi Nikita Mirzani Lahiran
"Masyarakat harus bisa membedakan antara personal kemudian kepentingan kepentingan kita pilpres. Jadi jangan pilpres dikaitkan dengan urusan pribadi," ucap Ma'ruf.
Berita Terkait
-
Pengamat: Penangkapan Romahurmuziy Akan Digoreng, TKN Waspada
-
4 Pernyataan Romahurmuziy Dukung Jokowi, Revisi Doa sampai Inisial M
-
KPK Duga Rommy Sering Bertransaksi Soal Jual Beli Jabatan di Kemenag
-
KPK Sita Duit saat Menangkap Ketua Umum PPP Romahurmuziy
-
Dibawa ke Jakarta, Romahurmuziy Lewat Pintu Rahasia Subdit III Tipidkor
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan