Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengungkap alasan negara mengeluarkan kartu nikah, sebagai pelengkap buku nikah. Ternyata tujuannya supaya masyarakat lebih efisien membawa kartu tersebut ke mana-mana.
Dengan membawa kartu nikah itu masyarakat akan lebih mudah mengurus administrasi seperti untuk pengurusan perbankan. Menurut Wapres, kartu nikah lebih sederhana dibandingkan harus membawa buku nikah.
"Iya efisien saja. Tidak ada soal, (supaya) 'simple' saja kan. Itu kan agar dompet penuh sedikitlah," kata Wapres kepada wartawan di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (13/11/2018).
"Tapi itu 'simple' juga, kadang-kadang butuh juga itu kalau ke bank, siapa istrinya, masa bawa buku kawin ke mana-mana. Kadang-kadang juga, ini minta maaf ya, kalau ke hotel mana kartunya (nikah), oh beda alamatnya," ujarnya.
Penerbitan kartu juga tidak membenani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Sehingga Pemerintah tidak mengeluarkan biaya besar untuk pencetakannya.
"Itu kan berapa sih ongkosnya? Paling Rp 2.000 sampai Rp 3.000 itu ongkos begitu. Sedangkan kalau ongkos kawinan coba berapa ongkosnya? Lumayan kan?" tandasnya.
Kementerian Agama telah menerbitkan kartu nikah sebagai pelengkap buku nikah bagi pasangan yang menikah di Kantor Urusan Agama (KUA). Kartu tersebut nantinya terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Nikah berbasis Website (Simkah), yang tersambung ke data kependudukan milik Dukcapil Kemendagri.
Menag, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan kartu nikah tersebut tidak akan menghapus keberadaan buku nikah. Dia menambahkan Simkah sendiri merupakan inovasi teknologi untuk pencatatan data kependudukan khususnya unsur riwayat pernikahan.
"Simkah ini pencatatannya terintegrasi dengan nama pemilik Simkah. Ini nanti dipadukan data Dukcapil. Setiap data warga kita terintegrasi dengan baik. Ada foto dan barcode di kartu. Di AppStore bisa kita pindai data warga. Siapa, NIK, kapan nikah dan sebagainya," kata Menag.
Baca Juga: Menteri Agama: Kartu Nikah Bukan Pengganti Buku Nikah
Program kartu nikah tersebut telah diluncurkan dan penerbitannya dijadwalkan mulai akhir November 2018. Untuk tahap pertama, Kemenag meluncurkan satu juta Simkah bagi 500 ribu pasangan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Amerika Serikat dan Venezuela Memanas: Kapal Induk Dikerahkan ke Laut Karibia, Ini 5 Faktanya
-
Gempa Magnitudo 6,5 Leeward Island, BMKG: Tidak Ada Potensi Tsunami di Indonesia
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!