Suara.com - Komisi II DPR RI akan memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk meminta klarifikasi mengenai salah pengiriman 15 boks surat suara ke Hongkong.
Sebelumnya, Bawaslu melalui Panitia Pengawas Pemilu Luar Negeri (PPLN) Hong Kong mendapatkan temuan surat suara Pemilu, yang seharusnya untuk wilayah Tawau di Malaysia dan Filipina, justru tersasar ke Hongkong.
"Saya dapat laporan bahwa Komisi II melakukan pemanggilan untuk mendapatkan penjelasan sekaligus langkah-langkah yang diperlukan untuk mengatasi hal-hal tersebut," kata Ketua DPR RI Bambang Soesatyo di Gedung DPR RI, Senin (18/3/2019).
Bambang berujar, penanganan terhadap persoalan surat suara nyasar penting dilakukan agar tidak berdampak pada hasil Pemilu 2019.
Lebih lanjut, Bambang menegaskan, secara substansi, Bawaslu dan KPU harus menuntaskan persoalan tersebut agar tidak terulang lagi.
"Karena ini sensitif, kita tidak mau hasil 17 April nanti ada pihak-pihak yang mengaitkan dengab peristiwa yang terjadi sebelumnya untuk men-downgrade hasil pemilu," jelasnya.
Berita Terkait
-
30 Hari Menuju Pilpres, TKN Gelar Rapat Konsolidasi
-
Sebanyak 740 Surat Suara Rusak Ditemukan KPU Pandeglang
-
Lewat Film Suara April, KPU Ajak Masyarakat Tak Golput di Pemilu 2019
-
Pemprov Jateng Gelar Apel Kebangsaan, BPN: Kok Menjelang Pencoblosan?
-
Dukung Prabowo - Sandiaga, Abeka Jateng Siap Bantu Soal Hukum
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi
-
Polemik Adies Kadir Memanas: Apakah MKMK 'Mengambil Alih' Keputusan DPR?