Suara.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj menyatakan, menyerahkan pelaporan atas dugaan ujaran kebencian yang ditudingkan kepadanya kepada pihak kepolisian.
"Saya serahkan kepada polisi. Saya percaya kepada polisi, kalau mau dilanjutkan monggo," kata Said Aqil seperti dilansir Antara di Jakarta, Jumat (22/3/2019).
Said Aqil mengatakan, dirinya adalah warga negara biasa dan siap dimintai keterangan jika diminta polisi.
"Tapi belum dipanggil sampai sekarang," ujar Said Aqil.
Namun ia membantah bila apa yang diutarakannya mengandung ujaran kebencian. Menurutnya, berdasarkan ahli Bahasa Indonesia, apa yang dikatakannya bukan lah ujaran kebencian.
Dilaporkan Ketua Korlabi
Sebelumnya Said Aqil menyebut kubu Prabowo-Sandiaga didukung kelompok radikal. Pernyataan Said Aqil itu kemudian dilaporkan sebagai dugaan ujaran kebencian serta kampanye negatif.
Said Aqil dilaporkan ke Bareskrim oleh Ketua Koordinator Laporan Bela Islam (Korlabi) Damai Hari Lubis. Damai menyebut Said Aqil membuat pernyataan bahwa di kubu capres Prabowo Subianto terdapat orang-orang dari kalangan radikal.
Damai menyebut pernyataan 'di kubu Prabowo terdapat orang-orang dari kelompok radikal' disampaikan dalam acara yang ditayangkan salah satu stasiun televisi swasta di Indonesia. Dia melaporkan Said Aqil pada Senin (18/3).
Baca Juga: Tiga Jenazah Terduga Teroris Poso Dievakuasi ke Palu
"Di situ dikatakan Aqil Siroj bahwa di kelompok 02 itu terdapat radikalis, ekstremis, teroris. Jadi pernyataan dari seorang ulama yang cukup besar itu sangat meresahkan kami sebagai anggota AAB dan Korlabi," kata Damai saat jumpa pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/3).
Laporan Damai terdaftar dengan nomor LP/B/0309/III/2019/BARESKRIM tertanggal 18 Maret 2019. Damai melaporkan Said Aqil dengan Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 156 KUHP.
Berita Terkait
-
Wacana Fatwa Haram PUBG, Said Aqil Siradj: NU Akan Pelajari
-
Tirto.id Sudah Minta Maaf, Kubu Jokowi - Ma'ruf Tetap Mau Lapor ke Polisi
-
PBNU: Apapun Motifnya, Penembakan di Masjid Selandia Baru Tindakan Biadab
-
Tak Puas Hukuman Penjara Dikurangi, Ahmad Dhani Tetap Mau Bebas
-
Banding Dikabulkan, Vonis Penjara Ahmad Dhani Disunat 6 Bulan, Jadi 1 Tahun
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
7 Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Polusi Udara, Wajib Rutin Keramas?
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara