Suara.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku melepasliarkan dua ekor buaya muara (Crocodilus porosus) di Sungai Salawai Desa Sawai Kecamatan Seram Utara Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, Minggu (24/3/2019).
Pelepasliaran hewan buas tersebut dilakukan oleh Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) yang sebelumnya menyatakan kondisi dua ekor buaya muara tersebut dalam keadaan sehat.
Tim pelepasliaran berangkat sejak Sabtu (23/3/2019) dari kandang transit BKSDA Maluku di Passo Ambon menuju Desa Sawai dengan membawa dua ekor buaya muara.
Jarak tempuh untuk mencapai lokasi pelepasliaran sekitar sembilan jam melalui perjalanan darat dan laut.
Sekitar Pukul 21.00 WIT, tim baru tiba di Desa Sawai. Kemudian, pada Minggu (24/3/2019), tim WRU berangkat menyusuri sungai Salawai di Desa Sawai dengan menggunakan longboat sekitar 45 menit.
Kepala BKSDA Maluku Mukhtar Amin Ahmadi menjelaskan Tim WRU bersama petugas Resort PTN Masihulan Balai Taman Nasional Manusela menemukan lokasi yang cocok dan langsung melepasliarkan dua ekor buaya muara tersebut.
"Satu persatu buaya dilepaskan dan langsung enjoy berenang menyusuri sungai Salawai," katanya seperti dilansir Teras Maluku - jaringan Suara.com.
Untuk diketahui, buaya muara merupakan salah satu jenis hewan yang dilindungi.
Baca Juga: Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam Masih Imbang Tanpa Gol di Paruh Pertama
Tag
Berita Terkait
-
Mahasiswa Maluku Gelar Aksi Massa Tuntut Legalisasi Minuman Keras Sopi
-
Pelajar SMA Perkosa Emak-emak yang Sedang Tidur di Indekos
-
Cari Ikan di Sungai Malah Ketemu Buaya, Misrel Diterkam Saat Menyelam
-
Usai BAB di Pinggir Pantai, Bocah 13 Tahun Digilir Empat Pemuda Mabuk
-
Terungkap Jadi Bandar Sabu, Oknum Polisi Ajudan Pejabat Terancam Dipecat
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Dua Bus Transjakarta 'Adu Banteng' di Jalur Langit Koridor 13
-
Sabah Diguncang Gempa M 7,1, Getaran Terasa hingga Kaltara
-
Prediksi Cuaca Hari Ini, Cek Daerah Berpotensi Hujan Deras Disertai Petir
-
Gempa M 7,1 Guncang Wilayah Kalimantan, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Seskab Teddy Bantah Isu Produk AS Bisa Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal
-
DPR Desak Proses Pidana Oknum Brimob dalam Kasus Tewasnya Pelajar di Maluku Tenggara
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP