Suara.com - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia di Maluku, mendesak DPRD dan pemprov setempat untuk menerbitkan peraturan daerah yang melegalkan minuman keras tradisional jenis sopi.
Desakan itu juga dilakukan dengan cara menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD dan Pemprov Maluku, di kawasan Karang Panjang Ambon, Selasa (19/3/2019).
Demonstran meminta DPRD dan Pemprov Maluku menerbitkan peraturan daerah untuk melegalkan sopi sehingga miras tersebut bisa dijual legal dan bebas.
Sebab kekinian, seperti diberitakan Terasmaluku.com—jaringan Suara.com, penjual miras tradisional tersebut kerap digerebek aparat kepolisian.
Saat menggelar aksi, demonstran membentangkan sejumlah poster bertuliskan “Legalkan Sopi, Stop Sumpa Sopi, Sopi Go To Internasional.”
“Banyak warga yang menjadi produsen dan penjual Sopi sebagai mata pencarian utama. Banyak orang yang bergantung hidup dari usaha Sopi,” kata aktivis GMKI Edowardo Sopaheluwakan, Rabu (20/3/2019).
Ia menjelaskan, para produsen maupun penjual Sopi banyak yang mampu menyekolahkan anak-anak mereka hingga jenjang perguruan tinggi.
Karenanya, kalau Sopi tak dilegalkan, maka banyak anak-anak Maluku yang bakal kehilangan peluang masa depan cerah dengan mengenyam pendidikan tinggi.
Tak hanya itu, kata dia, Sopi adalah warisan budaya masyarakat setempat. Masyarakat harus bisa menghormati budaya tersebut.
Baca Juga: Respons Survei Litbang Kompas, Fadli Zon: Petahana Tak Bisa Buktikan Janji
Ia juga mengecam aparat Polres Pulau Ambon yang setiap saat menyita Sopi di Pelabuhan Feri Hunimua, Desa Liang, Pulau Ambon, serta Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.
“GMKI mendesak Pemerintah Provinsi Maluku, dan Pemerintah Kabupaten Kota dan DPRD di Maluku untuk melegalkan Sopi. Buat perda yang melegalkan Sopi. Karena Sopi bisa membawa keberuntungan bagi warga dan tentu pemerintah daerah,” kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
Terkini
-
TNI Buka Suara soal Prajurit Bersenjata di Rumah Jampidsus: Bukan Terkait Penyidikan
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN
-
Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa
-
Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul