Suara.com - Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan tiga terduga teroris kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora tewas setelah terlibat kontak senjata dengan Satgas Tinombala. Menurutnya, ketiga teroris yang tewas itu merupakan anggota MIT yang memisahkan diri dari Ali Kalora.
Dedi menerangkan kekinian kelompok Ali Kalora terpisah menjadi dua kelompok yang masing-masing berjumlah enam orang. Kelompok pertama dipimpin langsung oleh Ali Kalora dan kelompok kedua dipimpin oleh Qatar alias Farel.
"Kelompok Ali Kalora, dia berada di sisi kanan gunung Salu Marete. Kemudian kelompok yang kedua dipimpin oleh Qatar alias Farel jumlahnya juga sama enam orang," tutur Dedi di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (22/1/2019).
Dedi mengungkapkan berdasarkan informasi yang diterima oleh Satgas Tinombala pada tanggal 14 Maret 2019 kelompok MIT yang dipimpin Qatar turun gunung ke Desa Marete, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Kemudian, Satgas Tinombala melakukan pengejaran hingga akhirnya terjadi kontak tembak pada Kamis, (21/3/2019) kemarin sekitar pukul 16.50 WITA.
Dari hasil kontak tembak tersebut, kata Dedi, Satgas Tinombala berhasil melumpuhkan tiga orang yang merupakan anggota dari kelompok Qatar. Mereka yang tewas dalam baku tembak itu adalah Alhaji Kaliki alias Ibrohim, Jaka Ramadhan alias Ikrima dan Andi Muhammad alias Abdullah.
"Ini dari satu kelompok, kelompoknya Qatar," tuturnya.
Dedi mengatakan dalam kurun dua pekan belakangan ini Satgas Tinombala telah berhasil melumpuhkan lima anggota MIT pimpinan Ali Kalora. Empat orang dinyatakan meninggal dunia dan satu orang ditangkap hidup.
"Jadi dari 12 tinggal tujuh orang. Semoga dalam waktu dekat ini semuanya berhasil diamankan oleh aparat penegak hukum, khususnya daru Satgas Tinombala terus menghimbau melalui pihak keluarga untuk mengimbau Ali Kalora dan kawan-kawan segera menyerahkan diri dan mengikuti proses peradilan yang berlaku," tutupnya.
Baca Juga: Garuda Akui Sukar Batalkan Pembelian 49 Boeing 737 Max 8
Berita Terkait
-
Asops Kapolri: Masyarakat Lebih Takut Kelompok Ali Kalora Ketimbang Polisi
-
Kelompok Ali Kalora Disebut Hanya Miliki 2 Pucuk M16 dan Revolver
-
Kronologi TNI dan Polisi Kontak Tembak dengan Kelompok Ali Kalora di Poso
-
Status Terperiksa, Polisi Tak Tahan Terduga Penyebar Hoaks Surat Suara
-
Buru Kelompok Ali Kalora, Polisi Siapkan Strategi Perang Hutan
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
Terkini
-
Jalankan Instruksi Prabowo, Mendagri Tito Mulai Bangun Huntap Korban Bencana Sumatra
-
Mahfud MD Bongkar Borok Polri: Masuk Akpol Pakai Jatah, Mau Jadi Brigjen Mesti Bayar?
-
Jakarta 'Puasa' Kembang Api Tahun Baru 2026, Solidaritas Bencana Sumatra Jadi Alasan Utama
-
Polda Metro Gulung Jaringan Narkoba Jelang Tutup Tahun: 2054 Tersangka Diciduk, 387 Kg Barbuk Disita
-
Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru 2026 di Jakarta Jadi Malam Galang Dana Bencana Sumatra
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
-
Hari Ibu 2025, Menteri PPPA Serukan Nol Toleransi Diskriminasi dan Kekerasan terhadap Perempuan
-
Tuntaskan 73 Perkara, KPK Ungkit Amnesti Hasto Kristiyanto dan Rehabilitasi Ira Puspadewi
-
Diburu KPK, Kasi Datun Kejari HSU Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejati Kalsel
-
Catatan KPK 2025: 439 Perkara, 69 Masih Penyelidikan