Suara.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Cholis Setiawan dicecar oleh penyidik KPK terkait alur proses seleksi jabatan di Kemenag. Nur Cholis diperiksa KPK kapasitasnya sebagai Ketua Panitia Seleksi Jabatan.
"Memberikan keterangan yang diperlukan. Sekaligus juga membawa dokumen-dokumen yang diperlukan terkait dengan proses kerja sekaligus juga alur dari seleksi jabatan di Kemenag tahun 2019," kata Nur Cholis usai menjalani pemeriksaan di Lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2019).
Nur Cholis menyebut ada sekitar 24 tahapan dalam proses seleksi jabatan yang sudah disampaikan kepada penyidik, untuk nantinya akan dilakukan dianalisis.
"Prosesnya alurnya sangat panjang. Ya tentu pertama, ada juknis (petunjuk teknis) yang diterbitkan oleh panitia seleksi. Kemudian, diumumkan di website," ujar Nur Cholis
"Kemudian, para pendaftar yang memenuhi syarat administratif, misalnya kepangkatan, kemudian masa jabatan sebelumnya. Misalnya pernah menduduki jabatan ekselon 3, usia, semuanya itu sudah ada di dalam petunjuk teknis dari kementerian," Nur Cholis menambahkan.
Dalam kasus jual beli jabatan, eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus jual beli jabatan itu terungkap setelah KPK menangkap Rommy di Surabaya, Jawa Timur.
Selain Rommy, KPK juga membekuk Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. Kini, ketiga orang yang ditangkap itu sudah berstatus tersangka.
Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Romi dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka untuk menjadi pejabat di kantor wilayah kementerian Agama, Jawa Timur.
Baca Juga: Rumah Pemuja Setan di Depok, Cinta Lain Dunia Ari - Vanesa
Berita Terkait
-
Mahfud MD Bantah Laporkan Rommy ke KPK Terkait Kasus Jual Beli Jabatan
-
KASN Sebut 90 Persen Kementerian Era Jokowi Diduga Jual Beli Jabatan
-
4 Fakta OTT Direktur PT Krakatau Steel, dari yang Buron hingga Jumlah Suap
-
Ritualitas Pejabat Kena OTT, Mahfud Contohkan Kasus Suap Romahurmuziy
-
Krakatau Steel Buka Suara Terkait Diciduknya Wisnu Kuncoro
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123