Suara.com - Ulama Banten ngamuk helikopter Prabowo dilarang mendarat di Alun-alun Pandeglang. Ulama Banten, Abuya Murtadho menyebut Bupati Pandeglang Irna Narulita gila.
Calon Presiden Prabowo Subianto gagal mengunjungi Pondok Pesantren atau Ponpes milik Abuya Murtadho di Cidahu, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang menggunakan jalur udara. Prabowo medapatkan pemberitahuan larangan penggunaan Alun-alun Pandeglang untuk pendaratan Helikopter, Sabtu (16/3/2019).
Prabowo pun memutuskan untuk mendarat terlebih dahulu di Lapangan Boru, Kecamatan Curug, Kota Serang dan langsung mengunjungi kediaman Adik ulama Kharismatik di Banten Abuya Muhtadi melalui jalur darat.
Penolakan tersebut membuat sejumlah masyarakat skeptis hingga Abuya Murtadho turut bersuara. Salah satu tokoh ulama di Pandeglang ini geram atas keputusan Pemkab Pandeglang yang melarang penggunaan Alun-alun.
“Sebetulnya sudah berulang kali mau ke sini, dengan berbagai cara, bagaimana caranya agar Prabowo jangan di potong ketemu saya. Sudah beberapa kali di potong ini. Bisa di bayangkan Bupati kita pesawat mau turun disana enggak boleh, apa dasarnya? Itu tuh alun-alun saya (Rakyat),” kata Abuya di kediamannya usai bertemu Prabowo.
Abuya menerangkan sebelum Prabowo berkunjung ke kediamannya. Para pendukung Prabowo sempat meminta tempat untuk pemberhentian halikopter di Cidahu, lantaran di Cidahu tidak ada tempat, akhirnya di putuskan di Alun-alun Pandeglang.
“Beliau (Prabowo) menghendaki turun disini, tapi di sekitar sini enggak ada (Tempat). Semalam itu sampai jam 2 survei tenpatnya tapi enggak ada, beberapa kali ke Alun-alun, lihat Alun-alun tetap enggak boleh. Ini kan gila Bupati kita ini, bisa di bayangkan sampai jam 03.00 WIB dinihari, belum boleh, saya tanyakan dasarnya apa,” tandasnya.
Sebelumnya, Bupati Pandeglang Irna Narulita menjelaskan soal kebijakan larangan tersebut tak ada hubungan dengan pilihan politik. Irna mengaku hanya jngin menegakan aturan yang tertera dalam Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
“Soal beda pilihan enggak masalah itu, saya enggak menggangu 02 maupun 01. Intinya aturan harus dipakai, itu kan aset negara,” kata Irna melalui sambungan telepon, Minggu (17/3/2019).
Baca Juga: Helikopter Prabowo Dilarang Mendarat di Alun-alun Pandeglang
Irna juga mengaku, pihaknya melarang Prabowo mendaratkan helikopter di Alun-alun Pandeglang karena tak ingin kampanye Prabowo tercederai. Pasalnya, ketika Prabowo turun di Alun-alun Pandeglang dikhawatirkan akan memicu pelanggaran karena pendukung Prabowo pasti akan berbondong-bondong menyambut kedatangan Prabowo.
“Saya juga arahkan (pendaratannya) ke Cadasari, tapi kan enggak mau. Maunya di jantung kota. Kalau di alun-alun kan aset pemkab, nanti kalau turun di sana. Massa mengeruduk, ada yel-yelan dan lain-lain. Nanti tercederai,” jelasnya.
Sebelumnya sudah koordinasi dengan pihak 02, yakni Ketua TKD Prabowo-Sandi Banten, Desmond J. Mahesa terkait izin pendaratan tersebut. Irna menyebut, pihak 02 telah sepakat tidak akan turun di Alun-alun Pandeglang, karena khawatir tercederai.
“Saya sebagai kepala daerah sudah sampaikan kepada pimpinan Pak Desmon, sama Pak Erin, sudah saya jelaskan, coba cari tempat yang lain, dan sudah di maklum, karena takut tercederai,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Helikopter Prabowo Dilarang Mendarat di Alun-alun Pandeglang
-
Emak-emak PKS Aksi Dekat Apel Kebangsaan, Minta Ribuan Massa Pilih Prabowo
-
Dukung Prabowo - Sandiaga, Abeka Jateng Siap Bantu Soal Hukum
-
Prabowo Tuding Hakim Pemutus Kasus Ujaran Kebencian Ahmad Dhani Dzalim
-
Singgung Jokowi, Prabowo Ungkap Jumlah Lahannya di Kaltim 400 Ribu Hektare
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Stunting Jadi Prioritas, Semarang Intervensi Gizi 78 Ribu Remaja dan Pantau 60 Ribu Balita
-
Membaca Amarah Publik pada Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP: Selesai Kontrak, Selesai Loyalitas?
-
Apes! Pria Ini Kehilangan Mobil Gara-Gara Mabuk dan Ketiduran di Pinggir Jalan
-
Saksi Ungkap Transaksi Rp 809 Miliar ke Gojek, GoTo Tegaskan Dana Kembali ke Kas
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot