Suara.com - Remaja pelajar SMA di Ambon, Maluku, berinisial MTJRB, ditangkap aparat Satuan Reskrim Polres Pulau Ambon, karena memerkosa ibu rumah tangga.
ABG berusia 16 tahun tersebut dilaporkan merudapaksa perempuan bersuami tersebut di kamar indekos kawasan Kahena, Kota Ambon, Kamis (7/3) malam pekan lalu.
Kassubag Humas Polres Ambon Ipda Julkisno Kaisupy, Kamis (14/3/2019), mengatakan peristiwa itu berawal ketika korban sedang tidur di kamarnya.
Tiba-tiba pelaku masuk ke kamar dan memegang lengan tangan korban.
“Korban lantas terbangun dan melihat pelaku, sehingga korban langsung mengusir pelaku keluar dari kamarnya,” kata Julkisno seperti diberitakan Terasmaluku.com—jaringan Suara.com.
Namun, kata Julkisno, pelaku langsung memeluk dan mencium korban. Korban memberikan perlawanan.
Pelaku terus memaksa dan menutup mulut korban memakai tangannya sehingga tidak berdaya. Seusai dirudapaksa, korban menendang pelaku dan melarikan diri untuk melapor ke polisi.
”Setelah mendapat laporan, Satuan Reskrim Polres Pulau Ambon menangkap yang bersangkutan dan melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi,” katanya.
Julkisno mengatakan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perkosaan sesuai Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Baca Juga: Jokowi Tak Perlu Cuti Kampanye, BPN Sebut Putusan MK Kemunduran Demokrasi
“Namun karena tersangka masih di bawah umur, jadi penanganannya berbeda. Dia kami titipkan ke Panti Sosial Bina Remaja Hiti-Hiti Hala-Hala,” kata Julkisno.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Murka Brimob di Tual Aniaya Pelajar hingga Tewas, Kapolri: Usut Tuntas, Hukum Setimpal!
-
Heboh Naik Jet Pribadi OSO, Menag Nasaruddin Buka Suara di KPK: Tak Ada Pesawat Tengah Malam
-
Mobil Pribadi Nyangkut di Pembatas Beton, Layanan Transjakarta di Pulomas Bypass Terganggu
-
Kasat Narkoba Diduga Terima 'Uang Setoran' Rp13 Juta Tiap Pekan dari Bandar Narkoba di Toraja Utara
-
Kakak Korban Tewas Diduga Dipukul Brimob di Tual Dipastikan Dapat Perlindungan
-
Bripda DP Diduga Tewas Dianiaya Senior di Asrama Polda Sulsel, Pihak Keluarga Tuntut Keadilan
-
Riwayat Positif Sabu Jadi Sorotan, Plh Kapolres Bima Kota Langsung Diganti!
-
Setahun Pimpin Jakarta, Rano Karno Klaim 97 Persen Program Tuntas, Fokus Banjir dan Macet
-
Dua Bus Transjakarta 'Adu Banteng' di Jalur Langit Koridor 13
-
Sabah Diguncang Gempa M 7,1, Getaran Terasa hingga Kaltara