Suara.com - Helikopter Prabowo dilarang mendarat di Alun-alun Pandeglang, Sabtu (16/3/2019) kemarin. Alasannya, Alun-alun Pandeglang adalah aset negara.
Hal itu menyusul polemik soal helikopter Prabowo dilarang mendarat di Alun-alun Pandeglang terus jadi perbincangan. Ulama kharismatik Abuya Murthado Dimyati bahkan menyebut kebijakan Bupati Pandeglang Irna Narulita gila.
Bupati Pandeglang Irna Narulita menjelaskan soal kebijakan larangan tersebut tak ada hubungan dengan pilihan politik. Irna mengaku hanya jngin menegakan aturan yang tertera dalam Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
“Soal beda pilihan enggak masalah itu, saya enggak menggangu 02 maupun 01. Intinya aturan harus dipakai, itu kan aset negara,” kata Irna melalui sambungan telepon, Minggu (17/3/2019).
Irna juga mengaku, pihaknya melarang Prabowo mendaratkan helikopter di Alun-alun Pandeglang karena tak ingin kampanye Prabowo tercederai. Pasalnya, ketika Prabowo turun di Alun-alun Pandeglang dikhawatirkan akan memicu pelanggaran karena pendukung Prabowo pasti akan berbondong-bondong menyambut kedatangan Prabowo.
“Saya juga arahkan (pendaratannya) ke Cadasari, tapi kan enggak mau. Maunya di jantung kota. Kalau di alun-alun kan aset pemkab, nanti kalau turun di sana. Massa mengeruduk, ada yel-yelan dan lain-lain. Nanti tercederai,” jelasnya.
Sebelumnya sudah koordinasi dengan pihak 02, yakni Ketua TKD Prabowo-Sandi Banten, Desmond J. Mahesa terkait izin pendaratan tersebut. Irna menyebut, pihak 02 telah sepakat tidak akan turun di Alun-alun Pandeglang, karena khawatir tercederai.
“Saya sebagai kepala daerah sudah sampaikan kepada pimpinan Pak Desmon, sama Pak Erin, sudah saya jelaskan, coba cari tempat yang lain, dan sudah di maklum, karena takut tercederai,” tandasnya.
Baca Juga: Sowan Ke Ulama Banten, Prabowo Cerita Ingin Naikan Gaji TNI dan Polri
Berita Terkait
-
Emak-emak PKS Aksi Dekat Apel Kebangsaan, Minta Ribuan Massa Pilih Prabowo
-
Dukung Prabowo - Sandiaga, Abeka Jateng Siap Bantu Soal Hukum
-
Prabowo Tuding Hakim Pemutus Kasus Ujaran Kebencian Ahmad Dhani Dzalim
-
Singgung Jokowi, Prabowo Ungkap Jumlah Lahannya di Kaltim 400 Ribu Hektare
-
Prabowo Kasih Saham Perusahaannya untuk Negara Kalau Kalahkan Jokowi
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus