Suara.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Cholis Setiawan dicecar oleh penyidik KPK terkait alur proses seleksi jabatan di Kemenag. Nur Cholis diperiksa KPK kapasitasnya sebagai Ketua Panitia Seleksi Jabatan.
"Memberikan keterangan yang diperlukan. Sekaligus juga membawa dokumen-dokumen yang diperlukan terkait dengan proses kerja sekaligus juga alur dari seleksi jabatan di Kemenag tahun 2019," kata Nur Cholis usai menjalani pemeriksaan di Lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2019).
Nur Cholis menyebut ada sekitar 24 tahapan dalam proses seleksi jabatan yang sudah disampaikan kepada penyidik, untuk nantinya akan dilakukan dianalisis.
"Prosesnya alurnya sangat panjang. Ya tentu pertama, ada juknis (petunjuk teknis) yang diterbitkan oleh panitia seleksi. Kemudian, diumumkan di website," ujar Nur Cholis
"Kemudian, para pendaftar yang memenuhi syarat administratif, misalnya kepangkatan, kemudian masa jabatan sebelumnya. Misalnya pernah menduduki jabatan ekselon 3, usia, semuanya itu sudah ada di dalam petunjuk teknis dari kementerian," Nur Cholis menambahkan.
Dalam kasus jual beli jabatan, eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus jual beli jabatan itu terungkap setelah KPK menangkap Rommy di Surabaya, Jawa Timur.
Selain Rommy, KPK juga membekuk Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. Kini, ketiga orang yang ditangkap itu sudah berstatus tersangka.
Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Romi dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka untuk menjadi pejabat di kantor wilayah kementerian Agama, Jawa Timur.
Baca Juga: Rumah Pemuja Setan di Depok, Cinta Lain Dunia Ari - Vanesa
Berita Terkait
-
Mahfud MD Bantah Laporkan Rommy ke KPK Terkait Kasus Jual Beli Jabatan
-
KASN Sebut 90 Persen Kementerian Era Jokowi Diduga Jual Beli Jabatan
-
4 Fakta OTT Direktur PT Krakatau Steel, dari yang Buron hingga Jumlah Suap
-
Ritualitas Pejabat Kena OTT, Mahfud Contohkan Kasus Suap Romahurmuziy
-
Krakatau Steel Buka Suara Terkait Diciduknya Wisnu Kuncoro
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Apa Kata Istana?
-
Benyamin Davnie Kutuk Oknum Guru di Serpong Pelaku Pelecehan Seksual ke Murid SD: Sangat Keji
-
Soal Tim 8 yang Diduga Ikut Lakukan Pemerasan, Sudewo: Mayoritas Kades di Jaken Tak Dukung Saya
-
Saudia Indonesia Sambut Director of East Asia & Australia Baru dan Perkuat Kolaborasi Mitra
-
Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera Paparkan 11 Prioritas
-
Pakai Rompi Oranye dan Tangan Terborgol, Sudewo Minta Warga Pati Tetap Tenang
-
Bupati Pati Sudewo Bantah Lakukan Pemerasan Calon Perangkat Desa Usai Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Bukan Cuma Perkara Dugaan Pemerasan, Bupati Pati Sudewo Juga Jadi Tersangka Kasus DJKA
-
Nicke Widyawati Ngaku Tak Pernah Dapat Laporan Soal Penyewaan Kapal dan Terminal BBM
-
Bupati Pati Sudewo dan Tim Suksesnya Diduga Peras Calon Perangkat Desa Hingga Rp 2,6 Miliar