Suara.com - Polisi telah menggerebek sebuah rumah di kawasan Taman Sari Jakarta Barat yang manjadi pabrik pembuatan narkotika jenis ekstasi abal-abal, Sabtu (23/3/2019) sore. Alhasil, dua orang tersangka berinisial HB (36) dan SA (40) yang diduga sebagai pekerja pembuat pil ekstasi palsu itu dicokok polisi.
Selain menangkap dua pelaku, polisi menyita ratusan butir ekstasi yang dicampur belau, bahan untuk membersihkan pakaian.
”Orang yang kami tangkap diduga sebagai pekerja," ujar Hengky saat dikonfirmasi, Senin (25/3/2019).
Sementara, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz menjelaskan, awal terungkap kasus ini setelah polisi mendapatkan informasi tentang adanya peredaran narkotika di kawasan tersebut. Akhirnya, polisi pun melakukan penyelidikan hingga menggerebek lokasi pembuatan pil ekstasi.
"Kita lakukan under cover buy. Setelah sepakat keduanya melakukan pertemuan di Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat. Kemudian anggota melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka dan ditemukan 1 paket besar berisi diduga pil ektasi palsu yang berisi 3 paket 225 butir yang disimpan di selipan celana yang dikenakan tersangka," ungkap Erick.
Kepada polisi, kedua tersangka mengaku pil ekstasi palsu tersebut dibuat dengan beberapa bahan baku. Mulai dari bahan paracetamol, bodrex, napsil, dan belau.
"Dalam pengerjaannya, mengulek atau mencampur bahan-bahan tersebut adalah tersangka HB, Sedangkan
yang mencetak pakai spidol adalah tersangka SA," tambahnya.
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari 1 paket diduga ekstasi palsu besar berisi 3 paket 225 butir, 1 buah cangklong bekas pakai, 9 unit ponsel, 1 buah dompet, 1 buah ulekan penghancur, 1 buah wadah pembuat diduga ekstasi, dan 1 bungkus belau.
Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 196 subsider Pasal 197 Undang Undanf RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Baca Juga: Geger Video Jubir Prabowo-Sandi Diteriaki 'Jokowi, Jokowi' di Dharmasraya
Berita Terkait
-
Digerebek Saat Mesum Berjamaah, Pasangan Muda-mudi Tetap Santai ke Polisi
-
Peluru Tembus ke Kemaluan, Nasib Buronan Polisi Berakhir di Kamar Warga
-
Pasang Foto Anak-Anak di Selebaran DPO, Polisi Diprotes Warganet
-
Kerabat Prabowo Batasi Penarikan Uang Nasabah Agar Tak Terendus Polisi
-
Kasus Skimming, Kerabat Prabowo Masih Rahasiakan Sosok Pemberi Mesin ATM
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi