Suara.com - Helikopter Prabowo dilarang mendarat di Alun-alun Pandeglang, Sabtu (16/3/2019) kemarin. Alasannya, Alun-alun Pandeglang adalah aset negara.
Hal itu menyusul polemik soal helikopter Prabowo dilarang mendarat di Alun-alun Pandeglang terus jadi perbincangan. Ulama kharismatik Abuya Murthado Dimyati bahkan menyebut kebijakan Bupati Pandeglang Irna Narulita gila.
Bupati Pandeglang Irna Narulita menjelaskan soal kebijakan larangan tersebut tak ada hubungan dengan pilihan politik. Irna mengaku hanya jngin menegakan aturan yang tertera dalam Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
“Soal beda pilihan enggak masalah itu, saya enggak menggangu 02 maupun 01. Intinya aturan harus dipakai, itu kan aset negara,” kata Irna melalui sambungan telepon, Minggu (17/3/2019).
Irna juga mengaku, pihaknya melarang Prabowo mendaratkan helikopter di Alun-alun Pandeglang karena tak ingin kampanye Prabowo tercederai. Pasalnya, ketika Prabowo turun di Alun-alun Pandeglang dikhawatirkan akan memicu pelanggaran karena pendukung Prabowo pasti akan berbondong-bondong menyambut kedatangan Prabowo.
“Saya juga arahkan (pendaratannya) ke Cadasari, tapi kan enggak mau. Maunya di jantung kota. Kalau di alun-alun kan aset pemkab, nanti kalau turun di sana. Massa mengeruduk, ada yel-yelan dan lain-lain. Nanti tercederai,” jelasnya.
Sebelumnya sudah koordinasi dengan pihak 02, yakni Ketua TKD Prabowo-Sandi Banten, Desmond J. Mahesa terkait izin pendaratan tersebut. Irna menyebut, pihak 02 telah sepakat tidak akan turun di Alun-alun Pandeglang, karena khawatir tercederai.
“Saya sebagai kepala daerah sudah sampaikan kepada pimpinan Pak Desmon, sama Pak Erin, sudah saya jelaskan, coba cari tempat yang lain, dan sudah di maklum, karena takut tercederai,” tandasnya.
Baca Juga: Sowan Ke Ulama Banten, Prabowo Cerita Ingin Naikan Gaji TNI dan Polri
Berita Terkait
-
Emak-emak PKS Aksi Dekat Apel Kebangsaan, Minta Ribuan Massa Pilih Prabowo
-
Dukung Prabowo - Sandiaga, Abeka Jateng Siap Bantu Soal Hukum
-
Prabowo Tuding Hakim Pemutus Kasus Ujaran Kebencian Ahmad Dhani Dzalim
-
Singgung Jokowi, Prabowo Ungkap Jumlah Lahannya di Kaltim 400 Ribu Hektare
-
Prabowo Kasih Saham Perusahaannya untuk Negara Kalau Kalahkan Jokowi
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Kasatgas Tito Terus Perkuat Koordinasi Percepatan Penanganan Pascabencana Sumatera
-
Bripda Mesias Dipecat Tidak Hormat Usai Kasus Tewaskan Pelajar di Tual
-
DPR: Perjanjian Transfer Data RI-AS Harus Seimbang dengan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Warga
-
Bantah Laporan Awal, Polda Sulsel Pastikan Bripda Dirja Tewas Akibat Penganiayaan
-
Menuju Piala Dunia 2026, DPR Minta Pengunduran Diri Dirut TVRI Tak Ganggu Stabilitas dan Kinerja
-
Terobos dan Rusak Portal JLNT Casablanca, 11 Motor Diamankan Polisi
-
Stunting Jadi Prioritas, Semarang Intervensi Gizi 78 Ribu Remaja dan Pantau 60 Ribu Balita
-
Membaca Amarah Publik pada Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP: Selesai Kontrak, Selesai Loyalitas?
-
Apes! Pria Ini Kehilangan Mobil Gara-Gara Mabuk dan Ketiduran di Pinggir Jalan
-
Saksi Ungkap Transaksi Rp 809 Miliar ke Gojek, GoTo Tegaskan Dana Kembali ke Kas