Suara.com - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia di Maluku, mendesak DPRD dan pemprov setempat untuk menerbitkan peraturan daerah yang melegalkan minuman keras tradisional jenis sopi.
Desakan itu juga dilakukan dengan cara menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD dan Pemprov Maluku, di kawasan Karang Panjang Ambon, Selasa (19/3/2019).
Demonstran meminta DPRD dan Pemprov Maluku menerbitkan peraturan daerah untuk melegalkan sopi sehingga miras tersebut bisa dijual legal dan bebas.
Sebab kekinian, seperti diberitakan Terasmaluku.com—jaringan Suara.com, penjual miras tradisional tersebut kerap digerebek aparat kepolisian.
Saat menggelar aksi, demonstran membentangkan sejumlah poster bertuliskan “Legalkan Sopi, Stop Sumpa Sopi, Sopi Go To Internasional.”
“Banyak warga yang menjadi produsen dan penjual Sopi sebagai mata pencarian utama. Banyak orang yang bergantung hidup dari usaha Sopi,” kata aktivis GMKI Edowardo Sopaheluwakan, Rabu (20/3/2019).
Ia menjelaskan, para produsen maupun penjual Sopi banyak yang mampu menyekolahkan anak-anak mereka hingga jenjang perguruan tinggi.
Karenanya, kalau Sopi tak dilegalkan, maka banyak anak-anak Maluku yang bakal kehilangan peluang masa depan cerah dengan mengenyam pendidikan tinggi.
Tak hanya itu, kata dia, Sopi adalah warisan budaya masyarakat setempat. Masyarakat harus bisa menghormati budaya tersebut.
Baca Juga: Respons Survei Litbang Kompas, Fadli Zon: Petahana Tak Bisa Buktikan Janji
Ia juga mengecam aparat Polres Pulau Ambon yang setiap saat menyita Sopi di Pelabuhan Feri Hunimua, Desa Liang, Pulau Ambon, serta Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.
“GMKI mendesak Pemerintah Provinsi Maluku, dan Pemerintah Kabupaten Kota dan DPRD di Maluku untuk melegalkan Sopi. Buat perda yang melegalkan Sopi. Karena Sopi bisa membawa keberuntungan bagi warga dan tentu pemerintah daerah,” kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Murka Brimob di Tual Aniaya Pelajar hingga Tewas, Kapolri: Usut Tuntas, Hukum Setimpal!
-
Heboh Naik Jet Pribadi OSO, Menag Nasaruddin Buka Suara di KPK: Tak Ada Pesawat Tengah Malam
-
Mobil Pribadi Nyangkut di Pembatas Beton, Layanan Transjakarta di Pulomas Bypass Terganggu
-
Kasat Narkoba Diduga Terima 'Uang Setoran' Rp13 Juta Tiap Pekan dari Bandar Narkoba di Toraja Utara
-
Kakak Korban Tewas Diduga Dipukul Brimob di Tual Dipastikan Dapat Perlindungan
-
Bripda DP Diduga Tewas Dianiaya Senior di Asrama Polda Sulsel, Pihak Keluarga Tuntut Keadilan
-
Riwayat Positif Sabu Jadi Sorotan, Plh Kapolres Bima Kota Langsung Diganti!
-
Setahun Pimpin Jakarta, Rano Karno Klaim 97 Persen Program Tuntas, Fokus Banjir dan Macet
-
Dua Bus Transjakarta 'Adu Banteng' di Jalur Langit Koridor 13
-
Sabah Diguncang Gempa M 7,1, Getaran Terasa hingga Kaltara