Suara.com - Remaja pelajar SMA di Ambon, Maluku, berinisial MTJRB, ditangkap aparat Satuan Reskrim Polres Pulau Ambon, karena memerkosa ibu rumah tangga.
ABG berusia 16 tahun tersebut dilaporkan merudapaksa perempuan bersuami tersebut di kamar indekos kawasan Kahena, Kota Ambon, Kamis (7/3) malam pekan lalu.
Kassubag Humas Polres Ambon Ipda Julkisno Kaisupy, Kamis (14/3/2019), mengatakan peristiwa itu berawal ketika korban sedang tidur di kamarnya.
Tiba-tiba pelaku masuk ke kamar dan memegang lengan tangan korban.
“Korban lantas terbangun dan melihat pelaku, sehingga korban langsung mengusir pelaku keluar dari kamarnya,” kata Julkisno seperti diberitakan Terasmaluku.com—jaringan Suara.com.
Namun, kata Julkisno, pelaku langsung memeluk dan mencium korban. Korban memberikan perlawanan.
Pelaku terus memaksa dan menutup mulut korban memakai tangannya sehingga tidak berdaya. Seusai dirudapaksa, korban menendang pelaku dan melarikan diri untuk melapor ke polisi.
”Setelah mendapat laporan, Satuan Reskrim Polres Pulau Ambon menangkap yang bersangkutan dan melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi,” katanya.
Julkisno mengatakan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perkosaan sesuai Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Baca Juga: Jokowi Tak Perlu Cuti Kampanye, BPN Sebut Putusan MK Kemunduran Demokrasi
“Namun karena tersangka masih di bawah umur, jadi penanganannya berbeda. Dia kami titipkan ke Panti Sosial Bina Remaja Hiti-Hiti Hala-Hala,” kata Julkisno.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
Terkini
-
Konflik Yalimo Pecah Gegara Ucapan Rasis, Kemensos Siapkan Sembako dan 100 Babi untuk Pesta Damai
-
Dugaan Perubahan Riwayat Pendidikan Gibran, Pengamat: Skandal Besar yang Bisa Guncang KPU!
-
Fakta Baru Suami di Cakung Bakar Istri Hidup-hidup: MA Ditangkap saat Nge-fly Narkoba di WC
-
Indonesia Siap Berkontribusi Nyata Lawan Perubahan Iklim, Begini Caranya!
-
Prabowo Desak Akhiri Konflik Palestina-Israel: Indonesia Siap Kirim Pasukan Perdamaian!
-
Prabowo Desak Dunia Akui Palestina: Janji Indonesia Siap Akui Israel
-
Tutup Pintu Damai, Ridwan Kamil Pilih Tak Hadir Saat Mediasi dengan Lisa Mariana di Bareskrim
-
Tak Hanya Obat Palsu, BPOM Perketat Pengawasan Kosmetik dan Skincare Ilegal
-
Kepala BPOM Jawab Surat Terbuka Nikita Mirzani : Siap Jadi Saksi, Asal Diminta Hakim
-
Harta Wahyudin Moridu Minus Rp 2 Juta, KPK Ingatkan Pejabat Jujur LHKPN