Suara.com - Remaja pelajar SMA di Ambon, Maluku, berinisial MTJRB, ditangkap aparat Satuan Reskrim Polres Pulau Ambon, karena memerkosa ibu rumah tangga.
ABG berusia 16 tahun tersebut dilaporkan merudapaksa perempuan bersuami tersebut di kamar indekos kawasan Kahena, Kota Ambon, Kamis (7/3) malam pekan lalu.
Kassubag Humas Polres Ambon Ipda Julkisno Kaisupy, Kamis (14/3/2019), mengatakan peristiwa itu berawal ketika korban sedang tidur di kamarnya.
Tiba-tiba pelaku masuk ke kamar dan memegang lengan tangan korban.
“Korban lantas terbangun dan melihat pelaku, sehingga korban langsung mengusir pelaku keluar dari kamarnya,” kata Julkisno seperti diberitakan Terasmaluku.com—jaringan Suara.com.
Namun, kata Julkisno, pelaku langsung memeluk dan mencium korban. Korban memberikan perlawanan.
Pelaku terus memaksa dan menutup mulut korban memakai tangannya sehingga tidak berdaya. Seusai dirudapaksa, korban menendang pelaku dan melarikan diri untuk melapor ke polisi.
”Setelah mendapat laporan, Satuan Reskrim Polres Pulau Ambon menangkap yang bersangkutan dan melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi,” katanya.
Julkisno mengatakan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perkosaan sesuai Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Baca Juga: Jokowi Tak Perlu Cuti Kampanye, BPN Sebut Putusan MK Kemunduran Demokrasi
“Namun karena tersangka masih di bawah umur, jadi penanganannya berbeda. Dia kami titipkan ke Panti Sosial Bina Remaja Hiti-Hiti Hala-Hala,” kata Julkisno.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami