Suara.com - Kapuspen TNI, Mayjen Sisriadi mengatakan, TNI tidak memiliki kewenangan untuk meningkatkan status Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Nduga, Papua menjadi separatis. Saat ini, KKB yang sedang gencar melakukan aksinya masih berstatus sebagai masyarakat sipil.
Menurut Sisriadi, kewenangan untuk meningkatkan status KKB ada di tangan pemerintah. Sementara TNI hanya melaksanakan tugas operasi sesuai dengan taktis pengamanan yang direncanakan.
"Itu kewenangan pemerintah, jadi Mabes TNI hanya melaksanakan apapun statusnya, operasi masih dilakukan," ujar Sisriadi di Lanud Halim Perdana Kusuma, Jumat (22/3/2019).
Sisriadi menjelaskan, jika terjadi perubahan status pada KKB, maka penanganannya juga akan berubah. Tindakan TNI disebutnya hanya mengikuti status yang ditetapkan. Namun, jika terjadi perubahan status KKB, akan merusak rantai komando TNI, termasuk operasi di lapangan saat ini.
“Jadi kalau ada perubahan status perbedaan status cara operasinya berbeda sedikit. Tapi kalau statusnya berubah, komandonya yang akan berubah. Apapun statusnya saat ini masih sipil," Sisriadi menjelaskan.
"Kami TNI yang backup Polri, membantu Polri menangkap hidup dan atau meninggal. Saya kira pemerintah punya pertimbangan lain ya, itu kan taktis, gak hanya lain pertimbangan ekonomi, politik, hubungan luar negeri dan sebagainya, TNI hanya taktis dan teknis,” imbuh dia.
Sebelumnya, Kepala staf Kepresidenan, Moeldoko menginginkan agar status KKB diganti menjadi separatis. Ia mengatakan hal itu karena khawatir banyak prajurit dari TNI-Polri yang tewas karena gerakan KKB di Papua.
Berita Terkait
-
Brada Aldi, Anak Buruh yang Gugur Ditembak Kelompok Bersenjata di Nduga
-
Banjir Bandang Jayapura, Tujuh Korban Ditemukan Tewas Saat Dievakuasi
-
TNI Jadi Korban Penembakan di Papua, Wapres JK: Tak Perlu Darurat Militer
-
Moeldoko: Pegiat Jangan Cari Gara-gara dengan TNI, Jangan Cari Popularitas
-
Kontak Senjata dengan OPM di Nduga, Tiga Prajurit TNI Gugur
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?