Suara.com - Rapat Pimpinan Gabungan DPRD DKI Jakarta memutuskan tarif rata-rata Moda Raya Terpadu atau MRT Rp 8.500 dan Light Rapid Transit rata-rata Rp 5.000.
Namun, putusan ini belum final karena Pemprov DKI masih mengajukan agenda diskusi kembali dengan DPRD setempat.
Sekretaris Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengatakan, keputusan pada rapat yang digelar di Ruang Rapat Serbaguna DPRD DKI itu belum bulat, karena tarif sendiri masih harus ditandatangani oleh Gubernur Anies Baswedan.
"Ternyata masih ada ruang untuk kami, eksekutif dan legislatif, membicarakan ini lebih dalam terhadap implikasi semuanya," kata Saefullah saat konferensi pers di Balairung, Balai Kota Jakarta, Senin (25/3/2019).
Dalam rapat itu sebenarnya ada tiga usulan tarif dari Pemprov DKI, MRT Jakarta dan DTKJ. Namun berdasarkan hasil diskusi dalam rapat tersebut, diputuskan tarif MRT rata-rata Rp8.500 per 10 kilometer.
"Di sini kan ada angka yang diusulkan dari hasil usulan BUMD dan usulan dari DTKJ, ada angka Rp 8.500, Rp 10 ribu dan Rp 12 ribu tentu ini jangan terburu-buru ditetapkan," jelasnya.
Pemprov DKI, kata Saefullah, menginginkan harganya tidak memberatkan bagi masyarakat dan Badan Usaha Milik Daerah DKI Jakarta yang terkait dengan MRT.
Tarif MRT sendiri, kata Saefullah, baru bisa disebut resmi kalau sudah ditetapkan Gubernur Anies Baswedan, yakni suratnya diteken.
"Definitif (ditetapkan) itu kan kalau sudah di tandatangani (gubernur)," tutup Saefullah.
Baca Juga: Egy Maulana Vikri Dikritik Jadi Biang Tersingkirnya Timnas Indonesia U-23
Berita Terkait
-
Tarif MRT Rata-rata Rp 8.500, Pemprov Jakarta Segera Bikin Skema Baru
-
Pejabat Banyak Absen dan Umrah, Rapat Tarif MRT Jakarta Ditunda
-
Emak-emak Gelantungan dan Injak Kursi MRT Jakarta Jadi HL di Media Jepang
-
Naik MRT Jakarta, Curahan Hati Nicholas Sean Putra Ahok Curi Perhatian
-
Seru, Intip 7 Momen Artis Hadiri Peresmian MRT Bersama Jokowi
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar