Suara.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj menyatakan, menyerahkan pelaporan atas dugaan ujaran kebencian yang ditudingkan kepadanya kepada pihak kepolisian.
"Saya serahkan kepada polisi. Saya percaya kepada polisi, kalau mau dilanjutkan monggo," kata Said Aqil seperti dilansir Antara di Jakarta, Jumat (22/3/2019).
Said Aqil mengatakan, dirinya adalah warga negara biasa dan siap dimintai keterangan jika diminta polisi.
"Tapi belum dipanggil sampai sekarang," ujar Said Aqil.
Namun ia membantah bila apa yang diutarakannya mengandung ujaran kebencian. Menurutnya, berdasarkan ahli Bahasa Indonesia, apa yang dikatakannya bukan lah ujaran kebencian.
Dilaporkan Ketua Korlabi
Sebelumnya Said Aqil menyebut kubu Prabowo-Sandiaga didukung kelompok radikal. Pernyataan Said Aqil itu kemudian dilaporkan sebagai dugaan ujaran kebencian serta kampanye negatif.
Said Aqil dilaporkan ke Bareskrim oleh Ketua Koordinator Laporan Bela Islam (Korlabi) Damai Hari Lubis. Damai menyebut Said Aqil membuat pernyataan bahwa di kubu capres Prabowo Subianto terdapat orang-orang dari kalangan radikal.
Damai menyebut pernyataan 'di kubu Prabowo terdapat orang-orang dari kelompok radikal' disampaikan dalam acara yang ditayangkan salah satu stasiun televisi swasta di Indonesia. Dia melaporkan Said Aqil pada Senin (18/3).
Baca Juga: Tiga Jenazah Terduga Teroris Poso Dievakuasi ke Palu
"Di situ dikatakan Aqil Siroj bahwa di kelompok 02 itu terdapat radikalis, ekstremis, teroris. Jadi pernyataan dari seorang ulama yang cukup besar itu sangat meresahkan kami sebagai anggota AAB dan Korlabi," kata Damai saat jumpa pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/3).
Laporan Damai terdaftar dengan nomor LP/B/0309/III/2019/BARESKRIM tertanggal 18 Maret 2019. Damai melaporkan Said Aqil dengan Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 156 KUHP.
Berita Terkait
-
Wacana Fatwa Haram PUBG, Said Aqil Siradj: NU Akan Pelajari
-
Tirto.id Sudah Minta Maaf, Kubu Jokowi - Ma'ruf Tetap Mau Lapor ke Polisi
-
PBNU: Apapun Motifnya, Penembakan di Masjid Selandia Baru Tindakan Biadab
-
Tak Puas Hukuman Penjara Dikurangi, Ahmad Dhani Tetap Mau Bebas
-
Banding Dikabulkan, Vonis Penjara Ahmad Dhani Disunat 6 Bulan, Jadi 1 Tahun
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
Kemendagri Percepat Implementasi SP2D Online untuk Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah
-
Kantongi Uang Saku dan Bayar Sendiri Rp233 Juta, Davina Karamoy Beberkan Alur Umrah Bareng Hanania
-
Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan, Pimpinan DPR Siap Temui Massa Mahasiswa Besok
-
BGN Jawab Protes Pengusaha, Penghentian MBG Saat Libur Sekolah Demi Efisiensi Anggaran
-
DPR dan OJK Sepakat Benahi Tata Kelola Bursa, Pengawasan Pasar Modal Bakal Diperketat
-
Ketegangan Warnai Demo Mahasiswa di Patung Kuda, Niat Bakar Sampah Picu Gesekan dengan Polisi
-
39 Ribu Siswa di Pulau Jawa Tak Lagi Terima MBG, BGN Fokuskan Program ke Daerah 3T
-
Lantik ASN di Desa Terpencil, KDM Ingatkan Tugas Melayani Masyarakat hingga Pelosok
-
Kemensos Terima Hibah Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Tangerang
-
KPK Sita Toko, Salon, Hingga Rumah Milik Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq