Suara.com - Rapat Pimpinan Gabungan DPRD DKI Jakarta memutuskan tarif rata-rata Moda Raya Terpadu atau MRT Rp 8.500 dan Light Rapid Transit rata-rata Rp 5.000.
Namun, putusan ini belum final karena Pemprov DKI masih mengajukan agenda diskusi kembali dengan DPRD setempat.
Sekretaris Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengatakan, keputusan pada rapat yang digelar di Ruang Rapat Serbaguna DPRD DKI itu belum bulat, karena tarif sendiri masih harus ditandatangani oleh Gubernur Anies Baswedan.
"Ternyata masih ada ruang untuk kami, eksekutif dan legislatif, membicarakan ini lebih dalam terhadap implikasi semuanya," kata Saefullah saat konferensi pers di Balairung, Balai Kota Jakarta, Senin (25/3/2019).
Dalam rapat itu sebenarnya ada tiga usulan tarif dari Pemprov DKI, MRT Jakarta dan DTKJ. Namun berdasarkan hasil diskusi dalam rapat tersebut, diputuskan tarif MRT rata-rata Rp8.500 per 10 kilometer.
"Di sini kan ada angka yang diusulkan dari hasil usulan BUMD dan usulan dari DTKJ, ada angka Rp 8.500, Rp 10 ribu dan Rp 12 ribu tentu ini jangan terburu-buru ditetapkan," jelasnya.
Pemprov DKI, kata Saefullah, menginginkan harganya tidak memberatkan bagi masyarakat dan Badan Usaha Milik Daerah DKI Jakarta yang terkait dengan MRT.
Tarif MRT sendiri, kata Saefullah, baru bisa disebut resmi kalau sudah ditetapkan Gubernur Anies Baswedan, yakni suratnya diteken.
"Definitif (ditetapkan) itu kan kalau sudah di tandatangani (gubernur)," tutup Saefullah.
Baca Juga: Egy Maulana Vikri Dikritik Jadi Biang Tersingkirnya Timnas Indonesia U-23
Berita Terkait
-
Tarif MRT Rata-rata Rp 8.500, Pemprov Jakarta Segera Bikin Skema Baru
-
Pejabat Banyak Absen dan Umrah, Rapat Tarif MRT Jakarta Ditunda
-
Emak-emak Gelantungan dan Injak Kursi MRT Jakarta Jadi HL di Media Jepang
-
Naik MRT Jakarta, Curahan Hati Nicholas Sean Putra Ahok Curi Perhatian
-
Seru, Intip 7 Momen Artis Hadiri Peresmian MRT Bersama Jokowi
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI