Suara.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Cholis Setiawan dicecar oleh penyidik KPK terkait alur proses seleksi jabatan di Kemenag. Nur Cholis diperiksa KPK kapasitasnya sebagai Ketua Panitia Seleksi Jabatan.
"Memberikan keterangan yang diperlukan. Sekaligus juga membawa dokumen-dokumen yang diperlukan terkait dengan proses kerja sekaligus juga alur dari seleksi jabatan di Kemenag tahun 2019," kata Nur Cholis usai menjalani pemeriksaan di Lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2019).
Nur Cholis menyebut ada sekitar 24 tahapan dalam proses seleksi jabatan yang sudah disampaikan kepada penyidik, untuk nantinya akan dilakukan dianalisis.
"Prosesnya alurnya sangat panjang. Ya tentu pertama, ada juknis (petunjuk teknis) yang diterbitkan oleh panitia seleksi. Kemudian, diumumkan di website," ujar Nur Cholis
"Kemudian, para pendaftar yang memenuhi syarat administratif, misalnya kepangkatan, kemudian masa jabatan sebelumnya. Misalnya pernah menduduki jabatan ekselon 3, usia, semuanya itu sudah ada di dalam petunjuk teknis dari kementerian," Nur Cholis menambahkan.
Dalam kasus jual beli jabatan, eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus jual beli jabatan itu terungkap setelah KPK menangkap Rommy di Surabaya, Jawa Timur.
Selain Rommy, KPK juga membekuk Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. Kini, ketiga orang yang ditangkap itu sudah berstatus tersangka.
Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Romi dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka untuk menjadi pejabat di kantor wilayah kementerian Agama, Jawa Timur.
Baca Juga: Rumah Pemuja Setan di Depok, Cinta Lain Dunia Ari - Vanesa
Berita Terkait
-
Mahfud MD Bantah Laporkan Rommy ke KPK Terkait Kasus Jual Beli Jabatan
-
KASN Sebut 90 Persen Kementerian Era Jokowi Diduga Jual Beli Jabatan
-
4 Fakta OTT Direktur PT Krakatau Steel, dari yang Buron hingga Jumlah Suap
-
Ritualitas Pejabat Kena OTT, Mahfud Contohkan Kasus Suap Romahurmuziy
-
Krakatau Steel Buka Suara Terkait Diciduknya Wisnu Kuncoro
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional