Suara.com - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan memesan tiga kamar sekaligus di Hotel Gumaya, Kota Semarang, untuk melancarkan transaksi pemberian suap dari Bupati Kebumen Yahya Fuad.
Hal tersebut terungkap dalam sidang dengan terdakwa Taufik Kurniawan di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (20/3/2019), dengan agenda pembacaan dakwaan.
Jaksa Penuntut Umum dari KPK Eva Yustiana mengatakan, suap kepada terdakwa atas pengurusan DAK untuk Kabupaten Kebumen diserahkan dalam dua tahap di Hotel Gumaya.
Tahap pertama sebesar Rp 1,6 miliar diserahkan pada 26 Juli 2016, sementara tahap kedua sebesar Rp 2 miliar diserahkan pada 15 Agustus 2016.
Menurut dia, pada setiap penyerahan uang, Taufik memerintahkan orang suruhannya, Rachmad Sugiyanto, untuk memesan tiga kamar di Hotel Gumaya.
"Dua kamar bersebelahan untuk menerima uang dan satu kamar di depannya untuk digunakan terdakwa memantau pemberian fee," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Antonius Widijantono itu.
Sebelumnya diberitakan, Taufik Kurniawan didakwa menerima suap dari Bupati Kebumen Yahya Fuad dan Bupati Purbalingga Tasdi yang totalnya mencapai Rp 4,8 miliar.
JPU Eva Yustiana dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, mengatakan, suap tersebut merupakan fee dari pengurusan dana alokasi khusus untuk kedua daerah tersebut.
Politikus Partai Amanat Nasional itu didakwa melanggar Pasal 12 huruf a dan Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dan ditambahkan dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. (Antara)
Baca Juga: DPW PPP Jatim Usul Khofifah Jadi Ketum, Sekjen PPP: Test Water Sih Boleh
Tag
Berita Terkait
-
Taufik Kurniawan Didakwa Terima Suap Rp 4,8 Miliar dari 2 Bupati
-
Anak Buah Sri Mulyani Diperiksa KPK Terkait Suap Wakil Ketua DPR
-
Suap Labuhanbatu, KPK Serahkan Thamrin Silitonga untuk Disidang
-
KPK Geram, Suap Pejabat PUPR Terkait Proyek Air Minum untuk Korban Bencana
-
KPK Tetapkan Erwin Sya'af Arief Tersangka Baru Suap Bakamla
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
Terkini
-
70 Anak Indonesia Terpapar Komunitas Kekerasan TCC, Komisi X DPR: Tentu Ini Jadi Persoalan Serius
-
Sanksi Menanti! Mahasiswa UNISA Yogyakarta Pelaku Kekerasan Akhirnya Mengaku
-
Jokowi Solid Dukung Prabowo 2 Periode, Gibran Dinilai Lebih Matang untuk Maju Pilpres 2034
-
Pria 55 Tahun di Pasar Minggu Diduga Lecehkan Anak, Polisi Evakuasi dari Amukan Warga
-
Pengamat: Dasco Temani Prabowo saat Umumkan Kabinet Jadi Simbol Partisipasi Rakyat
-
Skandal Narkoba Polres Bima: Kasatresnarkoba AKP Malaungi Diperiksa Terkait Jaringan Bripka Karol
-
Menteri PPPA Pastikan Tak Ada Kekerasan Fisik pada YBR di Ngada, Dugaan Kekerasan Psikis Didalami
-
Dikendalikan Napi Cipinang, Bareskrim Tangkap Aloy Terkait Peredaran Vape Etomidate
-
Menteri PPPA Akui Kelalaian Negara, Kasus Siswa SD NTT Bukti Perlindungan Anak Belum Sempurna!
-
FPIR Desak Menhan Fokus Pada Ancaman Nyata Kedaulatan Negara: Jangan Terseret Isu di Luar Tugas