Suara.com - Sedikitnya 3.500 pasangan yang berada di Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah tidak memiliki buku nikah. Bahkan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Barito Selatan (Disdukcapil Barsel) menyatakan jumlah tersebut bisa bertambah lagi.
Kabid Pencatatan Sipil Disdukcapil Barsel Adenan mengemukakan temuan tersebut setelah dilakukan pengecekan melalui data sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK).
"Setelah kami cek di server SIAK, ternyata sekitar 50 persen atau separo dari masyarakat Barsel tidak mengantongi buku nikah. Berarti ada kemungkinan lebih dari jumlah 3.500 itu," katanya kepada Kanalkalimantan.com - jaringan Suara.com, Jumat (15/3).
Adenan mengemukakan, pihaknya mendata, hingga 2019 baru 800 pasangan yang sudah memiliki buku nikah melalui sidang isbat. Minimnya penduduk menikah yang memiliki buku nikah, diakui Adenan, karena minimnya anggaran.
Ia mengemukakan dalam mengeluarkan buku nikah juga melibatkan pihak lain seperti Pengadilan Agama dalam pelaksanaan isbat nikah, sehingga dituntaskan sedikit demi sedikit.
"Kebanyakan yang tidak mengurus buku nikah adalah warga kurang mampu. Alasannya tentu saja tidak ada dana untuk mengurus akta nikah. Di samping pula adanya keterbatasan tidak bisa membaca dan menulis," tutur Adenan.
Lantaran itu, dikatakan Adenan, program isbat nikah akan dilakukan secara berkesinambungan. Diharapkan dengan program tersebut, masyarakat di Barsel yang belum memiliki buku nikah atau akta nikah dapat berkurang dan sehingga kesulitan untuk mengurus administrasi kependudukan seperti akta kelahiran dan juga kartu keluarga bisa terpecahkan.
"Jika mereka tidak bisa melampirkan buku nikah maka perkawinan mereka tidak diakui oleh negara, hanya diakui di mata agama saja. Jadi muncullah kalimat perkawinan belum tercatat, karena buku nikahnya tidak ada," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional
-
Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Angka UMP 2026 di Rp5,7 Juta Meski Buruh Menolak
-
MK Minta Pemohon Uji Materi KUHP dan KUHAP Baru Cermati Gugatan Agar Tidak Bersifat Prematur