Suara.com - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia di Maluku, mendesak DPRD dan pemprov setempat untuk menerbitkan peraturan daerah yang melegalkan minuman keras tradisional jenis sopi.
Desakan itu juga dilakukan dengan cara menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD dan Pemprov Maluku, di kawasan Karang Panjang Ambon, Selasa (19/3/2019).
Demonstran meminta DPRD dan Pemprov Maluku menerbitkan peraturan daerah untuk melegalkan sopi sehingga miras tersebut bisa dijual legal dan bebas.
Sebab kekinian, seperti diberitakan Terasmaluku.com—jaringan Suara.com, penjual miras tradisional tersebut kerap digerebek aparat kepolisian.
Saat menggelar aksi, demonstran membentangkan sejumlah poster bertuliskan “Legalkan Sopi, Stop Sumpa Sopi, Sopi Go To Internasional.”
“Banyak warga yang menjadi produsen dan penjual Sopi sebagai mata pencarian utama. Banyak orang yang bergantung hidup dari usaha Sopi,” kata aktivis GMKI Edowardo Sopaheluwakan, Rabu (20/3/2019).
Ia menjelaskan, para produsen maupun penjual Sopi banyak yang mampu menyekolahkan anak-anak mereka hingga jenjang perguruan tinggi.
Karenanya, kalau Sopi tak dilegalkan, maka banyak anak-anak Maluku yang bakal kehilangan peluang masa depan cerah dengan mengenyam pendidikan tinggi.
Tak hanya itu, kata dia, Sopi adalah warisan budaya masyarakat setempat. Masyarakat harus bisa menghormati budaya tersebut.
Baca Juga: Respons Survei Litbang Kompas, Fadli Zon: Petahana Tak Bisa Buktikan Janji
Ia juga mengecam aparat Polres Pulau Ambon yang setiap saat menyita Sopi di Pelabuhan Feri Hunimua, Desa Liang, Pulau Ambon, serta Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.
“GMKI mendesak Pemerintah Provinsi Maluku, dan Pemerintah Kabupaten Kota dan DPRD di Maluku untuk melegalkan Sopi. Buat perda yang melegalkan Sopi. Karena Sopi bisa membawa keberuntungan bagi warga dan tentu pemerintah daerah,” kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Buah Durian Mau Diklaim Malaysia Jadi Buah Nasional, Indonesia Merespons: Kita Rajanya!
-
Panas Adu Argumen, Irjen Aryanto Sutadi Bentak Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Jangan Sok-sokan!
-
Ikut Duduk di Sekolah, Prabowo Minta Papan Interaktif yang Bikin Siswa Semangat Belajar Jangan Rusak
-
Profil Cucun Ahmad Syamsurijal, Anggota DPR yang Sebut MBG Tidak Perlu Ahli Gizi
-
Angka Kecelakaan di Jadetabek Meledak hingga 11 Ribu Kasus, Santunan Terkuras Rp100 Miliar Lebih
-
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Membaik, Polisi Siapkan Pemeriksaan Libatkan KPAI
-
Usut Korupsi Bansos Beras, KPK Periksa Sejumlah Pendamping PKH di Jawa Tengah
-
Siswa SMP di Tangsel Tewas Diduga Akibat Perundungan, JPPI: Ini Kegagalan Negara
-
Bakal Jalani Fit And Proper Test, Pansel Serahkan 7 Nama Calon Anggota KY ke DPR, Termasuk Abhan
-
Fakta Pilu Siswa SMP di Tangsel: Diduga Dihantam Kursi Besi Oleh Teman, Meninggal Usai Kritis