Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan adanya sejumlah pelanggaran dalam kampanye terbuka perdana yang dilakukan dua pasang calon presiden dan calon wakil presiden (capres dan caawapres) pada Minggu, (24/3/2019).
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mencatat di hari pertama kampanye terbuka, pihaknya menemukan adanya beberapa pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh pasangan Jokowi - Maruf Amin dan Prabowo - Sandiaga Uno.
Salah satunya kata Fritz yakni keterlibatan anak-anak dalam kampanye.
"Ya kita lihat bahwa dari catatan itu kedua paslon sama-sama melakukan beberapa hal yang dilarang, tidak patuh lah. Misalnya masih ada anak-anak di dalam kampanye. Padahal itu kan tidak sesuai dengan komitmen kita," tutur Fritz kepada wartawan, Senin (25/3/2019).
Selain itu, Fritz juga mengatakan ada dugaan pelangggaran kampanye lainya yang ditemukan seperti penggunaan fasilitas negara.
Berdasarkan penemuan timnya di lapangan, Fritz mengungkapkan ditemukan adanya beberapa pejabat yang menggunakan mobil milik pemerintah saat ikut melakukan kampanye terbuka.
"Kemudian ada ASN (Aparatur Sipil Negara) yang terlibat dan hadir saat kampanye. Kemudian ada beberapa alat-alat peraga yang bukan alat peraga parpol," imbuhnya.
Berkenaan dengan itu Fritz mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan terdapat setiap kegiatan kampanye.
Fritz juga berharap Komisi ASN (KASN) dan kementerian lembaga bisa memberi perintah tegas kepada ASN untuk tidak ikut dalam kegiatan kampanye terbuka.
Baca Juga: Tarif Ojek Online Baru Berlaku Mulai 1 Mei 2019
"Ya kan kita sudah melakukan pengawasan. Maka kami harapkan ada kerjasama dengan KASN atau pemerintah juga. Masing-masing kementerian dan lembaga lah untuk mengeluarkan perintah tegas kepada ASN nya," ungkapnya.
Sementara itu, Fritz juga meminta kepada seluruh perserta Pemilu 2019 untuk taat aturan. Hal itu, sebagaimana dengan komitmen yang telah disepakati bersama.
"Kami minta kepada semua peserta pemilu harus sesuai semuanya sama peraturan yang berlaku. Sama dengan materi dan penyampaian tata cara di rapat umum," tutupnya.
Berita Terkait
-
Kampanye di Banyuwangi, Jokowi Akan Disambut Tarian Gandrung
-
Kampanye Prabowo di Makassar, Ribuan Massa Padati Lapangan Karebosi
-
Jokowi Klaim Elektabilitas Sudah Imbang di Banten
-
Prabowo: Kami Ingin Persembahkan Hidup Kami untuk Bumi Pertiwi
-
Jokowi: Saya Pilih Maruf Amin Karena Paham Ekonomi Syariah hingga Unicorn
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor