Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan adanya sejumlah pelanggaran dalam kampanye terbuka perdana yang dilakukan dua pasang calon presiden dan calon wakil presiden (capres dan caawapres) pada Minggu, (24/3/2019).
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mencatat di hari pertama kampanye terbuka, pihaknya menemukan adanya beberapa pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh pasangan Jokowi - Maruf Amin dan Prabowo - Sandiaga Uno.
Salah satunya kata Fritz yakni keterlibatan anak-anak dalam kampanye.
"Ya kita lihat bahwa dari catatan itu kedua paslon sama-sama melakukan beberapa hal yang dilarang, tidak patuh lah. Misalnya masih ada anak-anak di dalam kampanye. Padahal itu kan tidak sesuai dengan komitmen kita," tutur Fritz kepada wartawan, Senin (25/3/2019).
Selain itu, Fritz juga mengatakan ada dugaan pelangggaran kampanye lainya yang ditemukan seperti penggunaan fasilitas negara.
Berdasarkan penemuan timnya di lapangan, Fritz mengungkapkan ditemukan adanya beberapa pejabat yang menggunakan mobil milik pemerintah saat ikut melakukan kampanye terbuka.
"Kemudian ada ASN (Aparatur Sipil Negara) yang terlibat dan hadir saat kampanye. Kemudian ada beberapa alat-alat peraga yang bukan alat peraga parpol," imbuhnya.
Berkenaan dengan itu Fritz mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan terdapat setiap kegiatan kampanye.
Fritz juga berharap Komisi ASN (KASN) dan kementerian lembaga bisa memberi perintah tegas kepada ASN untuk tidak ikut dalam kegiatan kampanye terbuka.
Baca Juga: Tarif Ojek Online Baru Berlaku Mulai 1 Mei 2019
"Ya kan kita sudah melakukan pengawasan. Maka kami harapkan ada kerjasama dengan KASN atau pemerintah juga. Masing-masing kementerian dan lembaga lah untuk mengeluarkan perintah tegas kepada ASN nya," ungkapnya.
Sementara itu, Fritz juga meminta kepada seluruh perserta Pemilu 2019 untuk taat aturan. Hal itu, sebagaimana dengan komitmen yang telah disepakati bersama.
"Kami minta kepada semua peserta pemilu harus sesuai semuanya sama peraturan yang berlaku. Sama dengan materi dan penyampaian tata cara di rapat umum," tutupnya.
Berita Terkait
-
Kampanye di Banyuwangi, Jokowi Akan Disambut Tarian Gandrung
-
Kampanye Prabowo di Makassar, Ribuan Massa Padati Lapangan Karebosi
-
Jokowi Klaim Elektabilitas Sudah Imbang di Banten
-
Prabowo: Kami Ingin Persembahkan Hidup Kami untuk Bumi Pertiwi
-
Jokowi: Saya Pilih Maruf Amin Karena Paham Ekonomi Syariah hingga Unicorn
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung