Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan adanya sejumlah pelanggaran dalam kampanye terbuka perdana yang dilakukan dua pasang calon presiden dan calon wakil presiden (capres dan caawapres) pada Minggu, (24/3/2019).
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mencatat di hari pertama kampanye terbuka, pihaknya menemukan adanya beberapa pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh pasangan Jokowi - Maruf Amin dan Prabowo - Sandiaga Uno.
Salah satunya kata Fritz yakni keterlibatan anak-anak dalam kampanye.
"Ya kita lihat bahwa dari catatan itu kedua paslon sama-sama melakukan beberapa hal yang dilarang, tidak patuh lah. Misalnya masih ada anak-anak di dalam kampanye. Padahal itu kan tidak sesuai dengan komitmen kita," tutur Fritz kepada wartawan, Senin (25/3/2019).
Selain itu, Fritz juga mengatakan ada dugaan pelangggaran kampanye lainya yang ditemukan seperti penggunaan fasilitas negara.
Berdasarkan penemuan timnya di lapangan, Fritz mengungkapkan ditemukan adanya beberapa pejabat yang menggunakan mobil milik pemerintah saat ikut melakukan kampanye terbuka.
"Kemudian ada ASN (Aparatur Sipil Negara) yang terlibat dan hadir saat kampanye. Kemudian ada beberapa alat-alat peraga yang bukan alat peraga parpol," imbuhnya.
Berkenaan dengan itu Fritz mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan terdapat setiap kegiatan kampanye.
Fritz juga berharap Komisi ASN (KASN) dan kementerian lembaga bisa memberi perintah tegas kepada ASN untuk tidak ikut dalam kegiatan kampanye terbuka.
Baca Juga: Tarif Ojek Online Baru Berlaku Mulai 1 Mei 2019
"Ya kan kita sudah melakukan pengawasan. Maka kami harapkan ada kerjasama dengan KASN atau pemerintah juga. Masing-masing kementerian dan lembaga lah untuk mengeluarkan perintah tegas kepada ASN nya," ungkapnya.
Sementara itu, Fritz juga meminta kepada seluruh perserta Pemilu 2019 untuk taat aturan. Hal itu, sebagaimana dengan komitmen yang telah disepakati bersama.
"Kami minta kepada semua peserta pemilu harus sesuai semuanya sama peraturan yang berlaku. Sama dengan materi dan penyampaian tata cara di rapat umum," tutupnya.
Berita Terkait
-
Kampanye di Banyuwangi, Jokowi Akan Disambut Tarian Gandrung
-
Kampanye Prabowo di Makassar, Ribuan Massa Padati Lapangan Karebosi
-
Jokowi Klaim Elektabilitas Sudah Imbang di Banten
-
Prabowo: Kami Ingin Persembahkan Hidup Kami untuk Bumi Pertiwi
-
Jokowi: Saya Pilih Maruf Amin Karena Paham Ekonomi Syariah hingga Unicorn
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE