Suara.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Cholis Setiawan dicecar oleh penyidik KPK terkait alur proses seleksi jabatan di Kemenag. Nur Cholis diperiksa KPK kapasitasnya sebagai Ketua Panitia Seleksi Jabatan.
"Memberikan keterangan yang diperlukan. Sekaligus juga membawa dokumen-dokumen yang diperlukan terkait dengan proses kerja sekaligus juga alur dari seleksi jabatan di Kemenag tahun 2019," kata Nur Cholis usai menjalani pemeriksaan di Lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2019).
Nur Cholis menyebut ada sekitar 24 tahapan dalam proses seleksi jabatan yang sudah disampaikan kepada penyidik, untuk nantinya akan dilakukan dianalisis.
"Prosesnya alurnya sangat panjang. Ya tentu pertama, ada juknis (petunjuk teknis) yang diterbitkan oleh panitia seleksi. Kemudian, diumumkan di website," ujar Nur Cholis
"Kemudian, para pendaftar yang memenuhi syarat administratif, misalnya kepangkatan, kemudian masa jabatan sebelumnya. Misalnya pernah menduduki jabatan ekselon 3, usia, semuanya itu sudah ada di dalam petunjuk teknis dari kementerian," Nur Cholis menambahkan.
Dalam kasus jual beli jabatan, eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus jual beli jabatan itu terungkap setelah KPK menangkap Rommy di Surabaya, Jawa Timur.
Selain Rommy, KPK juga membekuk Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. Kini, ketiga orang yang ditangkap itu sudah berstatus tersangka.
Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Romi dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka untuk menjadi pejabat di kantor wilayah kementerian Agama, Jawa Timur.
Baca Juga: Rumah Pemuja Setan di Depok, Cinta Lain Dunia Ari - Vanesa
Berita Terkait
-
Mahfud MD Bantah Laporkan Rommy ke KPK Terkait Kasus Jual Beli Jabatan
-
KASN Sebut 90 Persen Kementerian Era Jokowi Diduga Jual Beli Jabatan
-
4 Fakta OTT Direktur PT Krakatau Steel, dari yang Buron hingga Jumlah Suap
-
Ritualitas Pejabat Kena OTT, Mahfud Contohkan Kasus Suap Romahurmuziy
-
Krakatau Steel Buka Suara Terkait Diciduknya Wisnu Kuncoro
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
Connie Bakrie Sebut IKN Sekarang Kalah Tenar Sama Program MBG Rp1 Triliun Per Hari
-
Tunjangan Guru Naik, Komisi X DPR Beri Jempol Tapi Kasih Catatan Penting Ini
-
Gak Pakai Ribet! Di Jakarta Fair 2026 Bisa Belanja Sambil Bayar Pajak Kendaraan
-
Viral TNI Ikut Hadang Massa Mahasiswa saat Demo di Bundaran HI, Kapuspen: Atas Permintaan Polri
-
Bukan untuk Perang, Kenapa Komcad-TNI Dikerahkan Saat Demo Mahasiswa? Ini Kritik Tajam Koalisi Sipil
-
Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK
-
Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran