Suara.com - Lembaga kementerian yang dipimpin menteri dari kader partai politik belum bebas dari praktik jual beli jabatan, meski ada sistem seleksi terbuka untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian dalam diskusi media 'Teguh Membangun Pemerintahan yang Bersih dan Modern' di Kantor Staf Kepresidenan, Gedung Bina Graha, Jakarta, Rabu (27/3/2019).
"Dulu kami pikir dengan cara ini, akan terbebas dari praktik transaksi. Namun dari pengalaman, meski sudah jauh berkurang. Tapi di kementerian-kementerian yang dipimpin oleh menteri-menteri dari parpol ternyata tidak bebas dari praktik (jual beli jabatan) itu," ujar Sofian.
Namun kata Sofian, praktik jual beli jabatan di kementerian mulai berkurang ketika dipimpin oleh kalangan profesional seperti Kementerian Keuangan, Bappenas dan Kementerian Kesehatan.
"Yang berkurang itu di kementerian yang dipimpin menteri profesional seperti keuangan, Bappenas dan kesehatan. Tapi kalau dipimpin oleh orang orang partai politik masih. Ini tantangan kita kalau pemerintah mau bentuk pemerintahan yang disyaratkan oleh sistem presidensial maka menterinya harus profesional. Namun ini perjuangan satu langkah lagi," kata Sofian.
Tak hanya itu, Sofian menuturkan pihaknya telah membangun sistem informasi untuk mencegah jual beli jabatan, yakni Sistem Informasi Jabatan Pimpinan Tinggi (SIJAPTI).
"Nah dengan adanya informasi ini, dengan mudah kami di KASN melihat dalam setiap tahapan seleksi siapa yang terbaik. Dan kalau ada penyimpangan dari situ kita langsung tahu. Bahwa ini ada sesuatu yang tidak beres dalam pencalonan itu. Sekarang ini sudah hampir 30 persen pengisian jabatan pimpinan tinggi dari 22 ribu tadi sudah melalui sistem ini. Kalau sudah 100 persen ini akan lebih baik," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
KASN Sebut 90 Persen Kementerian Era Jokowi Diduga Jual Beli Jabatan
-
Pernyataan Rommy Usai Ditahan KPK, Mengeluh Rutan Pengap hingga Sakit
-
Gantikan Romahurmuziy, Ini Sosok Suharso Monoarfa yang Jadi Plt Ketum PPP
-
Deretan Fakta Menag Lukman Hakim Terseret Kasus Rommy
-
Mahfud MD: Segera Lakukan Penilaian Ulang di Jajaran Kementerian Agama
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka