Suara.com - S (41) warga Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan tega menggauli anak kandungnya sendiri yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak dua kali.
Tak tahan menanggung beban itu, akhirnya R (15) memilih menceritakan kejadian yang dilakukan ayah kandungnya tersebut kepada sang ibu.
Berdasarkan pengakuan RR yang didampingi sang ibu di hadapan anggota Polsek Tanah Abang, pelaku melakukan aksinya sejak korban duduk di kelas satu SMP.
Saat itu, pelaku melancarkan aksinya di kamarnya sendiri. Selang satu tahun kemudian, kejadian memilukan itu kembali dilakukan pelaku, kali ini di kamar mandi.
"Saat itu, RR sudah duduk di kelas dua SMP," ujar korban, Minggu (24/03/2019).
Kapolsek Tanah Abang AKP Sofiyan Ardeni menegaskan, berbekal laporan itu, pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di lokasi panti pijat urut di Desa Lunas Jaya, Kecamatan Tanah Abang, PALI, Sumsel.
"Pelaku tidak memberikan perlawanan saat hendak ditangkap. Untuk penyidikan lebih lanjut, pelaku sudah kita lakukan penahahan di mapolsek," kata Sofiyan.
Pelaku sendiri, terancam dijerat pasal perlindungan anak undang-undang nomor 35 tahun 2014 atau pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, dengan ancaman di atas 10 tahun penjara.
"Saat ini kita masih melakukan pengembangan. Sedangkan korban sudah dalam pengawasan kita mengingat masih mengalami trauma pascakejadian tersebut," katanya.
Baca Juga: Sering Gunakan Gadget di Kondisi Gelap Gulita, Ini Bahayanya
Kontributor : Andhiko Tungga Alam
Berita Terkait
-
Dua ABG Jambret Emak-emak Demi Sabu, Wajah Terekam CCTV Masjid
-
Polisi Tangkap Oknum Guru SD yang Cabuli Siswi saat Ganti Baju di Kelas
-
Bukannya Bikin Tenang Warga, Pak RT Malah Sibuk Jadi Bandar Togel
-
Komunitas Innova Tunjukkan Aksi Peduli Sungai Musi dan Konvoi Aman
-
Jalan Lintas Provinsi Sumsel Tertimbun Longsor
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek