Suara.com - Remaja pelajar SMA di Ambon, Maluku, berinisial MTJRB, ditangkap aparat Satuan Reskrim Polres Pulau Ambon, karena memerkosa ibu rumah tangga.
ABG berusia 16 tahun tersebut dilaporkan merudapaksa perempuan bersuami tersebut di kamar indekos kawasan Kahena, Kota Ambon, Kamis (7/3) malam pekan lalu.
Kassubag Humas Polres Ambon Ipda Julkisno Kaisupy, Kamis (14/3/2019), mengatakan peristiwa itu berawal ketika korban sedang tidur di kamarnya.
Tiba-tiba pelaku masuk ke kamar dan memegang lengan tangan korban.
“Korban lantas terbangun dan melihat pelaku, sehingga korban langsung mengusir pelaku keluar dari kamarnya,” kata Julkisno seperti diberitakan Terasmaluku.com—jaringan Suara.com.
Namun, kata Julkisno, pelaku langsung memeluk dan mencium korban. Korban memberikan perlawanan.
Pelaku terus memaksa dan menutup mulut korban memakai tangannya sehingga tidak berdaya. Seusai dirudapaksa, korban menendang pelaku dan melarikan diri untuk melapor ke polisi.
”Setelah mendapat laporan, Satuan Reskrim Polres Pulau Ambon menangkap yang bersangkutan dan melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi,” katanya.
Julkisno mengatakan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perkosaan sesuai Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Baca Juga: Jokowi Tak Perlu Cuti Kampanye, BPN Sebut Putusan MK Kemunduran Demokrasi
“Namun karena tersangka masih di bawah umur, jadi penanganannya berbeda. Dia kami titipkan ke Panti Sosial Bina Remaja Hiti-Hiti Hala-Hala,” kata Julkisno.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
Terkini
-
Masuk Babak Akhir, Putusan Praperadilan Febrie Adriansyah Dibacakan Kamis
-
Kualitas Udara Pekanbaru Masih Tidak Sehat, Warga Diminta Batasi Aktivitas
-
Polda Metro Bantah Tangkap Botok di DPR, Sebut Hanya Dampingi Urus Izin Kegiatan
-
Tegas! Prabowo Minta 3 Tersangka Kasus Karhutla Riau Dipindahkan ke Jakarta
-
Pasca Gempa NTT, Gibran Siapkan Keringanan Kredit bagi Warga Terdampak
-
Menhut dan Menteri LH Absen Rapat Karhutla, Istana Beri Penjelasan
-
Ekonom Nilai Target Pajak Naik 12% di RAPBN 2027 Tak Realistis
-
Tak Hanya Rekening, Akun Medsos Botok Juga Diblokir, Aksi Demo 27 Agustus Terancam Batal?
-
6 Film Resident Evil Tayang di Netflix September 2026, Ini Daftarnya
-
Tunggu Regulasi Subsidi, Asosiasi Motor Listrik: Yang Terpenting Kepastian