Suara.com - Polisi telah menggerebek sebuah rumah di kawasan Taman Sari Jakarta Barat yang manjadi pabrik pembuatan narkotika jenis ekstasi abal-abal, Sabtu (23/3/2019) sore. Alhasil, dua orang tersangka berinisial HB (36) dan SA (40) yang diduga sebagai pekerja pembuat pil ekstasi palsu itu dicokok polisi.
Selain menangkap dua pelaku, polisi menyita ratusan butir ekstasi yang dicampur belau, bahan untuk membersihkan pakaian.
”Orang yang kami tangkap diduga sebagai pekerja," ujar Hengky saat dikonfirmasi, Senin (25/3/2019).
Sementara, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz menjelaskan, awal terungkap kasus ini setelah polisi mendapatkan informasi tentang adanya peredaran narkotika di kawasan tersebut. Akhirnya, polisi pun melakukan penyelidikan hingga menggerebek lokasi pembuatan pil ekstasi.
"Kita lakukan under cover buy. Setelah sepakat keduanya melakukan pertemuan di Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat. Kemudian anggota melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka dan ditemukan 1 paket besar berisi diduga pil ektasi palsu yang berisi 3 paket 225 butir yang disimpan di selipan celana yang dikenakan tersangka," ungkap Erick.
Kepada polisi, kedua tersangka mengaku pil ekstasi palsu tersebut dibuat dengan beberapa bahan baku. Mulai dari bahan paracetamol, bodrex, napsil, dan belau.
"Dalam pengerjaannya, mengulek atau mencampur bahan-bahan tersebut adalah tersangka HB, Sedangkan
yang mencetak pakai spidol adalah tersangka SA," tambahnya.
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari 1 paket diduga ekstasi palsu besar berisi 3 paket 225 butir, 1 buah cangklong bekas pakai, 9 unit ponsel, 1 buah dompet, 1 buah ulekan penghancur, 1 buah wadah pembuat diduga ekstasi, dan 1 bungkus belau.
Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 196 subsider Pasal 197 Undang Undanf RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Baca Juga: Geger Video Jubir Prabowo-Sandi Diteriaki 'Jokowi, Jokowi' di Dharmasraya
Berita Terkait
-
Digerebek Saat Mesum Berjamaah, Pasangan Muda-mudi Tetap Santai ke Polisi
-
Peluru Tembus ke Kemaluan, Nasib Buronan Polisi Berakhir di Kamar Warga
-
Pasang Foto Anak-Anak di Selebaran DPO, Polisi Diprotes Warganet
-
Kerabat Prabowo Batasi Penarikan Uang Nasabah Agar Tak Terendus Polisi
-
Kasus Skimming, Kerabat Prabowo Masih Rahasiakan Sosok Pemberi Mesin ATM
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Pegawai Bank di Jember Bakar Kantor demi Tutupi Korupsi Rp3 Miliar
-
QRIS Indonesia Makin Mendunia, BI Kebut Kerja Sama Pembayaran dengan Arab Saudi dan Hong Kong
-
Cak Imin Pastikan Prabowo Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB Malam Ini: Pasti Berpidato!
-
Mesin Mobil Bergetar Saat RPM Rendah? Jangan Panik, Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya
-
Pemerintah Siapkan Otoritas Pelindungan Data Pribadi Independen, Jadi Fondasi Regulasi AI Nasional
-
Petaka di Ujung Tol Kalianda: Perjalanan Pikap Berakhir Duka, 2 Orang Tewas
-
Cabai Makin Murah, Tapi Daging Sapi dan Telur Ayam Terus Naik, Ini Update Harga Pangan
-
Ensiklopedia Digital Open Source Berbasis MediaWiki Siap Perkuat Dokumentasi Pengetahuan Indonesia
-
Kebijakan Tahan BI Rate 5,75 persen Disebut Bisa Dorong Penyaluran Kredit Perbankan
-
Flek Hitam Muncul di Usia Berapa? Ini Cara Mencegah dan Menghilangkannya