Suara.com - Aktivis Ratna Sarumpaet, Selasa (26/3/2019), kembali menjalani persidangan atas kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang dilakukannya. Dalam persidangan yang menghadirkan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) ini ada banyak fakta baru yang terungkap.
Beberapa di antaranya seperti besaran biaya yang dihabiskan oleh Ratna Sarumpaet untuk melakukan operasi plastik hingga disebutnya dua politisi dalam persidangan.
Berikut Suara.com merangkum beberapa fakta dalam sidang kelim Ratna Sarumpaet.
1. Muncul Nama Fadli Zon dan Dahnil Anzar
Nama Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Dahnil Anzar Simanjuntak disebut-sebut dalam pembacaan saksi di ruang persidangan. Kedua tokoh ini disebut menjadi orang yang membantu menyebarkan hoaks Ratna Sarumpaet.
Kedua nama itu dibeberkan oleh Kepala Unit 1 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya AKP Nico Purba yang menjadi saksi dalam persidangan. Pernyataan Fadli dan Dahnil yang membenarkan kabar pemukulan Ratna ditayangkan di dua media online.
“Jawa Pos seingat saya, statement-nya Dahnil Anzar membenarkan Ibu Ratna sebagai korban penganiayaan. Kalau Tribunnews adanya statement Fadli Zon yang membenarkan juga Ibu Ratna sebagai korban penganiayaan,” kata Nico dalam persidangan.
2. Ratna Habiskan Rp 90 Juta Untuk Operasi Plastik
Di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ratna Sarumpaet mengakui telah melakukan operasi plastik. Uang yang ia keluarkan untuk biaya operasi plastik pun tak sedikit, yakni mencapai Rp 90 juta.
Baca Juga: Mirip Al Ghazali, Culunnya Potret Maia Estianty saat Kelas 1 SMA
Ratna memastikan seluruh uang yang ia gunakan untuk operasi plastik wajahnya itu merupakan uang pribadi. Bukan uang orang lain apalagi korupsi.
“Iya lah, itu uang saya, uang saya bukan hasil korupsi. Emang korupsi dari mana gue? Emang kamu pikir saya miskin miskin amat,” ungkap Ratna.
3. Atiqah Hasiholan Absen di Sidang
Putri Ratna yakni Atiqah Hasiholan tidak Nampak dalam persidangan kelima Ratna. Atiqah yang juga seorang artis ini biasanya tak pernah absen mendampingi sang ibu menjalani persidangan, namun kali ini Atiqah tak Nampak.
Namun kabarnya istri Rio Dewanto itu telah hadir tetapi tidak masuk ke ruang sidang dan hanya menunggu di luar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
4. Rekaman Ratna Usai Dioperasi Diputar
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Geger Ekspor Ilegal CPO: 87 Kontainer Disita, Negara Terancam Rugi Ratusan Miliar
-
Lolos Hukuman MKD, Uya Kuya dan Adies Kadir Baru Bisa Aktif Lagi di DPR Tergantung Ini!
-
Viral! Pasangan Pembuangan Bayi di Ciamis Dinikahkan di Kantor Polisi: Biar Bisa Rawat Anak Bersama?
-
Ditugasi Prabowo Berkantor di Papua, Gibran Tak Merasa Diasingkan: Itu Tidak Benar!
-
Sumpah SF Hariyanto: Saya Bukan Pelapor Kasus Gubernur Riau, Kami Sedang Ngopi Saat KPK Datang
-
DPR Batasi Delegasi Buruh, Komisi IX Absen: Ada Apa di Balik Audiensi Kenaika
-
Jusuf Kalla Ngamuk di Makassar: Tanah Saya Dirampok Mafia, Ini Ciri Khas Lippo!
-
'Acak-acak' Sarang Narkoba di Kampung Bahari Jakut, Kos-kosan Oranye jadi Target BNN, Mengapa?
-
Media Asing Soroti Progres IKN, Kekhawatiran soal Lingkungan dan Demokrasi Jadi Perhatian Utama
-
Sandi 'Tujuh Batang' dan Titah 'Satu Matahari' yang Menjerat Gubernur Riau dalam OTT KPK