Suara.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno enggan membuat aksi tandingan atas seruan Capres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi yang meminta para pendukungnya memakai baju putih saat mencoblos pada 17 April 2019. BPN menolak terpancing hingga akhirnya menimbulkan konflik.
Juru Bicara BPN Prabowo - Sandiaga, Ferdinand Hutahaean mengatakan, bahwa seruan Jokowi itu justru melanggar asas dari Pemilu yakni Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia (Luber). Karena itu Ferdinand menyebut BPN enggan menirukan apa yang dilakukan Jokowi.
"Kita tidak akan melakukan hal-hal yang justru membawa kita ke dalam konflik," kata Ferdinand kepada Suara.com, Rabu (26/3/2019).
Konflik yang dimaksud Ferdinand ialah jika nantinya para pemilih mengenakan apa yang diserukan oleh capres pilihannya, maka malah akan timbul pergesakan di antara dua kubu. Di samping itu, menurut dia, seharusnya para pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sudah semestinya merahasiakan terkait dengan pilihannya di Pemilu 2019.
"Nanti di TPS yang tidak baju putih akan melihat oh ini baju putih pendukungnya pak Jokowi dan sebaliknya juga begitu ini tidak menggunakan baju putih pendukung Prabowo maka potensi konflik akan sangat mungkin terjadi di TPS," pungkasnya.
Untuk diketahui, foto tulisan tangan yang dibubuhi tanda tangan Presiden Joko Widodo mendadak viral di media sosial. Dalam tulisan itu, Jokowi mengajak warga untuk memilih calon presiden yang mengenakan baju putih sat 17 April 2019 mendatang.
Foto tulisan tangan Jokowi ini diunggah oleh akun Instagram @fadjroelrachman. Tulisan dengan tinta biru itu dibubuhi tanda tangan dan tertulis nama Joko Widodo.
“Selamat pagi. Tetap semangat bekerja memajukan Republik Indonesia, karena #PutihAdalahK1ta #PutihAdalahKITA,” tulis akun @fadjroelrachman seperti dikutip Suara.com, Selasa (26/3/2019).
Dalam foto tulisan tangan Jokowi itu, tertulis ajakan untuk mendatangi TPS pada 17 April 2019. Selain itu, tertulis pula ajakan untuk memilih capres yang mengenakan baju berwarna putih.
Baca Juga: Detik-detik Hercules Ngamuk: Jangan Rekam! Mana Wartawan? Mana lu!
Berita Terkait
-
Jokowi Bagi-bagi Kaus Kampanye ke Pengunjung Bandara Syamsudin Noor
-
Maju Sebagai Cawapres Jokowi Diminta Ulama, Ma'ruf Amin: Bukan Kemauan Saya
-
Target 60 Persen di Kalbar, Jokowi Ajak Masyarakat Pakai Baju Putih ke TPS
-
JK Lupa Buy Back Indosat, BPN: Jokowi Asal Jawab, yang Penting Rakyat Happy
-
4 Wisata di Dumai, Kota Cantik Lokasi Selfie Jokowi dan Iriana
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
Terkini
-
Geger Kelompok Society of Saint Pius X Angkat 4 Uskup Tanpa Persetujuan Paus Leo, Siapa Mereka?
-
Prabowo Puji Peran Polri Dukung Ketahanan Pangan dan Program MBG
-
Usulan Pilkada Lewat DPRD Kandas? Golkar Respons Putusan MK
-
Pesawat Tabrak Menara di Beijing, Pemerintah China Sibuk Sensor Peristiwa Itu
-
Gerindra Santai Hadapi Safari Politik Jokowi, Pilih Fokus Kawal Program Prabowo
-
Momen Keajaiban Bayi 3 Tahun Selamat Usai 6 Hari Tertimbun Puing Gempa Bumi Venezuela
-
Momen Saling Hormat Prabowo-Jokowi Jadi Sorotan, Gerindra Beri Penjelasan Ini!
-
KPK Gagal Periksa Bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur Pilih ke Luar Negeri Saat Kasus Haji Diusut
-
Hakim Beratkan Vonis Nadiem karena Sudah Kaya, Pakar: Standarnya Terlalu Subjektif
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas, Pemkab Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat