Suara.com - Lembaga kementerian yang dipimpin menteri dari kader partai politik belum bebas dari praktik jual beli jabatan, meski ada sistem seleksi terbuka untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian dalam diskusi media 'Teguh Membangun Pemerintahan yang Bersih dan Modern' di Kantor Staf Kepresidenan, Gedung Bina Graha, Jakarta, Rabu (27/3/2019).
"Dulu kami pikir dengan cara ini, akan terbebas dari praktik transaksi. Namun dari pengalaman, meski sudah jauh berkurang. Tapi di kementerian-kementerian yang dipimpin oleh menteri-menteri dari parpol ternyata tidak bebas dari praktik (jual beli jabatan) itu," ujar Sofian.
Namun kata Sofian, praktik jual beli jabatan di kementerian mulai berkurang ketika dipimpin oleh kalangan profesional seperti Kementerian Keuangan, Bappenas dan Kementerian Kesehatan.
"Yang berkurang itu di kementerian yang dipimpin menteri profesional seperti keuangan, Bappenas dan kesehatan. Tapi kalau dipimpin oleh orang orang partai politik masih. Ini tantangan kita kalau pemerintah mau bentuk pemerintahan yang disyaratkan oleh sistem presidensial maka menterinya harus profesional. Namun ini perjuangan satu langkah lagi," kata Sofian.
Tak hanya itu, Sofian menuturkan pihaknya telah membangun sistem informasi untuk mencegah jual beli jabatan, yakni Sistem Informasi Jabatan Pimpinan Tinggi (SIJAPTI).
"Nah dengan adanya informasi ini, dengan mudah kami di KASN melihat dalam setiap tahapan seleksi siapa yang terbaik. Dan kalau ada penyimpangan dari situ kita langsung tahu. Bahwa ini ada sesuatu yang tidak beres dalam pencalonan itu. Sekarang ini sudah hampir 30 persen pengisian jabatan pimpinan tinggi dari 22 ribu tadi sudah melalui sistem ini. Kalau sudah 100 persen ini akan lebih baik," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
KASN Sebut 90 Persen Kementerian Era Jokowi Diduga Jual Beli Jabatan
-
Pernyataan Rommy Usai Ditahan KPK, Mengeluh Rutan Pengap hingga Sakit
-
Gantikan Romahurmuziy, Ini Sosok Suharso Monoarfa yang Jadi Plt Ketum PPP
-
Deretan Fakta Menag Lukman Hakim Terseret Kasus Rommy
-
Mahfud MD: Segera Lakukan Penilaian Ulang di Jajaran Kementerian Agama
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik