Suara.com - Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita meresmikan peluncuran aplikasi mobile berbasis android untuk perizinan undian gratis berhadiah dan pengumpulan uang atau barang.
“Aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan menjadi lebih fleksibel dan mudah diakses, sehingga semakin meningkatkan kualitas dan percepatan dalam pelayanan izin," kata Mensos, pada kegiatan Temu Penyelenggara Undian Gratis Berhadiah dan Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang Tahun 2019, di Jakarta, Selasa (26/3/2019).
Menurut Mensos, penerapan teknologi berbasis aplikasi di era industri 4.0 tidak terelakkan lagi. Pelayanan kepada masyarakat, termasuk di dalamnya pengelolaan undian gratis harus semakin meningkat kualitasnya, mudah dan cepat dalam merespon tuntutan masyarakat.
“Aplikasi mobile ini berisi berbagai informasi perizinan dan penyelenggaraan undian gratis berhadiah serta membantu pengumpulan uang atau barang. Aplikasi ini juga fleksibel dan mudah diakses, sehingga kualitas dan percepatan dalam pelayanan izin semakin meningkat,” kata Mensos.
Rp 160 Miliar Tersalur ke Masyarakat
Mensos juga menekankan, keberadaan aplikasi ini juga diharapkan membantu meningkatkan kualitas pelayanan Kementerian Sosial kepada masyarakat sejalan dengan meningkatnya nilai pajak undian yang dikelola dari masyarakat.
Mensos menerangkan, penerimaan dana usaha kesejahteraan sosial dari dunia usaha penyelenggara undian gratis berhadiah pada tahun 2018 sebesar Rp 101 miliar.
“Dalam kurun waktu dua tahun terakhir telah dimanfaatkan dan disalurkan kepada masyarakat, dengan rincian pada tahun 2017 sebesar Rp 96 miliar dan tahun 2018 sebesar Rp 64 miliar,” kata Mensos.
Lebih lanjut Mensos menjelaskan, masyarakat yang berhak mendapatkan dana tersebut antara lain masyarakat yang tengah menghadapi risiko sosial termasuk kemiskinan, dan masalah sosial lainnya yang berkaitan dengan ketelantaran, kecacatan, keterpencilan, ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku, juga korban bencana.
Baca Juga: Ciptakan Kemandirian, Kemensos Beri Pelatihan Agrobisnis pada Eks Napi
Hal ini, kata Mensos, bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan sosial masyarakat yang berkeadilan sebagai partisipasi kita dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial guna mewujudkan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan dengan tata kelola yang baik.
Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial bersama Direktorat Jenderal Pajak melakukan perjanjian kerjasama untuk memfasilitasi dan memudahkan dunia usaha para penyelenggara undian berhadiah dalam penyetoran pajak atas undian dan juga memudahkan Kementerian Sosial dan Kementerian Keuangan melakukan pemantauan.
“Kerjasama ini dinilai sangat penting karena pajak atas undian merupakan potensi penerimaan negara yang perlu mendapatkan perhatian, di mana pajak yang dapat dihasilkan dari undian setiap tahun rata-rata sebesar Rp 250 miliar,” kata Mensos.
Apresiasi Dunia Usaha
Tak lupa, Mensos menyampaikan apresiasi terhadap partisipasi dan komitmen dunia usaha yang terbukti semakin meningkat dalam menerapkan tanggung jawab sosialnya. Di lain pihak, Mensos juga melihat kepercayaan masyarakat kepada Kementerian Sosial dalam mengelola dan menyalurkan dana usaha semakin menguat.
“Saya percaya, dengan komitmen saudara sekalian, kita dapat mewujudkan kesejahteraan sosial masyarakat yang berkeadilan sebagai partisipasi kita dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial guna mewujudkan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan dengan tatakelola yang baik,” kata Mensos.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Berapa Anak Cak Imin? Angkat Santri Korban Reruntuhan Al Khoziny Jadi Anak
-
Korban Ambruknya Gedung Ponpes Al Khoziny Terus Bertambah, Tim SAR Sudah Temukan 37 Jenazah
-
Janjian Ketemu Makan Siang, Istana Ungkap Isi Pembicaraan Prabowo - Jokowi di Kertanegara
-
Jangan Sampai Ketinggalan, Prabowo Wajibkan TNI Melek Tekonologi dan Ikut Perkembangan Zaman
-
Misteri 2 Jam Pembicaraan 4 Mata di Kertanegara, Jokowi Beri 'Masukan Rahasia' ke Prabowo
-
Tak Kebagian Kupon Doorprize di HUT ke-80 TNI, Banyak Warga Kecewa
-
Musik Mendadak Mati, Penampilan NDX AKA di HUT ke-80 TNI Sempat Terhenti
-
Apa Bjorka Asli Benar-Benar Sudah Ditangkap? Muncul Akun Baru Usai Polisi Umumkan Penangkapannya
-
TNI Gelar Simulasi Penyediaan MBG Saat Bencana dalam Acara Perayaan HUT ke-80 di Monas
-
Lebih dari 100 Media Lokal dan 30 Pembicara Hadir di Local Media Summit 2025