Suara.com - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Ferdinand Hutahaean memaklumi jika Wakil Presiden Jusuf Kalla lupa kalau Presiden Joko Widodo atau Jokowi pernah berjanji akan buy back Indosat pada Pilpres 2014 silam. Ferdinand malah mengira kalau JK tidak tahu karena Jokowi yang asal jeplak menyampaikan janji.
Ferdinand mengungkapkan kalau masyarakat tidak akan pernah melupakan janji yang sempat disampaikan Jokowo saat menjalani debat capres - cawapres melawan capres Prabowo Subianto. Saat itu Jokowi dimintai tanggapannya soal penjualan saham Indosat yang dilakukan oleh pemerintahan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri.
"Tidak masalah Pak JK lupa tetapi publik tidak lupa Jokowi menjanjikan buy back Indosat tetapi tidak terlihat langkahnya sama sekali," kata Ferdinand kepada Suara.com, Rabu (27/3/2019).
Di sisi lain Ferdinand juga mengira kalau JK bahkan tidak mengetahui sama sekali kalau Jokowi pernah memiliki janji kampanye semacam itu. Menurutnya JK tidak mengetahui hal itu karena Jokowi yang asal mengeluarkan janji demi merebut hati dari para pemilih.
"Juga mungkin belum disepakati berdua dulu tetapi pintar-pintarnya mau-maunya Jokowi karena Jokowi kan dulu sering asal menjawab yang penting rakyat happy," pungkasnya.
Untuk diketahui, Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno berjanji akan menunaikan janji Presiden Joko Widodo atau Jokowi yakni buy back saham Indosat saat Pilpres 2014 silam. Menanggapi hal itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) malah tidak ingat kalau Jokowi pernah menjanjikan hal tersebut.
Hal itu disampaikan JK saat merespon soal wacana Sandiaga apabila terpilih di Pemilihan Presiden 2019. Sandiaga mengaku siap mewujudkan janji Jokowi yang belum pernah terlaksana.
"Saya tidak ingat itu," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (26/3/2019).
Beralih dari situ, JK berpendapat bahwa membeli kembali saham Indosat sama sekali tidak menyumbang keuntungan yang besar. Pasalnya, meskipun investasi dilakukan secara terus menerus di dalam dunia bisnis telekomunikasi, namun hasil yang didapatkannya tidak terlalu besar.
Baca Juga: Polda Limpahkan Berkas Kasus Kerabat Prabowo Subianto ke Kejati DKI
Berita Terkait
-
Jokowi Sibuk Kampanye, Wiranto: Masih Bisa Memberikan Perintah ke Menteri
-
TKD Polisikan Penyebar Isu Larangan Azan Jika Jokowi - Maruf Amin Menang
-
CEK FAKTA: Presiden Jokowi Salah Sedekap saat Salat?
-
Belum Kampanye di Banjarmasin, Jokowi Diserang Hoaks
-
Bandingkan Kemeja Putih dengan Jas Prabowo, BPN: Jokowi Jangan Bikin Malu!
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
Terkini
-
Geger Kelompok Society of Saint Pius X Angkat 4 Uskup Tanpa Persetujuan Paus Leo, Siapa Mereka?
-
Prabowo Puji Peran Polri Dukung Ketahanan Pangan dan Program MBG
-
Usulan Pilkada Lewat DPRD Kandas? Golkar Respons Putusan MK
-
Pesawat Tabrak Menara di Beijing, Pemerintah China Sibuk Sensor Peristiwa Itu
-
Gerindra Santai Hadapi Safari Politik Jokowi, Pilih Fokus Kawal Program Prabowo
-
Momen Keajaiban Bayi 3 Tahun Selamat Usai 6 Hari Tertimbun Puing Gempa Bumi Venezuela
-
Momen Saling Hormat Prabowo-Jokowi Jadi Sorotan, Gerindra Beri Penjelasan Ini!
-
KPK Gagal Periksa Bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur Pilih ke Luar Negeri Saat Kasus Haji Diusut
-
Hakim Beratkan Vonis Nadiem karena Sudah Kaya, Pakar: Standarnya Terlalu Subjektif
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas, Pemkab Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat