Suara.com - Tim Kampanye Nasional Jokowi – Maruf Amin berencana melaporkan media daring Tirto.id ke Direktorat tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Rencana pelaporan itu berawal dari meme yang dibuat oleh tim grafis Tirto.id megenai pernyataan Maruf Amin dalam Debat Cawapres 2019 pada Minggu (17/3) malam.
Tirto.id secara prosedural dan berdasarkan kode etik jurnalistik, telah menerbitkan artikel permintaan maaf terkait hal tersebut.
Namun, TKN Jokowi – Maruf Amin berkukuh membawa delik pers itu ke aparat kepolisian, setelah dilaporkan ke Dewan Pers pada Senin (18/3/2019).
"Kami anggap itu adalah perbuatan fitnah, melanggar hukum. Jadi ini artinya kami melihat tidak ada efek jera, tidak ada kesadaran institusi media. Selasa (19/3) akan dilaporkan ke Bareskrim," ujar Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi – Maruf, Ade Irfan Pulungan di Posko Cemara, Jakarta Pusat.
Ia menilai, ada unsur kesengajaan dalam penyebaran meme yang disebar melalui Twitter. Sebab, meme itu baru ditarik dari peredaran oleh tim media sosial Tirto.id setelah satu jam disebar.
"Ada waktu satu jam lebih ini viral. Dalam waktu satu jam lebih itu bisa memengaruhi pikiran seseorang. Bayangkan saja dalam waktu satu jam lebih ini sudah menyebar ke semua pengguna ponsel,” tuturnya.
Permintaan Maaf Tirto
Sementara, redaksi Tirto.id sudah memberikan pernyataan maaf atas peristiwa tersebut. Berikut pernyataan redaksi Tirto.id:
Baca Juga: 997 Hoaks Beredar, Paling Banyak Soal Politik Disusul Isu Agama
Berkaitan dengan ramainya informasi seputar meme di sosial media terkait debat Cawapres 2019 yang pernah dirilis oleh Tirto.id, dengan ini redaksi menyampaikan siaran pers, sebagaimana berikut:
Kami melakukan kesalahan fatal: secara gegabah memotong sebuah kalimat.
Penggalan kalimat “zina [bisa] dilegalisir” diucapkan Maruf Amin sebagai salah satu contoh hoaks yang diarahkan kepada pasangan Jokowi-Maruf (selain azan dilarang dan Kementerian Agama dibubarkan).
Penggalan kalimat itu sebenarnya didahului oleh pernyataan (1) pentingnya memerangi hoaks karena membahayakan tatanan bangsa dan dilanjutkan dengan pernyataan (2) bahwa Maruf Amin bersumpah akan melawan semua usaha untuk merealisasikan hoaks-hoaks itu.
Begini kalimat utuhnya: “Kami juga mengajak kita semua untuk melawan dan memerangi hoaks. Karena hoaks merusak tatanan bangsa indonesia. Melawan dan memerangi fitnah, seperti kalau Jokowi terpilih kementerian agama dibubarkan, kementerian agama dilarang, azan dilarang, zina dilegalisir. Saya bersumpah demi Allah, selama hidup saya akan saya lawan upaya-upaya untuk melakukan itu semua."
Namun, karena pernyataan sebelum dan setelahnya dipotong, dan yang dikutip hanya soal zina bisa dilegalisir, maka konteks klarifikasi yang sedang dilakukan Maruf menjadi raib. Bukan hanya itu, penggalan kalimat “zina [bisa] dilegalisir” yang dihadirkan secara visual dalam bentuk meme bahkan seolah-olah menjadi pernyataan Maruf Amin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
Terkini
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun